Showing posts with label PPP. Show all posts
Showing posts with label PPP. Show all posts

Sunday, May 01, 2016

Menag Minta Para Istri Tidak Materialistis agar Suami Tak Korupsi

Kompas.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (PPP) menganggap peran perempuan sangat berpengaruh pada kehidupan laki-laki, terutama untuk pasangan suami istri.

Monday, October 26, 2015

Jarang Hadir di DPR, Ivan Haz Beralasan Rangkap Jadi "Ibu Rumah Tangga"

Fanny Safriansyah (Ivan Haz)
Kompas.com - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dilaporkan menganiaya pekerja rumah tangga ke Polda Metro Jaya, mengakui bahwa dia jarang hadir dalam rapat-rapat atau kegiatan lainnya. Namun dia mengaku sudah meminta agar Fraksi PPP memakluminya, karena saat ini dia juga memiliki kesibukan mengurus anaknya yang masih berusia balita.

Saturday, September 26, 2015

Suryadharma Pakai Dana Operasional untuk Liburan Hingga Bayar Pajak

Kompas.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali didakwa menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya. Selama menjadi menteri, DOM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diterima Suryadharma sejumlah Rp 100 juta per bulan.

"Pemberian DOM untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan, dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas terdakwa," ujar jaksa penuntut umum Supardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Berdasarkan surat dakwaan, Suryadharma menggunakan DOM untuk biaya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,4 juta. Selain itu, ia juga membayar transportasinya beserta keluarganya dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830 dari DOM.

Suryadharma juga membayar biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodaai untuk dia beserta keluarga dan ajudan ke Australia sebesar Rp 226.833.050. Kepergiannya ke Australia sekaligus mengunjungi putrinya, Sherlita Nabila yang menempuh pendidikan di sana.

Suryadharma juga memberikan saudara kandungnya, Titin Maryati, sejumlah uang dari DOM sebesar Rp 13.110.000. Saat Suryadharma sakit dan melakukan pengobatan di Jerman, ia membiayai ongkos istri dan anak-anaknya untuk pergi ke sana sebesar Rp 86.730.250.

"Dipergunakan untuk membayar pajak pribadu terdakwa tahun 2011, langganan TV kabel, internet, biaya perpanjangan STNK Marcedes Benz, pengurusan paspor cucu terdakwa dan untuk kepentingan terdakwa lainnya sejumlah Rp 936.658.685," kata Jaksa.

Suryadharma juga menggunakan DOM untuk biaya tes kesehatan dan membeli alat tes narkoba untuk istri, anak, dan menantunya saat pencalonan anggota legislatif sebesar Rp 1.995.000. Ada juga pembiayaan untuk mengurus visa dan biaya transportasi ke Inggris untuk keluarga Suryadharma sebesar Rp 51.976.025.

DOM Suryadharma juga digunakan untuk membayar tunjangan hari raya, sumbangan untuk kolega, staf, dan pihak lainnya sejumlah Rp 395.685.000.

"Pengeluaran DOM untuk kepentingan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM," ujar jaksa.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.
...more

Thursday, January 22, 2015

DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015), meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.

"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.

Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut. (Baca: Tak Ingin Ada Sejarah Buruk, Demokrat Minta DPR Tunda Persetujuan Budi Gunawan)

Setelah adanya dua fraksi yang berbeda pendapat, Taufik menyarankan dilakukan forum lobi terlebih dulu. (Baca: Berubah, F-PAN Minta DPR Konsultasi Dulu dengan Presiden Sebelum Setujui Budi Gunawan)

"Karena menyangkut hal prinsip, kalau boleh kita lakukan lobi 5 sampai 10 menit," kata Taufik.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi Nasdem. Mereka meminta agar pengambilan keputusan langsung dilakukan berdasarkan suara mayoritas. Beberapa anggota Dewan lainnya ikut menyampaikan interupsi hingga akhirnya forum lobi digelar.

