Kompas.com - Sebanyak 29 orang bukan suami istri terjaring razia saat mereka tengah berduaan di kamar hotel di Ambarawa, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2016) siang. Empat di antaranya berstatus pelajar sekolah.
Showing posts with label Ramadan. Show all posts
Showing posts with label Ramadan. Show all posts
Monday, July 18, 2016
Thursday, June 30, 2016
Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Bangunan di Bogor Dibakar Warga
Kompas.com - Ratusan warga membongkar paksa puluhan bangunan yang dijadikan praktik prostitusi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/6/2016) malam.
Friday, June 17, 2016
Ditolak Ormas, Buka Puasa Lintas Iman Pindah Gereja
Cnnindonesia.com - Panitia buka puasa bersama lintas iman yang mengundang Sinta Nuriyah Wahid akan memindahkan lokasi acara, dari Gereja Katolik Kristus Raja ke gereja lainnya di Kota Semarang pada Kamis. Hal itu menyusul aksi penolakan sejumlah ormas Islam terhadap acara tersebut.
Wednesday, June 15, 2016
Camat Leuwiliang akan Terus Gelar Razia, Hukum Push Up bagi yang Tepergok Makan
Thursday, July 23, 2015
PGLII nyatakan insiden Tolikara diduga dipicu tembakan
Antaranews.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Ronny Mandang mengatakan, berdasarkan keterangan dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Provinsi Papua, kerusuhan yang terjadi pada Jumat (17/7) pagi diduga dipicu adanya tembakan dari oknum tidak dikenal.
"Menurut laporan dari lapangan, ada tembakan sebelum kerusuhan itu yang langsung merobohkan 12 orang. Setelah itu barulah timbul pembakaran-pembakaran," ujar Ronny saat konferensi pers terkait peristiwa tersebut di Kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jakarta, Sabtu.
Ronny melanjutkan dari 12 orang yang roboh, satu orang kemudian dinyatakan tewas.
Sementara menurut GIDI Tolikara, kata Ronny, awalnya jemaat gereja yang tercatat di Kementerian Agama sejak tahun 1989 itu hanya ingin berdialog terkait penggunaan pengeras suara yang dianggap mengganggu saat Sholat Ied di halaman Komando Rayon Militer (Koramil) 1702/JWY.
Ternyata, saat sedang berdialog terdengar suara tembakan yang menyerang massa GIDI.
"Jadi penembakan terjadi sebelum pengrusakan dan pembakaran, bukan sesudah," kata Ronny.
Namun, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan semua penyelesaian masalah itu ke pihak berwajib. Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh banyaknya pemberitaan di media.
"Kami dari PGLII Pusat menginstruksikan kepada seluruh PGLII wilayah agar tetap tenang dan jangan mempercayai segala upaya provokatif yang coba membenturkan isu ini dengan kepentingan yang lebih luas," kata Ronny.
PGLII sendiri adalah lembaga yang menaungi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang diduga melakukan penyerangan terhadap masyarakat muslim yang sedang melakukan Sholat Ied di halaman Komando Rayon Militer (Koramil) 1702/JWY.
PGLII memandang peristiwa yang terjadi di Karubaga merupakan kejadian lokal dan tidak mencerminkan kerukunan antarumat beragama secara nasional.
Karena itu, Ronny meminta kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Pemerintah juga perlu mendalami sumber kejadian ini," ujar Ronny.
Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga menyatakan mengecam peristiwa pengrusakan, pembakaran mushollah, rumah warga serta kios-kios di Tolikara. Mereka juga meminta semua pihak tidak terprovokasi.
"Kami meminta agar pemerintah mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa ini dan segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum. Selain itu PGI mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi," ujar Ketua Umum PGI Henriette T. Hutabarat-Lebang.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7) pukul 07.00 WIT, sekelompok massa yang diduga berasal dari GIDI ditengarai menyerang sekelompok umat muslim yang sedang Salat Ied di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Konferensi pers terkait peristiwa di Tolikara, selain Ketua Umum PGLII, juga dihadiri antara lain oleh Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat-Lebang, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Odita Hutabarat serta Sekretaris Umum PGLII Freddy Soenyoto.
...more
"Menurut laporan dari lapangan, ada tembakan sebelum kerusuhan itu yang langsung merobohkan 12 orang. Setelah itu barulah timbul pembakaran-pembakaran," ujar Ronny saat konferensi pers terkait peristiwa tersebut di Kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jakarta, Sabtu.
Ronny melanjutkan dari 12 orang yang roboh, satu orang kemudian dinyatakan tewas.
Sementara menurut GIDI Tolikara, kata Ronny, awalnya jemaat gereja yang tercatat di Kementerian Agama sejak tahun 1989 itu hanya ingin berdialog terkait penggunaan pengeras suara yang dianggap mengganggu saat Sholat Ied di halaman Komando Rayon Militer (Koramil) 1702/JWY.
