Detik.com - Sejumlah orang demo di dekat lokasi pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat. Aksi ini diwarnai pelemparan barang dari massa.
Showing posts with label Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Bekasi. Show all posts
Monday, March 27, 2017
Saturday, January 23, 2016
Dua Polisi Dikeroyok Oknum TNI AL
Okezone.com - Dua anggota Kepolisian Unit Lantas Polsek Bekasi Utara babakbelur dipukuli oleh oknum TNI Angkatan Laut di Gerbang Perumahan Prima Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/1/2016) sore.
Wednesday, August 12, 2015
Tolak Pembangunan Gereja, Massa Tutup Jalan A. Yani Bekasi
Tempo.co - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi Islam menutup Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin siang, 10 Agustus 2015. Penutupan itu dilakukan untuk menuntut pembatalan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara. "Kami minta pembangunan dibatalkan," kata Aang, pengunjuk rasa, Senin, 10 Agustus 2015.
Pengamatan Tempo, massa mulai menutup empat jalur Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 11.45. Massa, yang sebelumnya berorasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, merangsek ke jalan karena tak puas dengan hasil negosiasi.
Akibatnya, jalur tersebut putus total. Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota melakukan rekayasa arus. Antara lain, kendaraan dari arah Jalan Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga keluar Jalan Juanda. Sedangkan kendaraan dari Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Juanda. (Baca: Tolak Pembangunan Gereja, Massa Minta Status Quo)
"Pengalihan arus situasional," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Bayu Pratama. Ia mengakui, akibat pemblokiran tersebut, terjadi kepadatan arus di sejumlah titik. Pihaknya menerjunkan sekitar 270 petugas untuk mengatur lalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 1.200 personel dan menyiagakan satu unit mobil water canon untuk mengamankan demonstrasi di kantor Wali Kota Bekasi. "Sejauh ini masih kondusif," tutur Nandang di Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hasil negosiasi bersama perwakilan demonstran adalah rencana pembangunan gereja dihentikan. "Jika dianggap masih menimbulkan interpretasi dalam preses, silakan kaji ulang," ucap Rahmat seusai negosiasi.
Dengan begitu, pihak yang keberatan dengan adanya gereja tersebut bisa melakukan verifikasi ulang ihwal proses. Namun Rahmat menegaskan bahwa proses pembangunan Gereja Santa Clara tak ada kecacatan hukum. "Untuk sementara status quo dulu," katanya.
Gereja Santa Clara bakal dibangun di RT 2 RW 6 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas lahan yang bakal dibangun lebih dari 5.000 meter persegi.
...more
Pengamatan Tempo, massa mulai menutup empat jalur Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 11.45. Massa, yang sebelumnya berorasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, merangsek ke jalan karena tak puas dengan hasil negosiasi.
Akibatnya, jalur tersebut putus total. Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota melakukan rekayasa arus. Antara lain, kendaraan dari arah Jalan Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga keluar Jalan Juanda. Sedangkan kendaraan dari Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Juanda. (Baca: Tolak Pembangunan Gereja, Massa Minta Status Quo)
"Pengalihan arus situasional," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Bayu Pratama. Ia mengakui, akibat pemblokiran tersebut, terjadi kepadatan arus di sejumlah titik. Pihaknya menerjunkan sekitar 270 petugas untuk mengatur lalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 1.200 personel dan menyiagakan satu unit mobil water canon untuk mengamankan demonstrasi di kantor Wali Kota Bekasi. "Sejauh ini masih kondusif," tutur Nandang di Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hasil negosiasi bersama perwakilan demonstran adalah rencana pembangunan gereja dihentikan. "Jika dianggap masih menimbulkan interpretasi dalam preses, silakan kaji ulang," ucap Rahmat seusai negosiasi.
Dengan begitu, pihak yang keberatan dengan adanya gereja tersebut bisa melakukan verifikasi ulang ihwal proses. Namun Rahmat menegaskan bahwa proses pembangunan Gereja Santa Clara tak ada kecacatan hukum. "Untuk sementara status quo dulu," katanya.
Gereja Santa Clara bakal dibangun di RT 2 RW 6 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas lahan yang bakal dibangun lebih dari 5.000 meter persegi.
Thursday, January 15, 2015
Minta Kantor Indosat Ditutup, Demonstran Patahkan Kartu SIM
Kompas.com - Sejumlah masyarakat Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor cabang Indosat di Jalan Veteran, Bekasi, Senin (12/1/2015). Aksi unjuk rasa itu untuk memprotes PT Indosat yang membuat iklan viral yang dinilai menjelekkan citra Kota Bekasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa mulai berdatangan di kantor cabang Indosat di Bekasi. Mereka membawa spanduk bergambar iklan Indosat yang mereka kecam. Dalam aksinya, mereka menuntut penutupan kantor cabang Indosat di Bekasi.
"Kami tidak butuh permintaan maaf dari Indosat. Kami ingin Indosat hengkang dari Bekasi," ujar seorang demonstran yang berorasi, Adi Monel, Senin.
Dalam orasinya, dia mengungkapkan kekecewaan terhadap Indosat. Menurut mereka, Indosat tidak pernah peduli terhadap masalah kependudukan Bekasi, seperti memberi bantuan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Indosat, kata si orator, hanya bisa mem-bully terhadap Bekasi.
Setelah beberapa saat berorasi, dia menginstruksikan kepada massa untuk melempar tomat dan telur ke kantor Indosat. Massa demo pun melempar tomat dan telur ke logo Indosat yang ada di depan kantor. Setelah melakukan aksi lempar tomat dan telur ke logo Indosat, salah seorang pendemo maju.
"Saya warga Bekasi dan saya sudah menggunakan Indosat selama bertahun-tahun. Hari ini saya akan mematahkan kartu (SIM card) Indosat yang saya punya," ujar pedemo.
Dia pun mengeluarkan telepon genggamnya dan membuka ponselnya lalu mengeluarkan SIM cardnya. Kemudian, ia mematahkan kartu itu.
Selanjutnya, massa demo yang lain turut maju. Ternyata mereka telah membawa berpuluh-puluh kartu perdana Indosat. Kartu tersebut dilemparkan ke aspal. Spanduk yang mereka bawa juga ikut dilemparkan ke aspal. Kemudian, mereka membakar kartu perdana serta spanduk itu.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa mulai berdatangan di kantor cabang Indosat di Bekasi. Mereka membawa spanduk bergambar iklan Indosat yang mereka kecam. Dalam aksinya, mereka menuntut penutupan kantor cabang Indosat di Bekasi.
"Kami tidak butuh permintaan maaf dari Indosat. Kami ingin Indosat hengkang dari Bekasi," ujar seorang demonstran yang berorasi, Adi Monel, Senin.
Dalam orasinya, dia mengungkapkan kekecewaan terhadap Indosat. Menurut mereka, Indosat tidak pernah peduli terhadap masalah kependudukan Bekasi, seperti memberi bantuan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Indosat, kata si orator, hanya bisa mem-bully terhadap Bekasi.
Setelah beberapa saat berorasi, dia menginstruksikan kepada massa untuk melempar tomat dan telur ke kantor Indosat. Massa demo pun melempar tomat dan telur ke logo Indosat yang ada di depan kantor. Setelah melakukan aksi lempar tomat dan telur ke logo Indosat, salah seorang pendemo maju.
"Saya warga Bekasi dan saya sudah menggunakan Indosat selama bertahun-tahun. Hari ini saya akan mematahkan kartu (SIM card) Indosat yang saya punya," ujar pedemo.
Dia pun mengeluarkan telepon genggamnya dan membuka ponselnya lalu mengeluarkan SIM cardnya. Kemudian, ia mematahkan kartu itu.
Selanjutnya, massa demo yang lain turut maju. Ternyata mereka telah membawa berpuluh-puluh kartu perdana Indosat. Kartu tersebut dilemparkan ke aspal. Spanduk yang mereka bawa juga ikut dilemparkan ke aspal. Kemudian, mereka membakar kartu perdana serta spanduk itu.