Setelah forum lobi sekitar sekitar satu jam, Taufik mengatakan, dalam forum tersebut, disepakati tetap berpegang pada keputusan Komisi III yang menyetujui mengangkat Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Dengan demikian, prosesnya tinggal disahkan dalam paripurna.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik.

"Setujuuuu...," teriak para anggota Dewan. Taufik lalu mengetuk palu.

Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Budi menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang dipilih Presiden Jokowi. (Baca: Ray: Menyedihkan, Komisi III Bersatu Melecehkan Rakyat Setujui Budi Gunawan)

Dari 10 fraksi, saat itu hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak proses seleksi calon kepala Polri dilanjutkan setelah Budi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, sembilan fraksi lainnya, termasuk PAN, berpendapat proses seleksi harus tetap dilanjutkan. (Baca: Fraksi Demokrat: Masa "Fit and Proper Test" Dilakukan pada Tersangka...)

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.

Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Budi bepergian ke luar negeri. (Baca: Soal Transaksi Mencurigakan, Ini Penjelasan Budi Gunawan)

Adapun KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu laporan hasil analisis (LHA) transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK kepada Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar.

Hasil penyelidikan Polri atas LHA PPATK itu tidak menemukan tindak pidana, termasuk terhadap rekening dan transaksi keuangan Budi. Namun, KPK tidak mendiamkan laporan pengaduan masyarakat itu.
...more

Saturday, November 15, 2014

Suryadharma Anggap Biasa Tindakan MA Unggah Gambar Porno dan Hina Jokowi

Kompas.com - Suryadharma Ali menyesalkan penangkapan dan penahanan MA, pria yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial facebook oleh kepolisian. Menurut politisi yang merasa masih menjadi Ketua Umum PPP itu, penangkapan tersebut berlebihan.

"Sangat disesalkan, tindakan yang terlalu terburu-buru dan terkesan otoriter," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (30/10/2014) malam.

Suryadharma menjelaskan, media sosial adalah tempat untuk setiap orang berekspresi dan menyatakan pendapat. Bagi Suryadharma, tindakan MA yang diduga mengunggah gambar pornografi sekaligus menghina orang lain adalah tindakan biasa. Harusnya, kata dia, kebebasan itu tidak dihalang-halangi.

"Dari pengguna media sosial kan biasa, mereka menyampaikan kritik dan pujian, menurut saya itu biasa-biasa saja," ujarnya.

Mantan Menteri Agama ini berharap pihak Jokowi mau mencabut gugatannya dan memaafkan pelaku. Apalagi, ibu pelaku juga sudah bersedia minta maaf dan sujud di kaki Jokowi. (baca: Henry Yosodiningrat: Presiden Jokowi Pasti Memaafkan MA)

"Ya, itulah pengorbanan orang tua, dia mau melakukan apa saja untuk penderitaan anaknya berakhir. Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan apa yang terjadi saat ini sebuah kekeliruan dan tidak akan terjadi pada masa akan datang," ujar Suryadharma.

Suryadharma enggan menduga-duga apakah kepolisian sedang melakukan upaya "cari muka" kepada Presiden baru. Namun yang jelas, kata dia, peristiwa semacam ini belum pernah terjadi sepenuhnya.

"Terutama 10 tahun terakhir ini tidak ada kejadian seperti ini, kejadian ini sungguh amat mengejutkan," pungkas tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tersebut.

MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.