Ternyata, saat sedang berdialog terdengar suara tembakan yang menyerang massa GIDI.
"Jadi penembakan terjadi sebelum pengrusakan dan pembakaran, bukan sesudah," kata Ronny.
Namun, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan semua penyelesaian masalah itu ke pihak berwajib. Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh banyaknya pemberitaan di media.
"Kami dari PGLII Pusat menginstruksikan kepada seluruh PGLII wilayah agar tetap tenang dan jangan mempercayai segala upaya provokatif yang coba membenturkan isu ini dengan kepentingan yang lebih luas," kata Ronny.
PGLII sendiri adalah lembaga yang menaungi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang diduga melakukan penyerangan terhadap masyarakat muslim yang sedang melakukan Sholat Ied di halaman Komando Rayon Militer (Koramil) 1702/JWY.
PGLII memandang peristiwa yang terjadi di Karubaga merupakan kejadian lokal dan tidak mencerminkan kerukunan antarumat beragama secara nasional.
Karena itu, Ronny meminta kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Pemerintah juga perlu mendalami sumber kejadian ini," ujar Ronny.
Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga menyatakan mengecam peristiwa pengrusakan, pembakaran mushollah, rumah warga serta kios-kios di Tolikara. Mereka juga meminta semua pihak tidak terprovokasi.
"Kami meminta agar pemerintah mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa ini dan segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum. Selain itu PGI mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi," ujar Ketua Umum PGI Henriette T. Hutabarat-Lebang.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7) pukul 07.00 WIT, sekelompok massa yang diduga berasal dari GIDI ditengarai menyerang sekelompok umat muslim yang sedang Salat Ied di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Konferensi pers terkait peristiwa di Tolikara, selain Ketua Umum PGLII, juga dihadiri antara lain oleh Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat-Lebang, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Odita Hutabarat serta Sekretaris Umum PGLII Freddy Soenyoto.
JK: Kerusuhan Antaragama di Tolikara Disebabkan Speaker
Cnnindonesia.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penyebab kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7) pagi tadi disebabkan oleh pengeras suara (speaker).
JK menjelaskan, di daerah tersebut ada dua acara yang letaknya berdekatan yang digelar dari dua umat agama berbeda, Islam dan Kristen Protestan.
"Ada acara Idul Fitri, ada pertemuan pemuka masyarakat gereja. Memang asal-muasal soal speaker itu," ujar JK dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, masyarakat seharusnya dapat mengetahui bahwa ada dua kepentingan yang terjadi bersamaan. "Satu Idul Fitri, satu karena speaker, saling bertabrakan. Mestinya kedua-duanya menahan diri. Masyarakat yang punya acara keagamaan lain harus memahami," kata JK.
Menurut dia, kedua belah pihak membutuhkan komunikasi yang lebih baik jika mau menggelar acara-acara serupa. Ia pun berharap kepolisian dan kepala daerah setempat bisa menyelesaikan masalah tersebut sesuai jalur hukum.
Sebelumnya, JK menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Musala Baitul Mustaqin di Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1436, Jumat (17/7) pagi tadi.
"Iya, itu di Tolikara, saya sesalkan," ujar JK dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, kerusuhan itu berdampak pada rusaknya beberapa kios di sekitar musala yang rusak dilempari dan dibakar warga itu. Namun, ia mengaku yakin kepolisian dan pimpinan daerah setempat dapat menyelesaikan kerusuhan dengan baik.
Sebuah musala dibakar dan dilempari warga setempat Tolikara. Peristiwa bermula ketika umat Islam tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702/JWY.
Ketika imam mengucapkan kalimat takbir pertama, jemaah secara tiba-tiba didekati oleh beberapa orang. Teriakan orang-orang tersebut membuat jemaah bubar dan menyelamatkan diri ke markas Koramil.
Selang satu jam kemudian, orang-orang itu melempari Musala Baitul Mustaqin yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para penyerang itu lantas membakar rumah ibadah itu.
Selain Musala Baitul Mustaqin, enam rumah dan sebelas kios pun menjadi sasaran amukan orang-orang itu. Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin mengatakan tidak ada korban jiwa dalam keruusuhan tersebut. "Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang Salat Id,” tuturnya.
Polisi menurut Kombes Patridge sudah mengidentifikasi kelompok penyerang. Penyelidikan tengah dilakukan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.
"Mereka yang melakukan penyerangan sudah teridentifikasi, sudah dikenali oleh anggota TNI/Polri," ujar dia.
...more
JK menjelaskan, di daerah tersebut ada dua acara yang letaknya berdekatan yang digelar dari dua umat agama berbeda, Islam dan Kristen Protestan.