Tidak cukup sampai disitu, para demonstran itu juga mencoret-coret kantor tersebut. Tepatnya pada bagian logo Indosat.
...more
Monday, January 12, 2015
PNS Bekasi Dilarang Pakai Baju Terlalu Ketat dan Seksi
Kompas.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai 2015 memperketat aturan pemakaian seragam pegawai di lingkup pemerintah setempat, termasuk penertiban terhadap busana yang terlalu ketat.
"Hari ini sudah tiga pegawai perempuan yang kami tegur karena berpakaian terlalu ketat," kata Kepala BKD Kota Bekasi Renny Hendrawati, Jumat (9/1/2015) di Bekasi.
Menurut Renny, pakaian ketat bagi pegawai perempuan tidak memenuhi unsur kelayakan, bahkan menyalahi aturan karena bertentangan dengan visi Kota Bekasi, ihsan atau baik.
"Kita beri sanksi teguran karena mereka memakai celana jins, longdress, dan blazer batik dengan jahitan yang ketat," ujarnya.
Renny menambahkan, pihaknya juga berencana membedakan jenis seragam bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak (TKK). "Saat ini sedang kami rancang agar seragam kedua golongan pegawai itu berbeda," katanya.
Pembedaan seragam tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa membedakan antara pegawai kontrak dan PNS. Data melalui BKD Kota Bekasi menunjukkan, sebanyak 4.550 orang dari total 18.000 pegawai di Pemkot Bekasi berstatus kerja kontrak.
"Mulai 2015 ini, kita perketat aturan pemakaian seragam yang layak bagi seorang pegawai pemerintah," katanya.
"Hari ini sudah tiga pegawai perempuan yang kami tegur karena berpakaian terlalu ketat," kata Kepala BKD Kota Bekasi Renny Hendrawati, Jumat (9/1/2015) di Bekasi.
Menurut Renny, pakaian ketat bagi pegawai perempuan tidak memenuhi unsur kelayakan, bahkan menyalahi aturan karena bertentangan dengan visi Kota Bekasi, ihsan atau baik.
"Kita beri sanksi teguran karena mereka memakai celana jins, longdress, dan blazer batik dengan jahitan yang ketat," ujarnya.
Renny menambahkan, pihaknya juga berencana membedakan jenis seragam bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak (TKK). "Saat ini sedang kami rancang agar seragam kedua golongan pegawai itu berbeda," katanya.
Pembedaan seragam tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa membedakan antara pegawai kontrak dan PNS. Data melalui BKD Kota Bekasi menunjukkan, sebanyak 4.550 orang dari total 18.000 pegawai di Pemkot Bekasi berstatus kerja kontrak.
"Mulai 2015 ini, kita perketat aturan pemakaian seragam yang layak bagi seorang pegawai pemerintah," katanya.
Monday, May 19, 2014
Masjid Ahmadiyah Bekasi Kembali Disegel Pemerintah
Kompas.com - Pemerintah Kota Bekasi menyegel Masjid Al-Misbah milik jemaah Ahmadiyah, Jumat (16/5/2014). Tindakan tersebut merupakan realisasi dari kemenangan Pemerintah Kota Bekasi di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.
Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.
“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).
Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.
“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.
Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.
“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.
...more
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.
Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.
“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).
Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.
“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.
Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.
“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.
Tuesday, May 06, 2014
Perjuangkan Izin Pembangunan Gereja, Pemerintah Bekasi Didemo FUI
Kompas.com - Forum Umat Islam (FUI) Bekasi berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak banding terkait putusan PTUN mengenai izin pembangunan gereja St Stanislaus Kotska.
"Nyata-nyatanya kami sudah menang di pengadilan. Nyatanya izin pembangunan itu sudah dicabut, tetapi mereka malah melakukan banding. Pemerintah Bekasi seolah meremehkan kami dengan mengkhianati hasil putusan pengadilan," ujar Ketua FUI Bekasi Mujahid Salahudin, pada Senin (5/5/2014).
Mujahid mengatakan, warga merasa pembangunan gereja itu tidak mendapatkan izin dari warga sekitar. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi justru memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gereja tersebut. Warga pun menuntut perihal tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan hasil PTUN Bandung, Pemerintah Kota Bekasi dinyatakan kalah tuntutan. Izin pembangunan pun dicabut. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi melakukan banding. Hal itulah yang memicu kemarahan warga yang akhirnya melalukan aksi demo ke Pemkot Bekasi bersama FUI.
Saat ini, mereka masih melakukan aksinya di luar pagar kantor Wali Kota Bekasi. Mereka meminta 10 perwakilannya untuk dapat masuk dan berdiskusi dengan pihak pemerintah.
"Kami meminta 10 perwakilan kami untuk dapat masuk ke gedung ini. Untuk melakukan musyawarah dan menyampaikan aspirasi kami kepada Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota," ujar Mujahid.
Pantauan Kompas.com, massa FUI melakukan aksi dengan menempelkan selebaran kertas bergambar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Di foto yang disebarkan tersebut tertulis bermacam-macam tulisan seperti "Pengkhianat", "Munafik", dan "Manusia Tak Punya Hati" di tengah-tengah foto Rahmat Effendi. Selebaran tersebut ditempel di dinding dan pagar kantor Wali Kota.
"Nyata-nyatanya kami sudah menang di pengadilan. Nyatanya izin pembangunan itu sudah dicabut, tetapi mereka malah melakukan banding. Pemerintah Bekasi seolah meremehkan kami dengan mengkhianati hasil putusan pengadilan," ujar Ketua FUI Bekasi Mujahid Salahudin, pada Senin (5/5/2014).
Mujahid mengatakan, warga merasa pembangunan gereja itu tidak mendapatkan izin dari warga sekitar. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi justru memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gereja tersebut. Warga pun menuntut perihal tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan hasil PTUN Bandung, Pemerintah Kota Bekasi dinyatakan kalah tuntutan. Izin pembangunan pun dicabut. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi melakukan banding. Hal itulah yang memicu kemarahan warga yang akhirnya melalukan aksi demo ke Pemkot Bekasi bersama FUI.
Saat ini, mereka masih melakukan aksinya di luar pagar kantor Wali Kota Bekasi. Mereka meminta 10 perwakilannya untuk dapat masuk dan berdiskusi dengan pihak pemerintah.
"Kami meminta 10 perwakilan kami untuk dapat masuk ke gedung ini. Untuk melakukan musyawarah dan menyampaikan aspirasi kami kepada Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota," ujar Mujahid.
Pantauan Kompas.com, massa FUI melakukan aksi dengan menempelkan selebaran kertas bergambar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Di foto yang disebarkan tersebut tertulis bermacam-macam tulisan seperti "Pengkhianat", "Munafik", dan "Manusia Tak Punya Hati" di tengah-tengah foto Rahmat Effendi. Selebaran tersebut ditempel di dinding dan pagar kantor Wali Kota.
Monday, August 05, 2013
Oknum TNI dan Pacarnya Diarak Warga
Poskotanews.com - Seorang oknum TNI, HS, bersama pacarnya, SSR, diarak oleh warga dalam kondisi bugil setelah kepergok berzina di kamar kost di Jl. Masjid Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (2/8) dinihari. Sebelum diarak, HS sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga.
Prajurit berusia 26 tahun dan SPG berusia 22 tahun itu menjadi bulan-bulanan warga setelah warga memergoki keduanya berbuat mesum di kamar kost si wanita.
Odon, seorang warga, mengatakan informasi perbuatan mesum pasangan yang bukan suami istri ini sudah santer terdengar sejak dua pekan terakhir. “Karena itu warga di sini coba memergokinya melalui celah jendela saat keduanya berada di dalam kamar kost hingga lewat tengah malam,” katanya.
Kecurigaan warga terbukti. Tanpa banyak bicara, Odon bersama ratusan warga menggerebek dan mengarak keduanya ke rumah pemilik kost kemudian ke rumah ketua RT setempat.