MA dijerat pasal pornografi serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menangkap MA karena pemuda berusia 23 tahun itu menyebarkan gambar yang mengandung unsur pornografi. (baca: Kapolri: Penanganan Kasus MA karena Pornografi, Bukan karena Jokowi)

Menurut Kapolri, pihaknya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan MA. (baca: Kapolri Akan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi)
...more

Wednesday, September 10, 2014

Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Lulung Lunggana
Tempo.co - Kendaraan mewah milik anggota DPRD Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulung Lunggana, diduga tak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Data kendaraan Lamborghini hijau berpelat B 1258 SHP itu tak terdaftar saat Tempo mengecek di situs milik Dinas, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB. "Data kendaraan yang Anda cari tidak ada," bunyi situs tersebut kala Tempo memasukkan data pelat nomor kendaraan yang dibawa Lulung ke pelantikan anggota Dewan pada dua hari lalu.
Begitu pula di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, data tersebut tak muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono. "Sudah dicek, memang tidak ada datanya," ujarnya.
...more

Saturday, March 15, 2014

Menag: MUI Tak Perlu Laporkan Pendapatan dari Proses Sertifikasi Halal

Kompas.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu melaporkan pendapatannya dari proses sertifikasi halal. Menurut Suryadharma, posisi MUI seperti pihak swasta yang tidak memiliki tanggung jawab melaporkan dana kepada pemerintah.

"MUI tidak perlu mempertanggungjawabkan (pendapatannya) pada pemerintah melalui Kementerian Agama. Analogi saya, MUI itu seperti rumah sakit swasta," kata Suryadharma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Ia menjelaskan, ibarat sebuah rumah sakit swasta, MUI juga mengeluarkan dana untuk investasi pembelian alat dan pembiayaan ahli yang diterjunkan dalam proses pemberian sertifikasi halal. Atas dasar itu, tak ada kewajiban bagi MUI untuk melaporkan pendapatannya dari proses tersebut.

"Sama dengan rumah sakit swasta. Beli alat rontgen, laboratorium, lalu hasilnya tidak dilaporkan ke Kementerian Kesehatan karena investasi sendiri," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai proses pemberian sertifikasi halal ini perlu ditertibkan. Hal ini diwujudkan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di DPR. Dalam RUU tersebut diatur mengenai biaya sertifikasi sampai pada lembaga yang menanganinya. Pendapatan dari proses itu akan masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum diselesaikan pembahasannya hingga menjelang berakhirnya masa tugas periode 2009-2014.

Belum selesainya pembahasan RUU tersebut dikarenakan masih adanya perdebatan antara DPR dan pemerintah. Perdebatan itu mengenai apakah sertifikasi produk halal itu diwajibkan atau bisa dilakukan secara sukarela. RUU itu juga mengatur mengenai tarif pemberian sertifikasi yang akan dimasukkan dalam PNBP. Selama ini penerimaan dari proses sertifikasi selalu masuk ke kantong MUI dan belum pernah ada mengenai laporan pendapatannya.

Hal lain yang menuai banyak perdebatan adalah ketika RUU akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Perdebatan ini terjadi di internal Komisi VIII maupun dengan pemerintah. Akhirnya, pembahasan tak kunjung selesai dan pengesahan terancam kembali diundur.
...more

Thursday, January 16, 2014

Suryadharma Ali: Indonesia Tidak Toleran, Realitas atau Rekayasa?

Kompas.com - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengaku bingung dengan pandangan yang menganggap Indonesia adalah negara yang tidak toleran atas keberagaman. Menurutnya, pandangan itu tidak mencerminkan realitas mayoritas masyarakat Indonesia yang hidup rukun dalam keberagaman.

“Ada yang bilang Indonesia intoleran. Ini realitas apa rekayasa sebenarnya? Karena saya lihat, keliling Indonesia, kerukunan itu masih terjaga," ujar Suryadharma saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mencontohkan kampanye gerak jalan kerukunan antarumat beragama di Jakarta beberapa waktu lalu yang diikuti 150.000 warga lintas elemen.

Dengan bangga, Suryadharma juga menunjukkan sebuah piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia yang diberikan oleh Jaya Suprana tanggal 5 Desember untuk kategori gerak jalan dengan jumlah massa terbanyak di dunia. Gerakan ini, lanjutnya, juga dilakukan di Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku.

