Sunday, October 04, 2015

Duduk sambil Berpelukan, 2 Remaja Putri di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

Ilustrasi
Detik.com - Polisi syariat Kota Banda Aceh mengamankan dua wanita yang diduga pasangan lesbi. Keduanya ditangkap saat tengah berpelukan di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Kedua wanita yang diamankan yaitu AS (18), asal Makassar, dan N (19) asal kecamatan Lueng Bata Banda Aceh. N berperawakan tomboi. Berdasarkan pengakuan kepada petugas, AS mengaku baru dua hari berada di tanah Rencong.

Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif, mengatakan, keduanya diamankan oleh polisi syariat yang sedang berpatroli. Saat itu, keduanya sedang duduk sambil berangkulan dan berpelukan.

"Dugaan kami mereka lesbi. Tapi masih kami periksa meski banyak kesulitan," kata Evendi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (29/9/2015).

Kedua remaja tersebut diamankan pada Senin (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai diamankan, keduanya kemudian digelandang ke kantor polisi syariat di komplek Balai Kota. Penyidik masih memeriksa keduanya untuk membuktikan AS dan N merupakan pasangan lesbi.

Menurut Evendi, keduanya masih ditahan di kantor WH untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah mencoba menghubungi keluarga AS dan N. Namun hingga kini belum berhasil.

Sementara itu, AS mengaku berada di Aceh untuk berlibur ke Sabang. Namun sebelum berangkat ke sana, ia memilih bertemu dulu dengan N yang sudah dikenalnya.

"Sebelum berangkat ke Sabang saya ketemu dulu dengan kawannya N. Kawannya juga sudah kenal sama bapak saya," kata As.

Penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh menjerat keduanya dengan Perda Nomor 5 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, dan Qanun Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelaksaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

No comments:

Post a Comment