Sesampainya di rumah pemilik kost, HS sempat membantah telah berbuat mesum. Kepada pemilik kost yang dikenal warga sebagai Jenderal (purnawirawan) Kancil, HS mengaku hanya membantu pacarnya mengemas pakaian karena pacarnya akan mudik Lebaran ke Madiun.
“Saya cuma bantu mengemasi pakaiannya karena dia mau pulang kampung besok (Jumat),” kilahnya gemetaran, yang kembali disambut caci maki warga.
Bukan hanya itu, ia pun sempat mengelak bahwa dirinya anggota TNI. Namun setelah didesak dengan bukti-bukti yang dikumpulkan warga berupa foto serta kartu identitas keanggotaannya yang ditemukan warga, HS akhirnya mengakui semuanya.
Sementara, kekasihnya, SSR, lebih banyak diam dan terus berupaya menutupi wajahnya karena menahan malu. Sesekali ia minta ampun sambil meminta dilepaskan.
Setelah kurang lebih satu jam dilakukan musyawarah di rumah ketua RT setempat yang juga dihadiri polisi, keduanya akhirnya dilepaskan dan diminta langsung meninggalkan wilayah tersebut serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mesum. Warga juga meminta anggota TNI itu menandatangani surat perjanjian agar tidak menaruh dendam terhadap warga yang sudah menghakiminya.
...more
Prajurit berusia 26 tahun dan SPG berusia 22 tahun itu menjadi bulan-bulanan warga setelah warga memergoki keduanya berbuat mesum di kamar kost si wanita.
Odon, seorang warga, mengatakan informasi perbuatan mesum pasangan yang bukan suami istri ini sudah santer terdengar sejak dua pekan terakhir. “Karena itu warga di sini coba memergokinya melalui celah jendela saat keduanya berada di dalam kamar kost hingga lewat tengah malam,” katanya.
Kecurigaan warga terbukti. Tanpa banyak bicara, Odon bersama ratusan warga menggerebek dan mengarak keduanya ke rumah pemilik kost kemudian ke rumah ketua RT setempat.
Sesampainya di rumah pemilik kost, HS sempat membantah telah berbuat mesum. Kepada pemilik kost yang dikenal warga sebagai Jenderal (purnawirawan) Kancil, HS mengaku hanya membantu pacarnya mengemas pakaian karena pacarnya akan mudik Lebaran ke Madiun.
“Saya cuma bantu mengemasi pakaiannya karena dia mau pulang kampung besok (Jumat),” kilahnya gemetaran, yang kembali disambut caci maki warga.
Bukan hanya itu, ia pun sempat mengelak bahwa dirinya anggota TNI. Namun setelah didesak dengan bukti-bukti yang dikumpulkan warga berupa foto serta kartu identitas keanggotaannya yang ditemukan warga, HS akhirnya mengakui semuanya.
Sementara, kekasihnya, SSR, lebih banyak diam dan terus berupaya menutupi wajahnya karena menahan malu. Sesekali ia minta ampun sambil meminta dilepaskan.
Setelah kurang lebih satu jam dilakukan musyawarah di rumah ketua RT setempat yang juga dihadiri polisi, keduanya akhirnya dilepaskan dan diminta langsung meninggalkan wilayah tersebut serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mesum. Warga juga meminta anggota TNI itu menandatangani surat perjanjian agar tidak menaruh dendam terhadap warga yang sudah menghakiminya.
Monday, April 08, 2013
Diwarnai Kericuhan, Masjid Ahmadiyah Bekasi Disegel
Kompas.com - Masjid jemaah Ahmadiyah Al Misbah di Jalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (4/4/2013) malam. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan serius antara aparat pemerintah dan jemaah Ahmadiyah.
Ketua Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, penyegelan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penyegelan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu sekitar 200 personel gabungan Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondok Gede, serta Provost TNI datang untuk menyerahkan surat penyegelan terhadap pemimpin jemaah.
"Walaupun dia jam siang, eksekusinya dimulai setelah maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Surat dikasih ke kita, tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam masjid," ujar Deden kepada Kompas.com di depan Masjid Al Misbah, Kamis malam.
Deden mengatakan, saat penyegelan secara sepihak tersebut, sekitar 20 orang jemaah yang semula tengah beraktivitas di dalam masjid memilih bertahan di depan gerbang masjid. Saat itulah kericuhan terjadi. Deden menuturkan, anggota Satpol PP beserta polisi terlibat aksi saling dorong dan pukul dengan jemaah.
Menyadari bahwa jemaah Ahmadiyah kalah banyak, Deden memerintahkan jemaahnya untuk menyerah dan memilih kooperatif kepada pemerintah agar tidak terjadi hal-hal lain yang tak diinginkan. Pemerintah Kota Bekasi pun menyegel masjid.
"Langsung dikasih seng di sekeliling masjid, dipasang pelang di depannya, disebut di sana disegel dengan berbagai dasar yang menurut saya tidak jelas dasarnya," kata Deden.
Sekitar satu jam kemudian, ratusan petugas pemerintahan tersebut meninggalkan masjid dengan tertib. Adapun jemaah tak bisa berbuat apa-apa selain menerima penyegelan.
Berdasarkan plang di depan gerbang masjid, penyegelan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).
Pantauan Kompas.com pukul 21.50 WIB, kondisi di depan masjid telah kondusif. Hanya tampak beberapa anggota jemaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga dengan mengobrol di depan gerbang masjid yang telah disegel dengan ditutupi seng. Makin malam, makin banyak anggota Ahmadiyah yang datang ke masjid untuk memberikan rasa solidaritasnya.
...more
Ketua Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, penyegelan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penyegelan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu sekitar 200 personel gabungan Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondok Gede, serta Provost TNI datang untuk menyerahkan surat penyegelan terhadap pemimpin jemaah.
"Walaupun dia jam siang, eksekusinya dimulai setelah maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Surat dikasih ke kita, tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam masjid," ujar Deden kepada Kompas.com di depan Masjid Al Misbah, Kamis malam.
Deden mengatakan, saat penyegelan secara sepihak tersebut, sekitar 20 orang jemaah yang semula tengah beraktivitas di dalam masjid memilih bertahan di depan gerbang masjid. Saat itulah kericuhan terjadi. Deden menuturkan, anggota Satpol PP beserta polisi terlibat aksi saling dorong dan pukul dengan jemaah.
Menyadari bahwa jemaah Ahmadiyah kalah banyak, Deden memerintahkan jemaahnya untuk menyerah dan memilih kooperatif kepada pemerintah agar tidak terjadi hal-hal lain yang tak diinginkan. Pemerintah Kota Bekasi pun menyegel masjid.
"Langsung dikasih seng di sekeliling masjid, dipasang pelang di depannya, disebut di sana disegel dengan berbagai dasar yang menurut saya tidak jelas dasarnya," kata Deden.
Sekitar satu jam kemudian, ratusan petugas pemerintahan tersebut meninggalkan masjid dengan tertib. Adapun jemaah tak bisa berbuat apa-apa selain menerima penyegelan.
Berdasarkan plang di depan gerbang masjid, penyegelan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).
Pantauan Kompas.com pukul 21.50 WIB, kondisi di depan masjid telah kondusif. Hanya tampak beberapa anggota jemaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga dengan mengobrol di depan gerbang masjid yang telah disegel dengan ditutupi seng. Makin malam, makin banyak anggota Ahmadiyah yang datang ke masjid untuk memberikan rasa solidaritasnya.
Tuesday, February 12, 2013
Diduga IMB Belum Keluar, Gereja HKBP Setu Bekasi Diprotes Warga
Detik.com - Permasalahan klasik terkait persetujuan pendirian tempat ibadah kembali terjadi. Kali ini, 200-an warga Desa Tamansari, Setu, Bekasi, Jawa Barat, memprotes pembangunan Gereja HKBP Setu.
Gereja yang dibangun di RT 05/RW 02 wilayah tersebut terancam dibongkar. Ratusan warga yang tergabung dalam ormas Forum Umat Islam Tamansari (FIUT) berdemo mulai pukul 10.00 WIB di sekitar 70 meter dari gereja.