"Jadi, bisa dilihat kan betapa baiknya kerukunan di sini," kata Suryadharma.

Sebagai Menteri Agama, Suryadharma juga sengaja meluangkan waktu untuk mendatangi perayaan hari suci umat agama selain Islam. Saat hadir, Suryadharma juga sengaja mengenakan peci untuk menunjukkan umat Muslim yang terbuka.

"Sekarang ini menterinya dari partai politik Islam loh, mau datang ke acara umat lain. Saya perlihatkan, saya Islam, tapi saya toleran," katanya.

Menurut Suryadharma, pandangan yang menganggap Indonesia tidak toleran hanya dilihat dari kelompok kecil saja. Misalnya, kasus terorisme yang terjadi di Indonesia berkontribusi menciptakan citra Indonesia sebagai negeri yang tidak toleran.

"Padahal, kita sendiri yang Islam marah dengan aksi terorisme itu," kata Suryadharma.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat peningkatan kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama sepanjang tahun 2012. Dari 541 pelanggaran atas kebebasan beragama, sebanyak 274 kasus terjadi pada tahun 2012.

Data ini dikeluarkan Komnas HAM pada Mei 2013. Sementara dari laporan Amnesty International tahun 2012, Indonesia masih disorot di enam wilayah terkait pelanggaran hak dasar, di antaranya penggunaan kekerasan oleh polisi dan tentara, tekanan terhadap kebebasan berekspresi, pelanggaran atas kebebasan beragama, pembatasan hak-hak perempuan, impunitas, dan hukuman mati.
...more

Wednesday, July 03, 2013

Ini Pendapat Menag soal Aksi Siram Munarman ke Tamrin Tomagola

Kompas.com - Menteri Agama Suryadharma Ali (PPP) ikut berkomentar mengenai peristiwa penyiraman Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terhadap Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola pada akhir pekan lalu. Apa pendapatnya?

Menurut Suryadharma, Munarman adalah sosok idealis. Meski kerap berdebat keras, kata Suryadharma, Munarman mengimbanginya dengan fakta.

Sebaliknya, ujar Suryadharma, Tamrin adalah cendekiawan yang menurutnya tak pandai mengontrol diri karena menyela pembicaraan saat berdebat.

"Munarman idealis, tapi memperlihatkan fakta, lalu Tamrin ini menurut saya cendekiawan yang kurang bisa mengontrol diri," kata Suryadharma seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Lebih jauh, Suryadharma menilai dua presenter TV One dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi perlu juga mendapat sorotan. Pasalnya, kedua presenter itu menciptakan perdebatan panas dengan memanfaatkan metode konflik yang membenturkan tiga kepentingan berbeda.

Tiga kepentingan yang dimaksud Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini adalah kepentingan kedua narasumber dan kepentingan acara itu sendiri. "Semakin tajam, semakin sukses, dan itu sampai pada klimaksnya. Dari sisi TV One, saya lihat ini sukses. Karena sekarang ini ada kecenderungan membangun talkshow dari metode konflik, presenter melebihi pembicara, kadang malah seperti penyidik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara FPI menyiram secangkir air kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola, Jumat (28/6/2013) pagi. Insiden ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber perbincangan Apa Kabar Indonesia Pagi, yang disiarkan langsung oleh TV One.

Munarman dan Tamrin hadir membahas topik pelarangan sweeping di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Silang pendapat keduanya terjadi saat membahas aksi sweeping itu.
Munarman menyatakan tak sependapat dengan apa yang dilontarkan Tamrin. Penyiraman terjadi ketika Tamrin menyela Munarman yang tengah memaparkan pendapatnya.