"Ada acara Idul Fitri, ada pertemuan pemuka masyarakat gereja. Memang asal-muasal soal speaker itu," ujar JK dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, masyarakat seharusnya dapat mengetahui bahwa ada dua kepentingan yang terjadi bersamaan. "Satu Idul Fitri, satu karena speaker, saling bertabrakan. Mestinya kedua-duanya menahan diri. Masyarakat yang punya acara keagamaan lain harus memahami," kata JK.
Menurut dia, kedua belah pihak membutuhkan komunikasi yang lebih baik jika mau menggelar acara-acara serupa. Ia pun berharap kepolisian dan kepala daerah setempat bisa menyelesaikan masalah tersebut sesuai jalur hukum.
Sebelumnya, JK menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Musala Baitul Mustaqin di Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1436, Jumat (17/7) pagi tadi.
"Iya, itu di Tolikara, saya sesalkan," ujar JK dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, kerusuhan itu berdampak pada rusaknya beberapa kios di sekitar musala yang rusak dilempari dan dibakar warga itu. Namun, ia mengaku yakin kepolisian dan pimpinan daerah setempat dapat menyelesaikan kerusuhan dengan baik.
Sebuah musala dibakar dan dilempari warga setempat Tolikara. Peristiwa bermula ketika umat Islam tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702/JWY.
Ketika imam mengucapkan kalimat takbir pertama, jemaah secara tiba-tiba didekati oleh beberapa orang. Teriakan orang-orang tersebut membuat jemaah bubar dan menyelamatkan diri ke markas Koramil.
Selang satu jam kemudian, orang-orang itu melempari Musala Baitul Mustaqin yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para penyerang itu lantas membakar rumah ibadah itu.
Selain Musala Baitul Mustaqin, enam rumah dan sebelas kios pun menjadi sasaran amukan orang-orang itu. Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin mengatakan tidak ada korban jiwa dalam keruusuhan tersebut. "Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang Salat Id,” tuturnya.
Polisi menurut Kombes Patridge sudah mengidentifikasi kelompok penyerang. Penyelidikan tengah dilakukan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.
"Mereka yang melakukan penyerangan sudah teridentifikasi, sudah dikenali oleh anggota TNI/Polri," ujar dia.
Usai disegel, warga larang jamaah Ahmadiyah Salat Id di Tebet
Merdeka.com - Berbeda dengan masjid lain yang penuh jamaah saat melaksanakan Salat Idul Fitri, tempat beribadah jamaah Ahmadiyah yang terletak di kawasan di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu No 13 RT 02/08 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terlihat sepi sejak pagi. Tidak ada kegiatan apapun, termasuk Salat Id.
Dari pantauan merdeka.com, warga setempat melaksanakan salat id yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat yang sudah disegel pemerintah kota Jaksel tersebut.
"Tidak ada mereka (jamaah Ahmadiyah) melaksanakan kegiatan salat id di sini," ujar Hassan kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).
Diakui Hassan, warga setempat melarang adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah di lingkungan tersebut. Otomatis jamaah Ahmadiyah tak bisa melaksanakan Salat Id.
"Kita warga sini salat sampai ke jalan, kita tutupi akses jalan mereka masuk ke tempat itu. Jadi warga sini saja yang salat," bebernya.
Dia menambahkan, sesungguhnya jamaah Ahmadiyah sempat bersikeras ingin beribadah di tempat itu. Namun, warga terus menolak. Bahkan, warga sempat mengusir jamaah Ahmadiyah saat akan melaksanakan salat jumat.
"Mereka bandel, suka nyolong-nyolong. Kita sempat kecolongan waktu salat jumat kemarin. Mereka salat jumat, akhirnya kami usir," tandasnya.
Hasan beralasan, warga menolak kehadiran Ahmadiyah lantaran jamaahnya mengajarkan hal tidak baik.
...more
Dari pantauan merdeka.com, warga setempat melaksanakan salat id yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat yang sudah disegel pemerintah kota Jaksel tersebut.
"Tidak ada mereka (jamaah Ahmadiyah) melaksanakan kegiatan salat id di sini," ujar Hassan kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).
Diakui Hassan, warga setempat melarang adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah di lingkungan tersebut. Otomatis jamaah Ahmadiyah tak bisa melaksanakan Salat Id.
"Kita warga sini salat sampai ke jalan, kita tutupi akses jalan mereka masuk ke tempat itu. Jadi warga sini saja yang salat," bebernya.
Dia menambahkan, sesungguhnya jamaah Ahmadiyah sempat bersikeras ingin beribadah di tempat itu. Namun, warga terus menolak. Bahkan, warga sempat mengusir jamaah Ahmadiyah saat akan melaksanakan salat jumat.
"Mereka bandel, suka nyolong-nyolong. Kita sempat kecolongan waktu salat jumat kemarin. Mereka salat jumat, akhirnya kami usir," tandasnya.