Para demonstran terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan remaja. Mereka menenteng spanduk 4 meter bertuliskan 'Mana Kesepakatan Tgl 15 Januari 2013'.
Kesepakatan yang mereka maksud adalah terkait penghentian aktivitas peribadatan gereja selama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai diproses. IMB belum juga selesai karena terganjal penolakan warga.
"Jelas, HKBP Setu telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. IMB sedang diproses oleh pihak terkait. Sudah disepakati untuk menghentikan kegiatan, dulu sudah dihadiri delapan unsur masyarakat," kata penanggungjawab aksi FUIT, Rohimin, di lokasi, Minggu (10/2/2013).
Dalam surat kesepakatan tertanggal 15 Januari 2013, tertulis ada delapan peserta musyawarah, termasuk Camat Setu, Kepala Desa Tamansari, unsur Polsek Setu, dan Perwakilan HKBP Setu. Mereka, termasuk delapan perwakilan HKBP Setu, ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Namun, pihak gereja menyatakan kesepakatan ditandatangani di bawah tekanan. "Waktu itu kita dipaksa untuk menandatangani karena ada intimidasi, sebenarnya dari isinya kita tidak setuju. Di Kantor Desa waktu itu ada banyak massa ormas, kita mau keluar dari pertemuan itu tidak bisa," kata Penatua HKBP Setu, Hulman, sebelum memulai Ibadat Minggu Estomihi.
Sementara Camat Setu, Beni Saputra, membenarkan bahwa IMB gereja belum keluar. "Dia mau bangun gereja. Perizinannya belum ditempuh. Kan bangunan itu belum ada IMB-nya. Itu dipermasalahkan warga. Bukan warga melarang beribadah, bukan," kata Beni.
Pihak gereja mengklaim sudah mendapat persetujuan 89 warga. Namun ternyata setelah diverifikasi pihak Kecamatan, ternyata kebanyakan tidak setuju.
"Karena warga tidak tahu, persetujuan itu untuk apa. Yang jelas kata mereka, waktu itu mereka dikasih duit. Diverifikasi kepala desa hasilnya nggak sesuai," kata Beni.
Beni didorong pendemo menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan ditempuh menyikapi permasalahan sensitif ini. Penghentian pembangunan dan aktivitas peribadatan akan dilakukan.
"Berikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kewenangan kami. Kami perlu waktu 35 hari tehitung sejak 15 Januari," tegas Beni.
Sementara demonstran berorasi di luar, seratusan jemaat gereja melakukan peribadatan dengan khidmat. Polisi telah menyiagakan ratusan personilnya guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Kita ada 300 personel, terdiri dari Brimob dan Sabhara Polres Bekasi, serta dari Polsek Setu. Ada juga sepuluh anggota TNI Koramil Setu," ujar Kapolsek Setu, AKP Sumaryoto, di depan belasan personel yang menenteng senjata laras panjang.
Gereja tersebut masih dalam proses pembangunan. Dinding gereja masih berupa tembok berbata merah yang belum diplester dengan semen.
Pendemo membubarkan diri pukul 10.45 WIB. Usai demo, polisi masih terus berjaga-jaga. Kapolsek Setu AKP Sumaryoto menyatakan ancaman aksi ormas terhadap Gereja HKBP Setu sudah lima kali ini terjadi.
...more
Gereja yang dibangun di RT 05/RW 02 wilayah tersebut terancam dibongkar. Ratusan warga yang tergabung dalam ormas Forum Umat Islam Tamansari (FIUT) berdemo mulai pukul 10.00 WIB di sekitar 70 meter dari gereja.
Para demonstran terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan remaja. Mereka menenteng spanduk 4 meter bertuliskan 'Mana Kesepakatan Tgl 15 Januari 2013'.
Kesepakatan yang mereka maksud adalah terkait penghentian aktivitas peribadatan gereja selama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai diproses. IMB belum juga selesai karena terganjal penolakan warga.
"Jelas, HKBP Setu telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. IMB sedang diproses oleh pihak terkait. Sudah disepakati untuk menghentikan kegiatan, dulu sudah dihadiri delapan unsur masyarakat," kata penanggungjawab aksi FUIT, Rohimin, di lokasi, Minggu (10/2/2013).
Dalam surat kesepakatan tertanggal 15 Januari 2013, tertulis ada delapan peserta musyawarah, termasuk Camat Setu, Kepala Desa Tamansari, unsur Polsek Setu, dan Perwakilan HKBP Setu. Mereka, termasuk delapan perwakilan HKBP Setu, ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Namun, pihak gereja menyatakan kesepakatan ditandatangani di bawah tekanan. "Waktu itu kita dipaksa untuk menandatangani karena ada intimidasi, sebenarnya dari isinya kita tidak setuju. Di Kantor Desa waktu itu ada banyak massa ormas, kita mau keluar dari pertemuan itu tidak bisa," kata Penatua HKBP Setu, Hulman, sebelum memulai Ibadat Minggu Estomihi.
Sementara Camat Setu, Beni Saputra, membenarkan bahwa IMB gereja belum keluar. "Dia mau bangun gereja. Perizinannya belum ditempuh. Kan bangunan itu belum ada IMB-nya. Itu dipermasalahkan warga. Bukan warga melarang beribadah, bukan," kata Beni.
Pihak gereja mengklaim sudah mendapat persetujuan 89 warga. Namun ternyata setelah diverifikasi pihak Kecamatan, ternyata kebanyakan tidak setuju.
"Karena warga tidak tahu, persetujuan itu untuk apa. Yang jelas kata mereka, waktu itu mereka dikasih duit. Diverifikasi kepala desa hasilnya nggak sesuai," kata Beni.
Beni didorong pendemo menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan ditempuh menyikapi permasalahan sensitif ini. Penghentian pembangunan dan aktivitas peribadatan akan dilakukan.
"Berikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kewenangan kami. Kami perlu waktu 35 hari tehitung sejak 15 Januari," tegas Beni.
Sementara demonstran berorasi di luar, seratusan jemaat gereja melakukan peribadatan dengan khidmat. Polisi telah menyiagakan ratusan personilnya guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Kita ada 300 personel, terdiri dari Brimob dan Sabhara Polres Bekasi, serta dari Polsek Setu. Ada juga sepuluh anggota TNI Koramil Setu," ujar Kapolsek Setu, AKP Sumaryoto, di depan belasan personel yang menenteng senjata laras panjang.
Gereja tersebut masih dalam proses pembangunan. Dinding gereja masih berupa tembok berbata merah yang belum diplester dengan semen.
Pendemo membubarkan diri pukul 10.45 WIB. Usai demo, polisi masih terus berjaga-jaga. Kapolsek Setu AKP Sumaryoto menyatakan ancaman aksi ormas terhadap Gereja HKBP Setu sudah lima kali ini terjadi.
Friday, December 28, 2012
Polresta Bekasi Sesali Insiden Filadelfia
Kompas.com - Kepala Kepolisian Resor Bekasi Ajun Komisaris Besar Isnaini Ujianto menyesalkan insiden bentrokan warga Desa Jejalen Jaya dengan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia pada malam Natal, Senin (24/12/2012).
"Sebenarnya, kejadian tersebut dapat dihindari jika jemaat Filadelfia tidak memaksakan diri tetap beribadah di lokasi pembangunan gereja yang sudah disegel oleh pemerintah," ujarnya saat meninjau lokasi kejadian di Kecamatan Tambun Utara, Selasa (25/12/2012).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyegel lokasi pembangunan Gereja HKBP Filadelfia Tambun Utara karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Pemda bahkan sudah menyiapkan tempat pengganti di gedung PGRI Tambun Selatan dan bangunan sekolah di Perumahan Graya Prima sebagai lokasi ibadah jemaat Filadelfia," katanya.
