Monday, October 26, 2015

Tragedi Aceh Singkil: Polisi Bekuk Penembak Massa Perusak Gereja

Inspektur Jenderal Polisi Husein Hamidi
Tempo.co - Kepolisian Aceh Singkil berhasil menangkap satu orang yang di duga pelaku penembakan terhadap massa yang akan merusak Gereja di Desa Dangguran Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu 17 Oktober 2015.

Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Husein Hamidi mengatakan lelaki ini diduga menembak  4 orang massa, yang menyebabkan Samsul (21) tewas, tiga lainnya masing-masing Uyung 27, Salman dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin dan RS Meuraxa Banda Aceh untuk keperluan operasi pengeluaran peluru dan perawatan medis lanjutan, sementara satunya lagi bernama Herman (22) dia dirawat di RSUD Singkil.

”Kami  telah mengamankan satu orang.Tadi malam ditangkap dan  tersangka sekarang sedang diperiksa, " Ujarnya di kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil

Kapolda juga mengungkapkan, pihaknya memperkirakan ada 4 sampai 5 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus penembakan ini. "Tapi dilihat  dulu hasil.dari perkembangan pemeriksaan dari satu tersangka yang sudah ditangkap," kata Kapolda. 

Sebagaimana diketahui, insiden penembakan tersebut terjadi, Selasa 13 Oktober 2015 saat massa dari kelompok Muslim usai melakukan pembakaran Gereja HKI Desa Suka Makmur kecamatan gunung Meriah, kemudian hendak melakukan pembakaran dan perusakan lagi ke Gereja GKKPD di Desa Dangguran Kec Simpang Kanan, saat massa hendak merapat ke Gereja tembakan di lepaskan dari orang –orang yang diduga melakukan penjagaan terhadap Gereja tersebut, akibatnya 4 massa dari kelompok Muslim tertembak dengan senjata penembak babi.

Sebelumnya polisi untuk kasus pembakaran dan penggalangan aksi massa untuk membongkar Gereja tak berizin di Aceh Singkil telah menahan 3 orang tersangka, dan memasukkan 7 orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

No comments:

Post a Comment