Hasan beralasan, warga menolak kehadiran Ahmadiyah lantaran jamaahnya mengajarkan hal tidak baik.
PNS BPSK Libur Lebaran 16 Hari, Kadis KUMKMP DKI "Shock"
Kompas.com - Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menentukan cuti bersama sejak tanggal 13-24 Juli 2015. Padahal, Pemprov DKI menetapkan cuti bersama sejak tanggal 15-21 Juli 2015.
"Saya juga baru tahu kalau kantor ini (BPSK) sudah libur sejak 13 Juli. Itu juga tahu dari pamflet yang ditempel di pintu pas mau ngusir kucing tadi," kata petugas sekuriti di gedung tersebut, Selasa (15/7/2015).
Menurut pria tersebut, PNS BPSK biasanya bekerja Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Jika dihitung libur sejak Sabtu (11/7/2015), total libur PNS di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut ialah selama 16 hari.
"Pantes enggak datang-datang PNS-nya. Biasanya habis zuhur sudah ada yang datang," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KUMKMP DKI Irwandi kaget. Irwandi menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap Kepala BPSK yang menentukan kebijakan tersebut.
"Serius itu? Saya tidak tahu malah. Nanti saya tegur Kepala BPSK-nya. Saya juga akan beri peringatan keras. Tidak bisa seenaknya begitu. Gimana mau melayani keluhan konsumen kalau begitu," ujarnya.
Cuti bersama versi PNS BPSK, tanggal 13-24 Juli, jatuh pada Senin dan Jumat. Namun, PNS sudah menikmati libur sejak Sabtu (11/7/2015). Cuti terakhir, tanggal 24 Juli mendatang, jatuh pada hari Jumat. Namun, hari Minggu tanggal 25 dan 26 Juli, PNS BPSK libur seperti biasanya.
Pantauan Kompas.com, sebuah pamflet tertempel di salah satu ruangan sidang BPSK, bertuliskan keterangan cuti dan jadwal sidang gugatan konsumen.
"Libur BPSK Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, tanggal 13-24 Juli 2015. Sidang terakhir tanggal 9 Juli 2015. Mulai sidang tanggal 28 Juli 2015," isi tulisan yang ditempel di pintu ruang sidang BPSK, di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I No 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari. "Libur Lebaran 2015 dan cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI dilaksanakan pada 16-21 Juli.
"PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015," kata Saefullah, Kamis (9/7/2015) lalu.
Keputusan hari libur dan cuti bersama tersebut berlaku untuk seluruh PNS DKI yang berada di bawah naungan Pemprov DKI. Selain itu, Saefullah mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi PNS yang tertangkap melanggar peraturan libur yang ada.
"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan, tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya. (Baca: PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur)
...more
"Saya juga baru tahu kalau kantor ini (BPSK) sudah libur sejak 13 Juli. Itu juga tahu dari pamflet yang ditempel di pintu pas mau ngusir kucing tadi," kata petugas sekuriti di gedung tersebut, Selasa (15/7/2015).
Menurut pria tersebut, PNS BPSK biasanya bekerja Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Jika dihitung libur sejak Sabtu (11/7/2015), total libur PNS di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut ialah selama 16 hari.
"Pantes enggak datang-datang PNS-nya. Biasanya habis zuhur sudah ada yang datang," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KUMKMP DKI Irwandi kaget. Irwandi menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap Kepala BPSK yang menentukan kebijakan tersebut.
"Serius itu? Saya tidak tahu malah. Nanti saya tegur Kepala BPSK-nya. Saya juga akan beri peringatan keras. Tidak bisa seenaknya begitu. Gimana mau melayani keluhan konsumen kalau begitu," ujarnya.
Cuti bersama versi PNS BPSK, tanggal 13-24 Juli, jatuh pada Senin dan Jumat. Namun, PNS sudah menikmati libur sejak Sabtu (11/7/2015). Cuti terakhir, tanggal 24 Juli mendatang, jatuh pada hari Jumat. Namun, hari Minggu tanggal 25 dan 26 Juli, PNS BPSK libur seperti biasanya.
Pantauan Kompas.com, sebuah pamflet tertempel di salah satu ruangan sidang BPSK, bertuliskan keterangan cuti dan jadwal sidang gugatan konsumen.
"Libur BPSK Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, tanggal 13-24 Juli 2015. Sidang terakhir tanggal 9 Juli 2015. Mulai sidang tanggal 28 Juli 2015," isi tulisan yang ditempel di pintu ruang sidang BPSK, di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I No 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari. "Libur Lebaran 2015 dan cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI dilaksanakan pada 16-21 Juli.
"PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015," kata Saefullah, Kamis (9/7/2015) lalu.
