Wednesday, December 22, 2010

Pendirian Gereja di Margorejo Ditolak Warga

Detik.com - Puluhan warga menolak pembukaan Gereja Allah Baik (GAB) Kerajaan Allah di Jalan Margorejo Indah No A 403A. Penolakan itu dikarenakan gereja tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang benar.

"Surat-surat mereka menyatakan bahwa mereka hendak mendirikan rumah hunian, bukan tempat ibadah," kata Ustad Didik Darmadi, perwakilan pengurus Masjid Istiqomadul Hidayah kepada detiksurabaya.com, Rabu (22/12/2010).

Warga menuntut agar pihak gereja menyelesaikan masalah surat IMB. Selain itu warga juga meminta perwakilan gereja untuk bertemu dan merundingkan surat-surat pembangunan gereja ini.

"Sebelum Idul Fitri kita dari warga sudah berunding dengan pihak gereja karena surat-surat mereka tidak jelas, setelah itu kami kembali mengajak berunding, namun pihak gereja tidak pernah datang, Kami di Margorejo memang memiliki masjid, tapi kami sama sekali tidak keberatan kalau mau dibangun gereja, asalkan surat-suratnya harus jelas," ujar Ustad Didik Darmadi.

Hari ini GAB Kerajaan Allah melakukan pembukaan, namun warga melakukan aksi demo karena tidak setuju akibat tidak jelasnya surat-surat gereja. Sementara sampai saat ini pihak gereja belum memberikan pernyataan untuk permasalahan ini.

No comments:

Post a Comment