Meski sudah disiapkan tempat pengganti, kata dia, para jemaat tetap memaksakan diri untuk beribadah di lokasi pembangunan gereja yang berada di Kampung Jalen, RT 01 RW 09 Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, dengan alasan kebebasan memeluk agama.
Akibatnya, warga yang sejak dari awal menolak pembangunan gereja tersebut melakukan perlawanan, dan bahkan sempat terjadi bentrokan yang mengakibatkan penganiayaan salah satu warga.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat terpaksa mengevakuasi jemaat ke Polsek Tambun," katanya.
Isnaini menambahkan, sebagian besar jemaat gereja HKBP Filadelfia bukan merupakan warga Kabupaten Bekasi, tapi justru banyak dari luar daerah, seperti Jakarta dan Kota Bekasi.
"Sebelumya juga sudah ada kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia, 30 Maret 2012. Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel," kata Isnaini.
...more
"Sebenarnya, kejadian tersebut dapat dihindari jika jemaat Filadelfia tidak memaksakan diri tetap beribadah di lokasi pembangunan gereja yang sudah disegel oleh pemerintah," ujarnya saat meninjau lokasi kejadian di Kecamatan Tambun Utara, Selasa (25/12/2012).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyegel lokasi pembangunan Gereja HKBP Filadelfia Tambun Utara karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Pemda bahkan sudah menyiapkan tempat pengganti di gedung PGRI Tambun Selatan dan bangunan sekolah di Perumahan Graya Prima sebagai lokasi ibadah jemaat Filadelfia," katanya.
Meski sudah disiapkan tempat pengganti, kata dia, para jemaat tetap memaksakan diri untuk beribadah di lokasi pembangunan gereja yang berada di Kampung Jalen, RT 01 RW 09 Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, dengan alasan kebebasan memeluk agama.
Akibatnya, warga yang sejak dari awal menolak pembangunan gereja tersebut melakukan perlawanan, dan bahkan sempat terjadi bentrokan yang mengakibatkan penganiayaan salah satu warga.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat terpaksa mengevakuasi jemaat ke Polsek Tambun," katanya.
Isnaini menambahkan, sebagian besar jemaat gereja HKBP Filadelfia bukan merupakan warga Kabupaten Bekasi, tapi justru banyak dari luar daerah, seperti Jakarta dan Kota Bekasi.
"Sebelumya juga sudah ada kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia, 30 Maret 2012. Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel," kata Isnaini.
Thursday, June 07, 2012
Jemaat HKBP Ibadah di Pinggir Jalan
Liputan6.com - Puluhan anggota jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Ahad (3/6), berdatangan ke tempat ibadah yang disegel Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena dinilai melanggar surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Salah seorang pendeta menyampaikan doa kepada jemaatnya, sementara sejumlah polisi berjaga-jaga. Ibadah berlangsung aman karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah antara ratusan warga yang diwakili tokoh agama, Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komando Distrik Militer, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak gereja.
Disepakati bahwa ibadah kemarin merupakan yang terakhir kalinya di tempat itu. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencarikan tempat beribadah untuk puluhan anggota jemaat HKBP tersebut.
Sengketa rumah ibadah itu berawal dari surat penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja tersebut yang dikeluarkan Bupati Bekasi pada 2009 lalu. Namun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan PTTUN Jakarta pada Maret 2011 menyatakan surat keputusan tersebut batal.
Pun demikian putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pembangunan izin gereja sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut. Video
...more
Salah seorang pendeta menyampaikan doa kepada jemaatnya, sementara sejumlah polisi berjaga-jaga. Ibadah berlangsung aman karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah antara ratusan warga yang diwakili tokoh agama, Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komando Distrik Militer, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak gereja.
Disepakati bahwa ibadah kemarin merupakan yang terakhir kalinya di tempat itu. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencarikan tempat beribadah untuk puluhan anggota jemaat HKBP tersebut.
Sengketa rumah ibadah itu berawal dari surat penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja tersebut yang dikeluarkan Bupati Bekasi pada 2009 lalu. Namun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan PTTUN Jakarta pada Maret 2011 menyatakan surat keputusan tersebut batal.
Pun demikian putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pembangunan izin gereja sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut. Video
Tuesday, May 22, 2012
Lagi, Warga Hadang Jemaat HKBP Filadelfia
Liputan6.com - Ratusan warga Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, kembali menghadang jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia yang berniat melakukan ibadah, Ahad (20/5). Insiden itu kelanjutan dari kisruh pembangunan rumah ibadah milik jemaat itu.
Warga berusaha menutup jalan masuk menuju tempat ibadah jemaat HKBP, yang disegel pemerintah kabupaten bekasi. Akibatnya, jemaat HKBP gagal melaksanakan ibadah. Untuk mengurangi ketegangan, jemaat HKBP mengurungkan niatnya untuk beribadah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya telah menawarkan pengganti tempat ibadah bagi di dekat Pusat Perbelanjaan Metropolitan Tambun. Namun, tawaran itu ditolak pihak HKBP.
Kasus sengketa rumah ibadah itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat keputusan penghentian pembangunan rumah ibadah milik Jemaat HKBP pada Desember 2009 lalu. Namun, Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut dan menyatakan pembangunan tersebut sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut.
Jumat lalu, meski mendapat penolakan warga, puluhan anggota jemaat HKBP melakukan peribadatan dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih dengan pengawalan ketat polisi. Video
...more
Warga berusaha menutup jalan masuk menuju tempat ibadah jemaat HKBP, yang disegel pemerintah kabupaten bekasi. Akibatnya, jemaat HKBP gagal melaksanakan ibadah. Untuk mengurangi ketegangan, jemaat HKBP mengurungkan niatnya untuk beribadah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya telah menawarkan pengganti tempat ibadah bagi di dekat Pusat Perbelanjaan Metropolitan Tambun. Namun, tawaran itu ditolak pihak HKBP.
Kasus sengketa rumah ibadah itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat keputusan penghentian pembangunan rumah ibadah milik Jemaat HKBP pada Desember 2009 lalu. Namun, Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut dan menyatakan pembangunan tersebut sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut.
Jumat lalu, meski mendapat penolakan warga, puluhan anggota jemaat HKBP melakukan peribadatan dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih dengan pengawalan ketat polisi. Video
Friday, May 11, 2012
Surat Kiyai asli Bekasi menolak Gereja liar HKBP Filadelfia
Arrahmah.com - Keresahan seorang Kiyai di Jejalen Jaya, Bekasi atas upaya sekelompok orang yang hendak mendirikan gereja dengan cara-cara penuh tipu muslihat, Ia tuangkan dalam sebuah surat yang mengungkapkan perasaan dan pandangannya. Surat ini juga menjadi bukti yang mengungkapkan penolakan warga asli Bekasi terhadap gereja liar HKBP Filadelfhia.
SURAT TERBUKA KYAI
KAMPUNG
UNTUK SEMUA YANG FIKIRANNYA TIDAK KAMPUNGAN
KAMPUNG
UNTUK SEMUA YANG FIKIRANNYA TIDAK KAMPUNGAN
Diusiaku yang mulai mendekati senja, ingin rasanya aku tetirah tenang, mendekatkan diri keharibaan Illahi Robby, duduk tafakur sembari berdzikir dirumah-Nya yang teduh dan sejuk. Berdo’a, memohon agar kiranya jalan menuju keabadian itu lurus dan terang adanya. Namun ketenangan itu tiba-tiba terusik, karena didepan mataku akan dibangun pintu kemurtadan bagi anak cucuku. Yah, pintu pemurtadan itu tak lain adalah akan dibangunnya Gereja HKBP Philadelfia disudut kampung dekat Perumahan Bekasi Elok 1. Seketika tubuhku gemetar membayangkan anak cucuku melambaikan tangan perpisahan menuju jalan kegelapan.
