Wednesday, May 11, 2011

DPRD Kabupaten Malang Minta Bupati Terbitkan SK Wajib Berdoa

Detik.com - DPRD Kabupaten Malang meminta Bupati Rendra Kresna menerbitkan Surat Keputusan (SK) wajib berdoa di seluruh struktur pemerintah serta lembaga pendidikan. Ini dilakukan agar sesuai dengan visi dan misi bupati agar Malang menjadi daerah yang agamis.

"Kami meminta bupati membuat SK, wajib berdoa sebelum melakukan pekerjaan, ataupun kegiatan lain," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sanusi ditemui di DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji, Rabu (13/4/2011).

Menurutnya, desakan penerbitan SK ini, berdasarkan pada visi, misi yang dibawa bupati untuk mewujudkan Kabupaten Malang sebagai daerah agamis. "Semua SKPD, lembaga pendidikan, akan mengawali dengan doa, begitu juga dengan mengakhiri semua kegiatannya," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Akan lebih bagusnya, lanjut dia, dalam SK itu, juga diwajibkan menggelar istighosah secara rutin, di setiap lembaga masing-masing. "Nilai agamisnya biar ketara, jangan hanya berupa visi dan misi," harap Sanusi.

Sanusi menambahkan, wacana ini baru akan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pekan depan. "Usulan ini, akan kita bahas di paripurna," bebernya.

Dia mengaku kewajiban berdoa ini, akan bisa dijalankan di Kabupaten Malang. Karena melihat, Kabupaten Malang mayoritas beragama muslim. "Disini (kabupaten malang,red), mayoritas Islam," tegasnya.

No comments:

Post a Comment