Keputusan hari libur dan cuti bersama tersebut berlaku untuk seluruh PNS DKI yang berada di bawah naungan Pemprov DKI. Selain itu, Saefullah mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi PNS yang tertangkap melanggar peraturan libur yang ada.
"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan, tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya. (Baca: PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur)
PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur
Kompas.com - Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terlihat sepi pada Selasa (14/7/2015) pagi. Di tempat itu, tak ada satu pun pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan.
Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.
BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.
Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.
Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.
"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).
"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.
Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.
Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.
"Enggak cuma bulan Puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau Puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.
"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.
Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat Puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.
Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
...more
Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.
BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.
Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.
Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.
"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).
"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.
Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.
Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.
"Enggak cuma bulan Puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau Puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.
"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.
Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat Puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.
Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Friday, July 10, 2015
Anggota DPR Jadikan Puasa sebagai Alasan Tak Bekerja Maksimal
![]() |
Muslim Ayub |
Kompas.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub, beralasan, ibadah puasa pada bulan Ramadhan ini membuat para wakil rakyat tak maksimal dalam beraktivitas. Pada masa sidang IV pada periode 2014-2015, tak ada undang-undang yang diselesaikan DPR.
"Puasa ini tidak maksimal untuk melakukan kegiatan," kata Ayub di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2015).
Selain itu, ia mengatakan, tidak sedikit anggota Dewan yang rangkap jabatan. Hal tersebut menyebabkan mereka sering kali berhadapan dengan jadwal yang bersamaan.
"Seperti saya di Baleg, juga di Banggar (Badan Anggaran), dan Komisi III. Kadang kita bahas itu bertepatan dengan jadwal lainnya, tetapi kita yakin puasa ini tidak maksimal," ujarnya.
Ia berkeyakinan, jika bulan Ramadhan telah berakhir, anggota Dewan akan kembali bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ada.
Sebanyak 39 RUU masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, dari jumlah itu, baru dua UU yang telah dirampungkan, yaitu UU Pilkada dan UU Pemda.
...more
"Puasa ini tidak maksimal untuk melakukan kegiatan," kata Ayub di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2015).
Selain itu, ia mengatakan, tidak sedikit anggota Dewan yang rangkap jabatan. Hal tersebut menyebabkan mereka sering kali berhadapan dengan jadwal yang bersamaan.
"Seperti saya di Baleg, juga di Banggar (Badan Anggaran), dan Komisi III. Kadang kita bahas itu bertepatan dengan jadwal lainnya, tetapi kita yakin puasa ini tidak maksimal," ujarnya.
Ia berkeyakinan, jika bulan Ramadhan telah berakhir, anggota Dewan akan kembali bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ada.
Sebanyak 39 RUU masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, dari jumlah itu, baru dua UU yang telah dirampungkan, yaitu UU Pilkada dan UU Pemda.
Satpol PP Tutup Paksa Tempat Karaoke Sebuah Hotel di Bandung
![]() |
Eddy Marwoto |
Kompas.com - Satpol PP Kota Bandung menutup paksa salah satu tempat hiburan malam berupa tempat karaoke di hotel bintang tiga kawasan Batununggal, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, tempat tersebut ditutup paksa karena telah menyalahi aturan, yakni tetap beroperasi pada bulan Ramadhan. Bahkan, salah satu fasilitas di hotel bintang tiga tersebut menyediakan minuman beralkohol.
"Minuman beralkohol itu diduga tidak mengantongi izin. Karena beberapa alasan itulah kami langsung menyegel karena jelas-jelas melanggar Perda No 7 Tahun 2012," ujar Eddy melalui saluran telepon, Rabu (8/7/2015).
Eddy menyayangkan, pihak hotel tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Bandung. Padahal, di dalam Perda No 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan jelas-jelas disebutkan bahwa tempat hiburan wajib tutup selama Ramadhan.
Dari hasil razia, Satpol PP Kota Bandung berhasil membawa puluhan jenis minuman beralkohol untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, pihaknya akan tetap memberlakukan penyegelan tempat karaoke sebelum pihak pengelola dapat menunjukkan surat izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB). Sebab, semalam, pihak hotel tidak bisa menunjukkan izin-izin yang diminta.
"Makanya kami akan berkoordinasi dengan Disbudpar, apakah mereka punya izin atau tidak. Kalau tidak, kami akan tutup," ucapnya.
Eddy melihat, pengusaha tempat hiburan mulai curi-curi untuk beroperasi. Karena itu, pihaknya akan semakin ketat melakukan penyisiran dan pengawasan.
"Ketaatan mereka berkurang, beda dengan awal-awal puasa. Apalagi kami mengindikasi, mendekati Lebaran, mereka sudah mulai buka. Kami mulai mengendus adanya geliat tempat hiburan malam pada akhir Ramadhan," tutupnya.