26 DESEMBER 2005, kuputuskan untuk segera melayangkan surat ke Kepala Desa atas nama Forum Majlis Ta’lim Desa Jejalen Jaya No. 01/FMT-JLJ/2005, yang berisikan pernyataan/ultimatum penolakan atas rencana didirikannya gereja di Kampung Jalen Desa Jejalen Jaya, dengan dilampiri lembar tandatangan jamaah Sebanyak 312 warga Desa Jejalen Jaya. Dengan surat itu kuharap Kepala Desa mengindahkannya dan tidak memberikan ijin kepada Panitia Pembangunan Gereja tersebut.
Dalam pola fikirku yang sederhana, kiranya cukuplah surat itu menjadi bukti bahwa warga menolak, bahwa umat tidak menerima. Namun apa yang terjadi ? Panitia pembangunan gereja yang dibekali modal yang kuat ditengah umat yang imannya kian sekarat, nampak semakin leluasa melangkah bahkan melompat untuk mendapatkan segala sesuatu yang dibutuhkannya. Sementara umat pun kian terjepit dalam jebakan rentenir yang dimainkan oleh mereka, sebagai salah satu strategi untuk memuluskan keinginannya. Meski demikian, dengan sekuat tenaga kucoba untuk melawan dan merangkul saudara-saudaraku di diseluruh kampung-kampung se Desa Jejalen Jaya bahkan saudara-saudaraku di Bekasi Elok 1, Bekasi Elok 2, Permata, Panorama, Bumi Sentosa Asri, Villa 2, Kintamani, bahkan dari kampung-kampung terdekat desaku, Alhamdulillah mereka menyambut ajakanku, karena saudara-saudaraku pun mempunyai pemikiran yang sama denganku ; “Takut bila suatu saat menyaksikan anak cucu melambaikan tangan perpisahan menuju jalan kegelapan”.
14 DESEMBER 2007, hatiku berdebar ketika aku bersama beberapa tokoh agama dan masyarakat lainnya diundang Camat Tambun Utara, A. Djunaedi Rakhman, SE. Dalam pertemuan itu ia bertanya : “Apakah benar, masyarakat desa Jejalen Jaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita, setuju akan adanya pembangunan gereja ?. Hal ini perlu saya tanyakan karena saya telah menerima surat rekomendasi persetujuan dari Kepala Desa Jejalen Jaya”, ujar Pak Camat.
Pernyataan Pak Camat bagai petir disiang bolong yang mengejutkan bahkan membuat kami semua marah, terutama kepada aparat pemerintahan desa. Pak Camat bertindak bijak dan arif, rapat ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan. Meskipun demikian dari pertemuan itu terdapat beberapa notulen antara lain :
- Warga Desa Jejalen Jaya yang telah menandatangani pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia agar dicek ulang atas kebenaran tandatangan tersebut
- Ada beberapa warga Desa Jejalen Jaya tidak tahu maksud dan tujuan tandatangannya
- Ketua dan anggota BPD tidak dilibatkan dalam rencana itu
- Dan perlu dibentuk Tim Pengecekan Data atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia
- Dan kepada Kepala Desa diperintahkan untuk mengundang Panitia Pembangunan Gereja dalam pertemuan pekan depan.
Dalam pertemuan lanjutan di Aula Desa Jejalen Jaya, pihak panitia pembangunan gereja tidak hadir, meskipun demikian musyawarah terus berjalan. Hasilnya pembangunan gereja HKBP ditolak mentah mentah. Pernyataan penolakan tersebut ditandatangani oleh seluruh perwakilan warga dan instansi terkait yang hadir dalam musyawarah tersebut. Namun demikian, pihak HKBP menolak hasil musyawarah tersebut karena merasa sudah mengantongi 259 dukungan dari warga terutama dari aparat desa.
Selanjutnya kami pun mencari data orang-orang yang dinyatakan mendukung dan tanda tangan diatas materai itu. Kami datangi masing-masing Ketua RT untuk menjadi saksi dan mengundang mereka kerumahnya. Kami hanya ingin menanyakan, “Apakah benar tanda tangan mereka diatas materai ini merupakan persetujuannya akan pembangunan gereja ?”
Diantara mereka kaget dan marah-marah ; “Kalau saya tahu tandatangan diatas materai itu buat persyaratan pembangunan gereja, saya tidak mau tandatangan. Memang waktu itu saya tandatangan disurat pernyataan yang tidak jelas peruntukannya. Surat dikosongin. Saya sempat bertanya, ‘buat apa’ ? Mereka bilang nanti akan dapat uang BLT.”
Lalu kami bertanya lagi kepada warga lain, “Apakah benar tandatangan ini pernyataan setuju akan pembangunan gereja ?, kalau setuju itu hak Saudara”. Kemudian warga itu menjawab, “Saya tidak setuju. Waktu itu saya dikasih uang Rp. 200.000,-, kemudian saya disuruh tandatangan. Begitu saya baca surat pernyataan itu tidak jelas peruntukannya, dikosongin, tidak tahu maksudnya buat apa”. Ada juga warga yang bilang, “Tanda tangan saja, nanti dapat uang pinjaman !”.
Ada yang aneh dari data-data tersebut, orang gagu ada tandatangannya, bahkan warga yang gila pun ada tandatangannya juga. Orang luar Desa Jejalen Jaya juga ada tandatangannya. Dan yang lucu, bahkan benar-benar lucu, orang yang tidak tahu apa-apa, ada tandatangannya juga. Ini benar-benar perbuatan orang-orang yang “biadab”.
Setelah kami mengecek kelapangan, ternyata didusun III dimana lokasi rencana pembangunan gereja HKBP Philadelfia berada, tidak ada jemaat HKBP Philadelfia. Mulai RT 1, 2 & 3 RW 05, RT 6 & 7 RW 06, RT 1, 2 & 3 RW 07, RT 1, 2 & 3 RW 09, termasuk RT 1 s/d 8 RW 10 yang nempel dengan tembok pembatas lokasi rencana gereja, hanya ada 1 KK yakni kelurga “S”. Begitu juga di Dusun 1 Kampung Kebon dan Kampung Gondrong, mulai dari RW 01, 02, dan 03, yang jauh dari lokasi. Sedangkan di Dusun II RT 1, 2 & 3 RW 04 Desa jejalen Jaya tidak ada jemaat HKBP Philadelfia. Jemaat HKBP Philadelfia hanya dari luar Desa Jejalen Jaya. Sebahagian besar dari Perumahan Villa Bekasi Indah 2 Desa Sumber jaya Kecamatan Tambun Selatan, dan yang lain dari Perumahan Graha Prima dan sekitarnya, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Satria Jaya Kecamatan tambun Utara.
Lalu ...
“Bukankah hak dan kewajiban kami untuk berjuang menyelamatkan Aqidah anak cucu kami ?”.
Hormat Saya,
ttd
H. Naimun
Tuesday, May 08, 2012
Jemaat HKBP Filadelfia Kembali Dilarang Beribadah
Liputan6.com - Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, kembali tidak dapat menjalankan ibadah, Ahad (6/5). Sekitar 500 orang menghadang jemaat yang ingin beribadah di kawasan Klinik Medika Jalan Raya Bekasi.
"Sekitar 200 meter dari lokasi gereja, Satpol PP dan polisi memblokade jalan. Massa intoleran yang mengaku pembela agama berkeliaran dan berteriak-teriak. Kita coba bernegosiasi tapi tetap tidak mengizinkan lewat sehingga kegiatan ibadah bubar," ujar pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, dalam jumpa pers di Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta.
Menurut Pendeta Palti Panjaitan ketika jemaat hendak pulang ke rumah, massa intoleran justru meneriaki dengan berbagai macam makian. Massa juga mengejar jemaat, melempari dengan tanah, serta menghalang-halangi perjalanan jemaat menuju rumahnya masing-masing.
"Massa menyerang jemaat yang membubarkan diri. Polisi banyak tapi tidak bertindak, sepertinya mereka takut terhadap tekanan massa," jelasnya.
Akibat insiden tersebut, Tantowi Anwari alias Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) yang sedang menjalankan tugas menjadi korban pengeroyokan massa. Korban saat itu mengenakan kaos bertuliskan "Melawan Tirani Mayoritas".