Merespons insiden ini, TV One, melalui akun @akipagi_tvone, menyampaikan permintaan maaf. Sementara itu, melalui akun Twitter @tamrintomagola, Tamrin menyatakan tak mau melayani preman. "Biarkan publik yg menilai n beri hukuman sosial yg setimpal. Sy tdk mau melayani preman," tulis Tamrin setelah acara berlangsung.
...more

Monday, March 25, 2013

Politisi PPP: Pasangan Nikah Siri Jangan Disamakan dengan Kumpul Kebo

Achmad Dimyati Natakusumah
Detik.com - Komisi III DPR akan melakukan kunjungan ke empat negara eropa untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP yang di antaranya memuat pasal kumpul kebo. Politisi PPP Achmad Dimyati menilai pasangan kumpul kebo tidak bisa disamakan dengan pasangan yang melakukan nikah siri.

"Jangan sampai orang nikah siri dimasukan juga ke dalam kumpul kebo. Karena kumpul kebo itu kan nikah tanpa surat. Maka ini menjadi delik aduan, ini dilaporkan oleh keluarga," kata Achmad Dimyati yang juga anggota Komisi IIII DPR dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).

Menurut Dimyati pasangan nikah siri adalah pasangan suami istri yang sah secara agama. Sementara pasangan kumpul kebo dilakukan oleh pasangan yang suka sama suka tapi tak sah baik secara agama maupun negara.

"Kalau suami istri kan jelas. Jangan sampai pasal perzinahan ini kan suka sama suka, kalau diadukan apakah dua-duanya dihukum atau salah satu saja yang dihukum. Ini yang harus dapatkan penjelasan, dan masukan pemerintah, PPP mengapresiasi. Kalau saya belajar ilmu hukum ini butuh penjelasan lebih dalam lagi. Dalam arti jangan sampai pelaksanaanya membingungkan," paparnya.

Pasal 485 Rancangan KUHP menyebutkan Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana paling banyak Rp 30 juta . Hukuman ini bersifat alternatif yaitu hakim dapat memilih apakah dipidana atau didenda.

Dimyati juga menyinggung soal pengaturan pasal mengenai gratifikasi seks. Hal itu perlu diatur karena gratifikasi termasuk suap.

"Gratifikasi seks harus diatur karena masuk dalam suap. Orang itu bisa disuap juga dengan wanita, tapi bagaimana dengan perempuan ya kasih pria yang ganteng. Jangan hanya laki-laki, wanita pun sekarang bisa," kata Dimyati.
...more

Monday, December 17, 2012

PPP: Punya 4 Istri Oke, tapi Nikah 4 Hari Aneh

Hasrul Azwar
Kompas.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara soal pernikahan kilat yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar bahkan menyebut Aceng sebagai manusia langka karena melakukan tindakan kontroversial tanpa mempertimbangkan dirinya sebagai kepala daerah.

"Aceng itu manusia langka. Harusnya tidak ada alasan bagi tokoh publik, seperti bupati/kepala daerah, yang kemudian menjadi sebuah tindakan yang dibenarkan," kata Hasrul, Rabu (12/12/2012) di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hasrul meminta agar sanksi sosial bisa memberikan hukuman kepada Aceng. Ia menilai sikap Aceng yang menikahi Fani Oktora (18) selama empat hari sebagai perilaku yang menyimpang dari kaidah sosial dan budaya. Hasrul menuturkan, jika memiliki empat istri itu wajar, tetapi menjadi ganjil jika menikahi istri hanya dalam waktu empat hari.

"Kalau nikah sampai punya istri empat itu oke, tapi kalau nikah hanya empat hari itu baru aneh," kata Hasrul.

Aceng menikahi Fani pada 16 Juli 2012 dan menceraikannya melalui pesan singkat atau SMS empat hari kemudian. Sikap itu menuai protes dari berbagai kalangan. Sebagai kepala daerah, tindakan Aceng dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum. Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu untuk mau dinikahi.