...more
Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, tempat tersebut ditutup paksa karena telah menyalahi aturan, yakni tetap beroperasi pada bulan Ramadhan. Bahkan, salah satu fasilitas di hotel bintang tiga tersebut menyediakan minuman beralkohol.
"Minuman beralkohol itu diduga tidak mengantongi izin. Karena beberapa alasan itulah kami langsung menyegel karena jelas-jelas melanggar Perda No 7 Tahun 2012," ujar Eddy melalui saluran telepon, Rabu (8/7/2015).
Eddy menyayangkan, pihak hotel tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Bandung. Padahal, di dalam Perda No 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan jelas-jelas disebutkan bahwa tempat hiburan wajib tutup selama Ramadhan.
Dari hasil razia, Satpol PP Kota Bandung berhasil membawa puluhan jenis minuman beralkohol untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, pihaknya akan tetap memberlakukan penyegelan tempat karaoke sebelum pihak pengelola dapat menunjukkan surat izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB). Sebab, semalam, pihak hotel tidak bisa menunjukkan izin-izin yang diminta.
"Makanya kami akan berkoordinasi dengan Disbudpar, apakah mereka punya izin atau tidak. Kalau tidak, kami akan tutup," ucapnya.
Eddy melihat, pengusaha tempat hiburan mulai curi-curi untuk beroperasi. Karena itu, pihaknya akan semakin ketat melakukan penyisiran dan pengawasan.
"Ketaatan mereka berkurang, beda dengan awal-awal puasa. Apalagi kami mengindikasi, mendekati Lebaran, mereka sudah mulai buka. Kami mulai mengendus adanya geliat tempat hiburan malam pada akhir Ramadhan," tutupnya.
Monday, June 29, 2015
Ketahuan Makan Saat Ramadhan, 5 Orang Didenda Rp 100.000
Kompas.com - Lima warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus membayar denda karena ketahuan makan dan minum di tempat umum saat bulan Ramadhan. Mereka ialah Gusti Aditya Candra, Asegap Rahmad, Mirza, Syaifullah, dan Anjar Sawaji.
Kelimanya disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan. Salah satu larangan adalah membuka warung makan serta makan dan minum di tempat umum pada siang hari.
Akibat perbuatan itu, oleh majelis hakim PN Banjarmasin yang diketuai Teguh Santoso, mereka didenda Rp 100.000 per orang.
Mereka ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin di sebuah rumah makan di Jalan Gatot Subroto, Senin (22/6/2015) pukul 13.00 Wita.
Tidak hanya mendenda kelimanya, hakim Teguh Santoso juga mendenda pemilik rumah makan dengan denda Rp 250.000.
Di hadapan hakim, kelimanya beralasan tidak tahan berpuasa karena bekerja sebagai sales di lapangan. "Saya tidak tahan berpuasa Pak Hakim," kata Anjar Sawaji.
...more
Kelimanya disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan. Salah satu larangan adalah membuka warung makan serta makan dan minum di tempat umum pada siang hari.
Akibat perbuatan itu, oleh majelis hakim PN Banjarmasin yang diketuai Teguh Santoso, mereka didenda Rp 100.000 per orang.
Mereka ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin di sebuah rumah makan di Jalan Gatot Subroto, Senin (22/6/2015) pukul 13.00 Wita.
Tidak hanya mendenda kelimanya, hakim Teguh Santoso juga mendenda pemilik rumah makan dengan denda Rp 250.000.
Di hadapan hakim, kelimanya beralasan tidak tahan berpuasa karena bekerja sebagai sales di lapangan. "Saya tidak tahan berpuasa Pak Hakim," kata Anjar Sawaji.
Saturday, June 27, 2015
Polisi Syariat Gerebek Toko Roti di Banda Aceh
Kompas.com - Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di Peunayong, Banda Aceh. Toko roti ini terbukti melanggar aturan beroperasi pada siang hari dan menjual nasi kepada Muslim pada bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari Aks, mengatakan, aparat mengamankan pemilik toko, yang berinisial Mer (52), bersama beberapa pekerjanya; enam di antaranya Muslim, dan selebihnya non-Muslim. "Ada juga tiga pembeli Muslim yang diamankan," kata Bukhari, Sabtu (20/6/2015) lalu.
Bukhari mengatakan, aparat mendapat informasi tentang penjualan makanan ini dari masyarakat sekitar Toko De Bread yang menjual nasi goreng pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. "Kami lalu menurunkan personel untuk memeriksa, ternyata benar, dan diamankan," ujar dia.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan dan pendataan. Beberapa barang bukti ikut dibawa, seperti makanan dan minuman.
Para pelanggar dijerat Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Sanksinya hanya berupa pembinaan. Namun, jika kedapatan mengulangi hal itu pada kemudian hari, para pelanggar dapat ditindak secara tegas.
