Saturday, June 27, 2015

Cegah HIV dengan Pembatasan Kondom, DPRD Bengkulu Dikritik

Septi Yuslinah
Kompas.com - Wacana kebijakan pencegahan penularan HIV/AIDS di Bengkulu dengan pembatasan penjualan kondom dan alat kontrasepsi lainnya dikritik warga melalui media sosial. Rencananya, kebijakan ini tertuang dalam rancangan undang-undang yang segera disahkan.

Wacana ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkulu Septi Yuslinah (PKS). Jika disahkan, UU ini akan membatasi penjualan kondom dan alat kontrasepsi di apotek dan toko lainnya

Septi berpendapat, ketika akses terhadap kondom dibatasi, warga, utamanya anak muda yang belum menikah, akan berhenti melakukan seks di luar nikah.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Bengkulu yang semakin meningkat," ujar Septi seperti dilansir The Jakarta Globe. Saat ini, tercatat ada 600 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bengkulu.

"Kita perlu mengatur penjualan alat kontrasepsi di masyarakat," tambahnya.

Rencana ini pun didukung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Amin Kurnia.

"Kami sangat menghargai DPRD Bengkulu atas rancangan undang-undang yang membatasi penularan HIV dan AIDS," katanya.

"Hal ini membuktikan bahwa anggota DPRD sangat peduli dengan HIV dan AIDS," tambahnya.

Petisi penolakan

Rencana ini pun mendapat penolakan dari masyarakat, termasuk di antaranya para pengguna media sosial.

Melanie Tedja, seorang pengguna media sosial, bahkan membuat petisi online di Change.org yang menentang rencana tersebut.

No comments:

Post a Comment