Thursday, August 15, 2013

Warga Syiah Diminta Bertobat, Mendagri: Negara Tak Masuk Wilayah Itu

Kompas.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, pemerintah tidak pernah meminta, apalagi memaksa warga Syiah Sampang, Jawa Timur, yang mengungsi di Sidoarjo untuk bertobat. Menurutnya, pemerintah, terutama Kemendagri, tidak sampai mengurus soal agama dan keyakinan warga.

"Kalau itu (paksaan bertobat) saya tidak tahu. Itu urusan Menteri Agamalah karena negara kan tidak masuk dalam wilayah itu. Itu kan sudah soal keyakinan betul, itu urusan dia dengan Tuhan," ujar Gamawan di Kantor Kemendagri, Senin (12/8/2013).

Lagi pula, tegasnya, dalam pembahasan bersama antara pemerintah dan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kabupaten Sampang, para ulama dan masyarakat, tidak ada wacana pertobatan yang dibahas.

"Saya tidak tahu itu. Tapi, malam itu, pertemuan kami tidak seperti itu," lanjutnya.

Gamawan mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menggunakan istilah pertobatan. Menurutnya, yang berhasil disepakati adalah kedua belah pihak yang berkonflik menyamakan persepsi dan membangun pengertian.

"Istilahnya, mari kita samakan persepsi semua dan mari kita saling ada pengertian, ada pembinaan kalau memang ada yang keliru. Itu saja istilahnya," kata dia.

Disampaikannya, para pihak terkait sepakat melakukan pembinaan terhadap warga. Ulama, kata dia, berperan memberikan pembinaan kepada warga. Menurutnya, warga yang dibina bukan hanya pengungsi, melainkan juga warga di tempat asal agar dapat menerima para pengungsi pulang.

"Ya semuanya (dibina). Masyarakat yang menerima (warga Sampang di tempat asal) kan juga harus dibina. Untuk bisa memahami, ada pengertian," ujar Gamawan. Dia mengatakan, tugas pemerintah dalam upaya memulangkan pengungsi Sampang adalah dengan menjamin keamanan warga, terutama setelah pulang ke daerah asal.

Sebelumnya, diberitakan, konflik yang terjadi Sampang, Madura, diduga berawal dari konflik internal keluarga antara pimpinan Islam Syiah, Tajul Muluk, dan saudaranya Rois Al Hukama. Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluran, Kecamatan Karangpenang, diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas serta enam orang lainnya luka-luka. Hingga pada Juni 2013, para pengungsi korban tragedi kemanusiaan di Sampang itu akhirnya terpaksa dipindah dengan alasan keamanan dan kehidupan yang lebih layak di lokasi pengungsian.

Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah pernah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar. Ikrar tersebut berisi 9 poin yang intinya menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dalam proses rekonsiliasi yang tengah dilakukan, perlu dilakukan persamaan persepsi antarkelompok di Sampang. Pasalnya, kata dia, ada perbedaan pandangan antara warga dan kelompok Tajul Muluk.

"Nah kalau semua sudah selesai, mereka pulang ke kampung halamannya. Itu dijamin aman kalau rekonsiliasi dalam arti yang sesungguhnya bisa tercapai, yaitu pencerahan dan penyamaan persepsi," kata Suryadharma.

No comments:

Post a Comment