Tuesday, December 28, 2010

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia

Liputan6.com - Tiga pasangan mesum yang sedang dimabuk asmara terjaring razia di sebuah hotel oleh petugas polisi pamong praja Pemkab Situbondo, Jawa Timur, belum lama ini. Hotel itu digerebek karena diduga kerap dijadikan ajang berbuat mesum. Dalam penggerebekan itu, petugas menjaring pasangan selingkuh sedang berbuat amoral di dalam kamar hotel.

Semula pasangan tersebut mengaku sebagai sepasang suami-istri, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada buku nikah maupun kartu penduduk. Mereka akhirnya mengakui sebagai pasangan selingkuh. Ketiga pasangan selingkuh itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata.

Dari pemeriksaan identitas, pasangan selingkuh itu diketahui bernama Nurhayati, warga Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, berpasangan dengan Badri Sandi, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

Pasangan selingkuh lainya semua warga Situbondo. Masing-masing adalah Ani, warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, pasangan Hanafi warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan. Sedangkan pasangan selingkuh Rusmiati dan Haryanto, diketahui warga Kecamatan Mangaran.

Ketiga pasangan selingkuh itu, disidang tindak pidana ringan atau tipiring, sesuai dengan penerapan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan mesum. Video

No comments:

Post a Comment