Menanggapi tudingan miring itu, Aceng bersikeras tidak menyalahi aturan saat menikah siri dengan Fani. Ia justru menganggap kasus ini sengaja diembuskan lawan politik guna mencemarkan nama baiknya. "Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak 16 Agustus 2012 dengan surat kesepakatan di atas meterai dengan kompensasi nominal tertentu. Mungkin ada pihak yang mau menghancurkan nama baik saya jelang Pemilihan Bupati Garut 2013 nanti," kata Aceng saat melakukan jumpa pers di Garut, Rabu (28/11/2012).
...more

Friday, May 18, 2012

Menteri Agama: Lady Gaga seperti Pemuja Setan

Kompas.com - Kendati mengaku tak pernah menyaksikan videoklip penyanyi Lady Gaga, Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang tidak memberikan rekomendasi izin konser kepada promotor Big Daddy Entertainment.

Kementerian Agama mendukung langkah Polda Metro Jaya sebab Lady Gaga dipandang memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat Indonesia. Ada tiga alasan Suryadharma, yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan, mendukung rekomendasi Polri.

Pertama, Suryadharma mengatakan, Lady Gaga dapat merusak akhlak bangsa. Kostum konser Lady Gaga selalu memperlihatkan bagian-bagian tubuh tertentu. "Alasan kedua, dalam konsernya, Lady Gaga terlihat seperti memuja setan. Lirik-liriknya juga seperti antiagama," kata Suryadharma ketika menghubungi Kompas.com, Kamis (17/5/2012).

Selain itu, Suryadharma juga mengatakan, ada desakan dari kelompok-kelompok tertentu yang menentang kehadiran Lady Gaga. Suryadharma berharap, langkah Polri yang tidak memberikan rekomendasi izin kepada promotor dapat menjadi barometer di daerah lainnya.

Tak langgar kebebasan berekspresi

Pada kesempatan ini, Suryadharma juga menegaskan, sikap Polri tak merusak kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi di Indonesia tidak bersifat absolut. Ada aturan yang tak boleh dilanggar terkait kebebasan berekspresi.

"Justru pelarangan ini sebagai tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Pengaruh asing yang negatif jangan dibawa ke Indonesia," ucap Suryadharma.

Terkait argumen sejumlah pihak bahwa apa yang dilakukan Lady Gaga tak lebih dari seni, Suryadharma tak menyangkalnya. Agama pun tak melarang kesenian. "Tapi harus seni yang bermartabat, seni yang memiliki kandungan edukasi, keindahan. Bukan seni yang merusak moral," katanya.
...more

Monday, May 14, 2012

Calon Siswa di Pasaman Barat Wajib Melek Al Quran

Kompas.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SMA pada penerimaan murid baru nanti hanya menerima siswa yang pandai baca tulis Al-Quran.
   
"Kita memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama dari segi agama. Selain itu, siswa harus memiliki sertifikat dari da’i nagari atau desa," kata Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R (PPP) melalui Kepala Bagian Humas, Yulison di Simpang Ampek, Sabtu.
    
Dia mengharapkan, orang tua murid tidak kecewa serta menyalahkan pihak sekolah jika anaknya tidak diterima gara-gara tidak pandai baca tulis Al-Quran.
    
Dia mengatakan, diberlakukannya aturan itu bertujuan agar meningkatkan amalan dan ibadah generasi muda Pasaman Barat kearah yang lebih baik. Sehingga menjadi generasi yang tahu dengan agama sesuai dengan visi daerah menjalankan pembangunan di atas tadah agama.
    
"Para orang tua tentunya tidak ingin jika meninggal nanti, anaknya tidak pandai mendoakannya. Sebagai mana diungkapkan dalam Al-Quran bahwa doa yang makbul bagi orang tua adalah doa yang berasal dari anak yang sholeha,"kata dia.

Untuk menunjang peraturan itu, Baharuddin mengatakan telah menyediakan empat orang da’i setiap nagari yang bertugas mendidik mengajar generasi muda dan anak-anak untuk baca tulis Al-Quran dan pengetahuan agama Islam lainnya.
    
