Saturday, March 05, 2016

KPI Larang TV Tampilkan Karakter Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Detik.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau semua stasiun TV melarang karakter pria yang bergaya wanita. Ini bunyi surat edarannya.

Surat edaran KPI bernomor 203/K/KPI/02/16 yang ditujukan kepada "Seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran" itu bertanggal 23 Februari 2016 yang diteken Ketua KPI Judhariksawan, SH, MH.

"Berdasar hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Sesungguhnya KPI Pusat telah melarang muatan tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan," demikian bunyi surat edaran KPI yang diterima hari ini, Rabu (24/2/2016).

KPI melalui surat edarannya meminta lembaga penyiaran tidak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya, baik pemeran utama maupun pendukung dengan tampilan sebagai berikut:

1. Gaya berpakaian kewanitaan.
2. Riasan (make up) kewanitaan.
3. Bahasa tubuh kewanitaan, termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan maupun perilaku lainnya.
4. Gaya bicara kewanitaan
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.

KPI akan memantau seluruh lembaga penyiaran akan larangan tersebut. Bila masih ada yang menampilkan karakter pria bergaya kewanitaan, maka KPI akan memberikan sanksi.

"Sanksi akan kami jatuhkan jika lembaga penyiaran terbukti masih menyiarkan hal-hal di atas," tegas KPI.

No comments:

Post a Comment