...more
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari Aks, mengatakan, aparat mengamankan pemilik toko, yang berinisial Mer (52), bersama beberapa pekerjanya; enam di antaranya Muslim, dan selebihnya non-Muslim. "Ada juga tiga pembeli Muslim yang diamankan," kata Bukhari, Sabtu (20/6/2015) lalu.
Bukhari mengatakan, aparat mendapat informasi tentang penjualan makanan ini dari masyarakat sekitar Toko De Bread yang menjual nasi goreng pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. "Kami lalu menurunkan personel untuk memeriksa, ternyata benar, dan diamankan," ujar dia.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan dan pendataan. Beberapa barang bukti ikut dibawa, seperti makanan dan minuman.
Para pelanggar dijerat Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Sanksinya hanya berupa pembinaan. Namun, jika kedapatan mengulangi hal itu pada kemudian hari, para pelanggar dapat ditindak secara tegas.
Tunggu Sahur Sambil Main "Kyu-kyu", Enam Warga Jadi Puasa di Bui
![]() |
AKP Wahyu Hidayat |
"Kita mendapat laporan warga setempat, setelah warga melihat ada enam warga yang sedang berjudi. Atas laporan itu, kita langsung merapat ke lokasi, ternyata laporan itu benar adanya," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, pagi tadi.
Menurut Wahyu, enam penjudi tersebut adalah, Gatot Supriyadi (41), Suyitno (42), Hadi Setiawan (36), Heri Wahyudi (42), Tanil Yongki (42), dan Eko Sukamto (36). Seluruhnya adalah warga Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Mereka ditangkap oleh aparat dari Unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Polres Malang. "Pelaku kami tangkap saat menggelar judi kyu-kyu di sebuah rumah kos. Alasannya, hanya mengisi waktu menjelang sahur," kata Wahyu.
Namun, polisi tak mudah percaya. Setelah kita geledah, ternyata jelas-jelas dan terbukti ada judi kyu-kyu. "Hal ini jelas kebangetan, saat semua umat muslim menghormati dan banyak ibadah di bulan Ramadhan, orang ini malah sibuk main judi. Ada warga yang melapor ke polisi," kata Wahyu.
Saat digerebek polisi, ke enam pelaku tak bisa melarikan diri. "Lokasi kita kepung. Selama ini, lokasi itu memang kerap menjadi arena judi kyu-kyu. Polisi menyita barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 340 ribu," kata dia.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku tersebut terancam Pasal 303 KUHP, juncto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keenam pelaku harus rela menjalani puasa dan lebaran di sel tahanan Mapolres Malang.
"Ancaman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda maksimal Rp 10 juta. Sedangkan pelanggar Pasal 2 ayat 1 UU Penertiban Perjudian diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta," tegas Wahyu.
Friday, June 26, 2015
Polisi Sukabumi Tutup Rumah Makan yang Buka Siang Hari
Kompas.com - Polisi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menutup sejumlah rumah makan, toko serba ada, hingga mal yang buka pada siang hari pada bulan puasa ini. Alasannya ialah untuk menghormati yang sedang berpuasa.
"Tindakan tegas ini Operasi Simpatik untuk menegakkan peraturan daerah Kota/Kabupaten Sukabumi serta Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang jam buka rumah makan pada Ramadhan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Senin (22/6/2015).
Operasi penutupan rumah makan dan lain-lain itu juga untuk mengimbau para pemilik rumah makan agar mereka membuka tempat usahanya mulai pukul 16.00 WIB.
Itu pun hanya diperbolehkan untuk dibungkus dan tidak dimakan di tempat, kecuali setelah waktu berbuka puasa.
"Operasi ini juga antisipasi elemen masyarakat yang merasa terganggu rumah makan buka pada siang hari, yang dianggap tidak menghargai umat Muslim yang tengah beribadah puasa Ramadhan ini," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan, Hendra, mengatakan, dia tetap membuka rumah makannya hanya untuk melayani warga penganut agama lain yang tidak berpuasa dan wanita yang tengah ada halangan.
...more
"Tindakan tegas ini Operasi Simpatik untuk menegakkan peraturan daerah Kota/Kabupaten Sukabumi serta Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang jam buka rumah makan pada Ramadhan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Senin (22/6/2015).
Operasi penutupan rumah makan dan lain-lain itu juga untuk mengimbau para pemilik rumah makan agar mereka membuka tempat usahanya mulai pukul 16.00 WIB.
Itu pun hanya diperbolehkan untuk dibungkus dan tidak dimakan di tempat, kecuali setelah waktu berbuka puasa.
"Operasi ini juga antisipasi elemen masyarakat yang merasa terganggu rumah makan buka pada siang hari, yang dianggap tidak menghargai umat Muslim yang tengah beribadah puasa Ramadhan ini," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan, Hendra, mengatakan, dia tetap membuka rumah makannya hanya untuk melayani warga penganut agama lain yang tidak berpuasa dan wanita yang tengah ada halangan.
