Wednesday, May 25, 2011

Satpol PP Probolinggo Razia Rumah Kos

Ilustrasi
Liputan6.com - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggelar razia rumah kos di enam titik, Kamis (19/5). Razia dilakukan karena rumah-rumah tersebut kerap dijadikan tempat mesum.

Benar saja, di rumah kos di Jalan Cempaka, Anggrek dan Citarum, petugas Satpol PP Kota Probolinggo berhasil menjaring setidaknya empat pasangan. Ternyata mereka "hidup bersama" dalam satu kamar tanpa mengantongi surat nikah resmi.

Saat dimintai dokumen pasangan itu hanya mengantongi kartu identitas berupa KTP yang alamat masing-masingnya berbeda. Mereka mengaku telah menjalani nikah siri hingga berani hidup bersama.

Sejumlah warga di sekitar rumah kos yang selama ini ditengarai menjadi tempat mesum itu, mengaku resah. Selain kerap membuat kegaduhan wanita yang menjadi pasangannya sering berpenampilan seronok.

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata. Mereka akan diberi pembinaan, namun jika tetap membandel mereka akan dikenai tindak pidana ringan dan saling lainnya.

Penertiban rumah kos di Kota Probolinggo ini sudah rutin dilakukan. Namun faktanya masih tetap saja ada pasangan tanpa surat nikah resmi yang tinggal sekamar di rumah kos. Video

No comments:

Post a Comment