Sunday, December 12, 2010

Diduga Berzina, Sepasang Kekasih Dihukum Cambuk

Liputan6.com - KA dan AS, sepasang kekasih di Aceh menjalani hukum cambuk, baru-baru ini. Mereka diduga berzina, tanpa diberi kesempatan membela diri.

Keduanya mendapat hukuman cambuk sebanyak delapan kali. Bukan hanya sakit, mereka juga harus merasakan malu karena menjalani hukuman cambuk di lapangan terbuka yang disaksikan banyak orang.

Ironisnya, hukuman cambuk dilakukan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia diperingati. Sejumlah kalangan mempertanyakan hukuman yang dianggap melanggar HAM itu. Video

No comments:

Post a Comment