Monday, September 15, 2014

Ketahuan Konsumsi Narkoba, 34 Polisi Jakarta Barat Hanya Dibina

Komisaris Besar Pol Rikwanto
Kompas.com - Sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat terbukti mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dengan tes urine anggota.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, 34 anggota itu tidak akan diberikan sanksi administratif berupa pemecatan karena tujuan sidak ini untuk membina anggota. [Baca: Uji Urine, 34 Polisi di Jakarta Barat Kedapatan Konsumsi Sabu dan "Happy Five"]

Namun, apabila setelah pembinaan anggota tersebut diketahui mengonsumsi narkoba lagi, akan ada sanksi tegas dari kepolisian.

"Apabila terjaring lagi (setelah sidak) akan disidang kode etik, dinilai kepantasannya jadi polisi," kata  Rikwanto, Jumat (12/9/2014).

Semua anggota yang terjaring ini akan dibina selama sebulan. Dalam pembinaan, mereka akan dilatih secara fisik dan dikuatkan dengan ajaran agama, seperti tausiyah. Seusai dibina selama sebulan, mereka akan dinilai terlebih dahulu kesiapannya untuk kembali bertugas.

Sidak ini, menurut Rikwanto, akan terus dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan. Adapun tujuannya ialah untuk mengontrol apakah ada anggota lagi yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Apabila masih banyak, nantinya akan dipikirkan lagi bagaimana bentuk pembinaan dan sanksi yang tepat. Sidak dengan tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat tersebut akan diberlakukan juga di polda dan polres semua wilayah Polda Metro Jaya secara bertahap.

No comments:

Post a Comment