Ditambahkan Palti, hambatan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah jemaat HKBP Filadelfia sudah terjadi sejak komunitas jemaat HKBP Filadelfia didirikan 2000 silam. Sejak Maret 2012, kegiatan ibadah Minggu para jemaat selalu dilarang. "Sudah berkali-kali dihadang, sejak Maret," tegasnya.
...more
"Sekitar 200 meter dari lokasi gereja, Satpol PP dan polisi memblokade jalan. Massa intoleran yang mengaku pembela agama berkeliaran dan berteriak-teriak. Kita coba bernegosiasi tapi tetap tidak mengizinkan lewat sehingga kegiatan ibadah bubar," ujar pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, dalam jumpa pers di Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta.
Menurut Pendeta Palti Panjaitan ketika jemaat hendak pulang ke rumah, massa intoleran justru meneriaki dengan berbagai macam makian. Massa juga mengejar jemaat, melempari dengan tanah, serta menghalang-halangi perjalanan jemaat menuju rumahnya masing-masing.
"Massa menyerang jemaat yang membubarkan diri. Polisi banyak tapi tidak bertindak, sepertinya mereka takut terhadap tekanan massa," jelasnya.
Akibat insiden tersebut, Tantowi Anwari alias Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) yang sedang menjalankan tugas menjadi korban pengeroyokan massa. Korban saat itu mengenakan kaos bertuliskan "Melawan Tirani Mayoritas".
Ditambahkan Palti, hambatan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah jemaat HKBP Filadelfia sudah terjadi sejak komunitas jemaat HKBP Filadelfia didirikan 2000 silam. Sejak Maret 2012, kegiatan ibadah Minggu para jemaat selalu dilarang. "Sudah berkali-kali dihadang, sejak Maret," tegasnya.
Saturday, December 31, 2011
Aksi Penolakan Gereja Buat Tol Cikampek Lumpuh
Liputan6.com - Arus lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek macet total, khususnya di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Kemacetan dikarenakan tutupnya pintu tol Cikarang Barat terkait rencana unjuk rasa sekelompok orang terkait penolakan pendirian tempat ibadah.
TMC Polda Metro Jaya, Kamis (29/12) mengabarkan, pintu keluar tol Cikarang Barat dilakukan penutupan sebagai imbas adanya unjuk rasa. Untuk sementara arus lalu lintas dialihkan melalui pintu tol Cikarang Timur/Cibitung.
"Parah macetnya. Sudah 1,5 jam terjebak di dalam mobil, sama sekali tidak bergerak," ujar Fikri Lahzi, karyawan sebuah perusahan swasta di kawasan Delta Silikon, Cikarang, Bekasi.
Fikri mendapat informasi, kemacetan terjadi karena kendaraan tak bisa keluar di pintu tol Cikarang Barat. Hal ini disebabkan adanya sekelompok orang yang berkumpul di Jalan Raya Industri Cikarang. Mereka berencana menggelar unjuk rasa penolakan berdirinya sebuah gereja di daerah tersebut.
"Jadi banyak yang kepanasan di dalam mobil. Mereka akhirnya turun dari angkutan umum dan memilih berjalan di pinggir jalan tol," lanjut Fikri. Kendati banyak petugas Patroli Jalan Raya (PJR), mereka tak bisa berbuat banyak dalam menghalangi penumpang angkutan umum yang ingin berjalan di pinggir tol.
Diperkirakan kemacetan sudah mencapai tujuh kilometer. Dari pintu tol Cibitung hingga Cikarang. "Kalau (kemacetan) tidak segera ditangani, pasti banyak karyawan di kawasan industri yang telat tiba di kantor," tambah Fikri.
...more
TMC Polda Metro Jaya, Kamis (29/12) mengabarkan, pintu keluar tol Cikarang Barat dilakukan penutupan sebagai imbas adanya unjuk rasa. Untuk sementara arus lalu lintas dialihkan melalui pintu tol Cikarang Timur/Cibitung.
"Parah macetnya. Sudah 1,5 jam terjebak di dalam mobil, sama sekali tidak bergerak," ujar Fikri Lahzi, karyawan sebuah perusahan swasta di kawasan Delta Silikon, Cikarang, Bekasi.
Fikri mendapat informasi, kemacetan terjadi karena kendaraan tak bisa keluar di pintu tol Cikarang Barat. Hal ini disebabkan adanya sekelompok orang yang berkumpul di Jalan Raya Industri Cikarang. Mereka berencana menggelar unjuk rasa penolakan berdirinya sebuah gereja di daerah tersebut.
"Jadi banyak yang kepanasan di dalam mobil. Mereka akhirnya turun dari angkutan umum dan memilih berjalan di pinggir jalan tol," lanjut Fikri. Kendati banyak petugas Patroli Jalan Raya (PJR), mereka tak bisa berbuat banyak dalam menghalangi penumpang angkutan umum yang ingin berjalan di pinggir tol.
Diperkirakan kemacetan sudah mencapai tujuh kilometer. Dari pintu tol Cibitung hingga Cikarang. "Kalau (kemacetan) tidak segera ditangani, pasti banyak karyawan di kawasan industri yang telat tiba di kantor," tambah Fikri.
Friday, April 15, 2011
Makan Minum Pejabat Rp 5,1 Miliar
Kompas.com - Anggaran penyediaan makanan dan minuman pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bekasi tahun 2011 mencapai Rp 5,157 miliar. Nilai itu hampir 16 kali lipat anggaran pemberian makanan tambahan kepada anak balita kurang gizi dan penduduk miskin yang hanya Rp 325 juta.
Data ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2011. RAPBD ini disetujui pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, 16 Maret 2011. Namun, RAPBD masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggaran makan dan minum terbesar adalah Sekretariat Kota Bekasi Rp 2,775 miliar. Berikutnya, Sekretariat DPRD Kota Bekasi Rp 320 juta. Anggaran yang juga cukup besar, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rp 124 juta serta Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Rp 101,55 juta.
Anggaran pemberian makanan tambahan anak balita kurang gizi dan penduduk miskin Rp 325 juta. Jumlah warga miskin di Kota Bekasi sekitar 97.000 jiwa dari total 2,336 juta jiwa.
Asisten Pembangunan Ekonomi dan Kemasyarakatan Sekretariat Kota Bekasi Zaki Oetomo mengakui besarnya anggaran makan dan minum tersebut. ”Tapi, itu juga untuk para tamu pejabat,” katanya.
Zaki juga menepis hal tersebut sebagai pemborosan. ”Tahun lalu lebih besar,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono (PKS) juga membenarkan adanya anggaran itu. Dia berharap anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan. ”Jangan sampai ada potensi pelanggaran hukum,” katanya.
...more
Friday, September 17, 2010
Inilah Kekhawatiran Warga terhadap HKBP
Kompas.com - Warga sekitar lahan kosong yang digunakan jemaat HKBP Pondok Indah Timur, Ciketing, di RT 003 RW 06 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tampaknya juga tidak satu suara.
Mayoritas memang menolak, tapi sebagian lagi juga tidak menolak. Mereka hanya ingin suasana yang damai. "Yah, gimana ya. Enggak (menolak) juga. Tapi saya pokoknya ingin yang aman-aman sajalah di sini," tutur seorang warga yang tinggal sekitar 25 meter dari lokasi lahan tersebut kepada Kompas.com, kemarin.
Ibu yang menjajakan kebutuhan sehari-hari ini menginginkan suasana sekitar tidak mencekam pada hari Minggu seperti biasanya. Bahkan, dia dan suaminya selalu menutup warungnya setiap hari Minggu tiba.
Sementara itu, warga lainnya, Yudi, yang tinggal persis di depan lahan kosong tersebut mengaku tidak setuju dengan rencana pembangunan gereja atau pelaksanaan ibadah di atas lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut.
"Saya termasuk yang sangat menolak, apalagi ini di kampung ya. Kalau di kota sih boleh-boleh aja," katanya.