Para da’i juga diberi wewenang untuk mengeluarkan sertifikat tanda pandai baca tulis Al-Quran sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
   
"Para da’i itu digaji langsung oleh daerah. Program ini selain dapat meningkatkan pengetahuan tentang agama Islam juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru bagi generasi muda dan masyarakat," kata dia.
...more

Thursday, March 29, 2012

Menag: Rok Perempuan Harus di Bawah Dengkul

Detik.com - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang dipimpin Menko Kesra, Agung Laksono, masih belum merumuskan batasan kriteria pornografi. Harus ada kriteria umum, misalnya saja rok perempuan harus di bawah dengkul.

"Kami juga akan minta masukan dari masyarakat," kata Menteri Agama Suryadharma Ali sebelum rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012). Suryadharma adalah ketua harian gugus tugas tersebut.

Ia menerangkan bahwa keberagaman budaya di Indonesia menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kriteria pornografi. Oleh karena itu, ia menambahkan, dibutuhkan kepekaan untuk menentukan kriteria tersebut.

"Masih belum bisa dipastikan, tapi bisa kita rasakan sesuatu yang rasanya pornografi," ujarnya.

Suryadharma juga menegaskan bahwa harus ada kriteria umum pornografi. Termasuk kriteria pakaian perempuan.

"Kami berpendapat harus ada kriteria umum. Misalnya untuk rok perempuan harus di bawah dengkul," ujarnya.

Gugus Tugas Antipornografi dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2012 yang diteken Presiden SBY 2 Maret lalu. Gugus ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang antara lain bertujuan untuk melindungi kaum perempuan.
...more

Saturday, December 10, 2011

Cegah Judi, Alat Ketangkasan di Bandung Wajib Diuji MUI

Lia Noer Hambali
Detik.com - Pansus 17 DPRD Kota Bandung terus mematangkan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Salah satu aturan bakal diberlakukan yakni soal alat ketangkasan yang berada di arena permainan.

Memastikan tidak adanya unsur judi pada wahana permainan dan ketangkasan yang dioperasikan secara mekanik, listrik, serta elektronik, maka harus melalui kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sebelum izin keluar, maka wahana permainan dan ketangkasan itu harus mendapat rekomendasi dari MUI dalam hal ini pengurus Kota Bandung. Pansus sepakat dengan hal ini," jelas Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali (PPP).

Lia menyampaikannya usai dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Pariwisata dan MUI Kota Bandung yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (8/12/2011).

Menurut Lia, bila ternyata MUI menyatakan alat ketangkasan di arena permainan itu terdapat unsur judi, maka pemerintah tidak mengeluarkan izin. Ia menambahkan, MUI Kota Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan apakah alat dan permainan yang dimainkan tergolong judi atau bukan.

"Alat-alat ketangkasan wajib dicoba dan diuji oleh MUI," jelasnya.

Lebih lanjut Lia menuturkan, pihaknya perlu membuat aturan tersebut lantaran mensyinyalir sejumlah permainan anak yang misalnya berada di mal, menjurus unsur perjudian. "Masa anak-anak kecil itu dididik main judi. Di mal itu ada mesin jackpot walau memainkannya dengan kartu," kata Lia.

Maka itu, sambung Lia, pihaknya bersama MUI dan pihak terkait merencanakan setelah 15 Desember nanti untuk terjun mengecek ke lokasi permainan di sejumlah tempat.
...more

Sunday, July 17, 2011

Wuih, Pedagang Obat Kuat Laris Manis Selama Muktamar

Detik.com - Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Panghegar, Kota Bandung, membawa berkah bagi puluhan pedagang di seputaran luar hotel. Selama tiga hari dari 4 Juli hingga 6 Juli ini, ragam dagangan dipajang di trotoar. Produk obat kuat pria, rupanya manjadi salah satu yang diburu.