Saturday, August 14, 2010
Ketua DPRD Karawang: Warung Nasi Diminta Tutup Siang Hari
Kompas.com - Ketua DPRD Kabupaten Karawang Karda Wiranata (PDIP) meminta para pemilik warung nasi atau rumah makan di sekitar Karawang menutup tempat usahanya itu pada siang hari selama Ramadhan untuk menghormati umat Islam melaksanakan ibadah puasa.
"Selama Ramadhan ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa. Jadi, mari kita saling menghormati dan saling menghargai. Kami meminta agar pemilik warung nasi atau rumah makan di Karawang bisa tutup pada siang hari selama Ramadhan," kata Karda, di Karawang, Rabu (11/8/2010).
Dikatakannya, sikap saling menghormati dan saling menghargai itu perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan bagian dari menjalani kehidupan yang bertoleransi dan menjunjung tinggi perbedaan. Dengan demikian, antara pihak yang satu dan lainnya tidak ada yang dirugikan.
"Jadi yang terpenting itu saling menghargai dan menghormati. Itulah bagian dari etika hidup bermasyarakat yang harus terus dilakukan," kata Karda.
Menurut dia, pemilik warung nasi sudah selayaknya menutup warungnya pada siang hari selama Ramadhan sehingga umat Islam di Karawang bisa menjalani ibadah puasa secara khusyuk.
Bagi pemilik warung yang belum menutup warung nasinya pada siang hari selama Ramadhan, maka jajaran Pemkab Karawang harus memberi pengertian kepada pemilik warung tersebut.
Dengan demikian, bukan langsung diberi sanksi atau ditutup warung nasinya secara paksa oleh jajaran Pemkab Karawang karena hal itu bisa melanggar hak asasi manusia.
Bupati Karawang Dadang S Muchtar mengimbau agar semua pihak bisa saling menghargai selama Ramadhan, baik mereka yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.
"Mari sama-sama kita menghargai bulan suci Ramadhan. Bagi mereka yang tidak berpuasa, hendaknya tidak bersikap arogan, seperti merokok di tempat umum," katanya.
Sesuai dengan pantauan Antara, sejumlah pemilik warung nasi dan rumah makan di wilayah perkotaan Karawang tidak melakukan penutupan secara total.
Pemilik warung nasi atau rumah makan di Karawang masih membuka pintunya pada siang hari dan menutupi warung makan itu dengan menggunakan bahan seadanya agar suasana dalam rumah makan atau warung nasi itu tidak terlihat dari luar.
...more
"Selama Ramadhan ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa. Jadi, mari kita saling menghormati dan saling menghargai. Kami meminta agar pemilik warung nasi atau rumah makan di Karawang bisa tutup pada siang hari selama Ramadhan," kata Karda, di Karawang, Rabu (11/8/2010).
Dikatakannya, sikap saling menghormati dan saling menghargai itu perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan bagian dari menjalani kehidupan yang bertoleransi dan menjunjung tinggi perbedaan. Dengan demikian, antara pihak yang satu dan lainnya tidak ada yang dirugikan.
"Jadi yang terpenting itu saling menghargai dan menghormati. Itulah bagian dari etika hidup bermasyarakat yang harus terus dilakukan," kata Karda.
Menurut dia, pemilik warung nasi sudah selayaknya menutup warungnya pada siang hari selama Ramadhan sehingga umat Islam di Karawang bisa menjalani ibadah puasa secara khusyuk.
Bagi pemilik warung yang belum menutup warung nasinya pada siang hari selama Ramadhan, maka jajaran Pemkab Karawang harus memberi pengertian kepada pemilik warung tersebut.
Dengan demikian, bukan langsung diberi sanksi atau ditutup warung nasinya secara paksa oleh jajaran Pemkab Karawang karena hal itu bisa melanggar hak asasi manusia.
Bupati Karawang Dadang S Muchtar mengimbau agar semua pihak bisa saling menghargai selama Ramadhan, baik mereka yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.
"Mari sama-sama kita menghargai bulan suci Ramadhan. Bagi mereka yang tidak berpuasa, hendaknya tidak bersikap arogan, seperti merokok di tempat umum," katanya.
Sesuai dengan pantauan Antara, sejumlah pemilik warung nasi dan rumah makan di wilayah perkotaan Karawang tidak melakukan penutupan secara total.
Pemilik warung nasi atau rumah makan di Karawang masih membuka pintunya pada siang hari dan menutupi warung makan itu dengan menggunakan bahan seadanya agar suasana dalam rumah makan atau warung nasi itu tidak terlihat dari luar.
Subscribe to:
Posts (Atom)