Yudi dan istrinya menolak karena menilai, kegiatan HKBP itu dapat berpengaruh buruk kepada budaya agama mayoritas yang terbangun di kampung itu kelak, terutama untuk anak dan cucu mereka.
Yudi mengaku khawatir jika anaknya yang kini masih balita kelak akan meniru ajaran HKBP. Menurutnya, hal ini jelas melenceng dari ajaran agama yang dia tanamkan bersama istri. Mereka bahkan bersiap pindah rumah jika akhirnya pembangunan gereja jadi dilaksanakan.
...more
Mayoritas memang menolak, tapi sebagian lagi juga tidak menolak. Mereka hanya ingin suasana yang damai. "Yah, gimana ya. Enggak (menolak) juga. Tapi saya pokoknya ingin yang aman-aman sajalah di sini," tutur seorang warga yang tinggal sekitar 25 meter dari lokasi lahan tersebut kepada Kompas.com, kemarin.
Ibu yang menjajakan kebutuhan sehari-hari ini menginginkan suasana sekitar tidak mencekam pada hari Minggu seperti biasanya. Bahkan, dia dan suaminya selalu menutup warungnya setiap hari Minggu tiba.
Sementara itu, warga lainnya, Yudi, yang tinggal persis di depan lahan kosong tersebut mengaku tidak setuju dengan rencana pembangunan gereja atau pelaksanaan ibadah di atas lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut.
"Saya termasuk yang sangat menolak, apalagi ini di kampung ya. Kalau di kota sih boleh-boleh aja," katanya.
Yudi dan istrinya menolak karena menilai, kegiatan HKBP itu dapat berpengaruh buruk kepada budaya agama mayoritas yang terbangun di kampung itu kelak, terutama untuk anak dan cucu mereka.
Yudi mengaku khawatir jika anaknya yang kini masih balita kelak akan meniru ajaran HKBP. Menurutnya, hal ini jelas melenceng dari ajaran agama yang dia tanamkan bersama istri. Mereka bahkan bersiap pindah rumah jika akhirnya pembangunan gereja jadi dilaksanakan.
Monday, September 13, 2010
Kapolres Bekasi: Jemaat HKBP Membandel!
Kompas.com - Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kombes Imam Sugiarto mengaku, pihaknya sempat mengirimkan surat imbauan kepada jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Mustikajaya, Kota Bekasi, untuk tidak beribadah. Surat itu dikirimkan sekitar tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri 2010.
"Alasannya, saya melihat adanya potensi gangguan keamanan. Ada penolakan dari warga sekitar. Warga sekitar resah. Tetapi, mereka tetap membandel," kata Kombes Imam ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Kombes Imam juga mengaku telah meminta mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurus perizinan sehingga dapat beribadah dengan resmi. Selama ini, jemaat HKBP Pondok Timur Indah belum memiliki sarana ibadah yang resmi.
Terkait pengamanan, Kombes Imam mengatakan bahwa pihaknya selama ini terus menurunkan 400-500 personel di sekitar Gereja HKBP Pondok Timur Indah.
Dia mengakui, pihaknya tidak memfokuskan pengamanan pada konvoi jemaat yang terjadi setiap hari Minggu. Pada hari itu, jemaat selalu berjalan beriring-iringan menuju gereja untuk beribadah.
Sebelumnya, pengacara jemaat Gereja HKBP, Saor Siagian, menilai, ada suatu kejanggalan di balik surat imbauan yang dikirimkan Polres Metro Bekasi. "Logika hukumnya, polisi sudah tahu bahwa akan terjadi sesuatu atau mungkin polisi yang berbuat? Kenapa polisi tidak melakukan SOP standar untuk pengamanan?" kata Saor Siagian.
"Seharusnya, jika mereka sudah tahu ada potensi tersebut, maka mereka mengamankan wilayah ini," kata Saor lagi.
Kejanggalan berikutnya adalah imbauan polisi di dalam surat tersebut agar jemaat tidak melakukan ibadah. Ini merupakan sebuah penyimpangan. "Polisi tidak mempunyai hak untuk meminta orang beribadah atau tidak beribadah. Kalau demikian, polisi sudah berpolitik. Mereka tidak melakukan fungsinya," kata Saor.
Seperti diwartakan, dua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah dianiaya sekelompok pengendara sepeda motor ketika mereka tengah berjalan beriring-iringan menuju gereja, Minggu (12/9/2010).
Keduanya, Asia Lumban Toruan alias Sintua Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sintua Sihombing ditusuk di bagian kanan perut. Akibatnya, hatinya robek tiga sentimeter. Adapun Luspida mengalami luka di kening dan pinggang akibat hantaman benda tumpul.
...more
"Alasannya, saya melihat adanya potensi gangguan keamanan. Ada penolakan dari warga sekitar. Warga sekitar resah. Tetapi, mereka tetap membandel," kata Kombes Imam ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Kombes Imam juga mengaku telah meminta mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurus perizinan sehingga dapat beribadah dengan resmi. Selama ini, jemaat HKBP Pondok Timur Indah belum memiliki sarana ibadah yang resmi.
Terkait pengamanan, Kombes Imam mengatakan bahwa pihaknya selama ini terus menurunkan 400-500 personel di sekitar Gereja HKBP Pondok Timur Indah.
Dia mengakui, pihaknya tidak memfokuskan pengamanan pada konvoi jemaat yang terjadi setiap hari Minggu. Pada hari itu, jemaat selalu berjalan beriring-iringan menuju gereja untuk beribadah.
Sebelumnya, pengacara jemaat Gereja HKBP, Saor Siagian, menilai, ada suatu kejanggalan di balik surat imbauan yang dikirimkan Polres Metro Bekasi. "Logika hukumnya, polisi sudah tahu bahwa akan terjadi sesuatu atau mungkin polisi yang berbuat? Kenapa polisi tidak melakukan SOP standar untuk pengamanan?" kata Saor Siagian.
"Seharusnya, jika mereka sudah tahu ada potensi tersebut, maka mereka mengamankan wilayah ini," kata Saor lagi.
Kejanggalan berikutnya adalah imbauan polisi di dalam surat tersebut agar jemaat tidak melakukan ibadah. Ini merupakan sebuah penyimpangan. "Polisi tidak mempunyai hak untuk meminta orang beribadah atau tidak beribadah. Kalau demikian, polisi sudah berpolitik. Mereka tidak melakukan fungsinya," kata Saor.
Seperti diwartakan, dua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah dianiaya sekelompok pengendara sepeda motor ketika mereka tengah berjalan beriring-iringan menuju gereja, Minggu (12/9/2010).
Keduanya, Asia Lumban Toruan alias Sintua Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sintua Sihombing ditusuk di bagian kanan perut. Akibatnya, hatinya robek tiga sentimeter. Adapun Luspida mengalami luka di kening dan pinggang akibat hantaman benda tumpul.
Wednesday, August 11, 2010
Lagi, Jemaah HKBP dan Warga Ricuh
Liputan6.com - Kericuhan antara jemaat HKBP dan warga Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, kembali terjadi, Ahad (8/8). Warga membubarkan kebaktian jemaat HKBP di lahan kosong sekitar gereja. Sempat terjadi aksi saling dorong antara jemaat dengan warga.
Kericuhan tersebut merupakan buntut dari keberatan warga atas pemanfaatan lahan untuk mendirikan gedung gereja. Sebelumnya juga sempat diadakan pertemuan terbuka, namun tak membuahkan hasil.
Sejauh ini, kondisi Kecamatan Mustika Jaya aman terkendali. Polisi Metro Bekasi menurunkan ratusan aparat untuk berjaga. Video
...more
Kericuhan tersebut merupakan buntut dari keberatan warga atas pemanfaatan lahan untuk mendirikan gedung gereja. Sebelumnya juga sempat diadakan pertemuan terbuka, namun tak membuahkan hasil.
Sejauh ini, kondisi Kecamatan Mustika Jaya aman terkendali. Polisi Metro Bekasi menurunkan ratusan aparat untuk berjaga. Video
Subscribe to:
Posts (Atom)