"Obat kejantanan pria ini laris manis," ujar salah seorang penjual obat kuat, Adira Bahar (52), saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/7/2011).

Obat dalam kemasan botol berisi minyak hasil olahan bahan alami ini dijual dalam dua macam. Botol ukuran 25 mili dibanderol Rp 125 ribu, kalau ukuran 15 mili dilego Rp 75 ribu. "Ini sudah harga diskon, kalau harga aslinya bisa Rp 300 ribu," terang Adira.

Pria kelahiran Bengkulu yang berdomisili di Jakarta ini mengaku selama tiga hari muktamar sudah seratusan lebih botol terjual. Produk itu diberi cap Ajaibul Zait.

Siapa saja pembelinya? "Mayoritas yang beli itu kader, muktamirin dan penggembira PPP. Mereka datang sambil beratribut PPP," ujar pria yang membuka lapak mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Meski berada di area publik dan lalu lalang kendaraan, kata Adira, tidak menyurutkan orang-orang menilik botol yang konon berkhasiat memperkokoh keperkasaan pria. Ia berkisah, wajar bila konsumen kurang percaya diri kala menjalani transaksi.

"Banyaknya yang beli terang-terangan. Termasuk para kader PPP itu. Paling yang sembunyi-sembunyi itu kalau dia bawa keluarga atau istri serta anaknya," paparnya sembari menambahkan penjaja obat kuat di lokasi tersebut hanya dua pedagang.

Omzet Berlipat

Rabu ini (6/7/2011), hari terakhir Adira berjualan obat kuat serta obat penambah bulu. Tiga hari berjualan, omzet yang didapat berlipat-lipat.

"Kalau omzet di Jakarta jualan sehari 500 ribu rupiah, kalau jualan tiga hari di sini setara dengan hasil seminggu jualan. Gede hasilnya. Tiga hari di sini lebih 100 botol obat kuat dan 100 botol obat penambah bulu," ungkap pria berpostur ceking ini.

Adira merupakan pedagang musiman lintas provinsi. Kala ada kegiatan berskala nasional, ia tidak ketinggalan menyambangi. Pergi lewat jalur udara, laut, dan darat tidak menjadi halangan guna meraup rupiah.

Di luar area hotel tempat berlangsungnya Muktamar VII PPP, puluhan pedagan memenuhi trotoar. Penjualnya beraneka macam, ada yang menawarkan atribut PPP seperti tas, pakaian, emblem, dan pin. Serta penjual dompet, makanan, aksesori serta lainnya. Hampir semua pedagan di tempat ini mayoritas dari luar Kota Bandung.
...more

Sunday, February 13, 2011

PPP: Bubarkan Ahmadiyah

Kompas.com - Fraksi PPP DPR RI dengan tegas mendesak pemerintah membubarkan jemaah Ahmadiyah. Sepanjang Ahmadiyah secara kelembagaan masih berdiri maka itu berpotensi untuk menimbulkan penyerangan dan tindak kekerasan selanjutnya.


"Pemerintah harus tegas membubarkan Ahmadiyah. Sepanjang Ahmadiyah masih ada, maka pada saat itu akan terus terjadi pelanggaran hukum dan kekerasan. Jangan sampai Ahmadiyah terus berlindung di belakang pemahamannya," tegas Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Menurutnya, sejak datang ke Indonesia pada tahun 1925 dari Pakistan, Ahmadiyah terus-menerus menimbulkan konflik. Hasrul menilai keberadaan Ahmadiyah menjadi pangkal kekerasan. Umat Islam tentu akan tersinggung dengan ajaran-ajarannya.

"Nah enggak selesai-selesai masalah. Apa keberatan SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) membubarkan Ahmadiyah ini? Cuma 50 ribu (orang) saja kok mereka. Jangan ada politik pencitraan lagi. Bubarkan atau suruh bikin agama sendiri," tandasnya.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia menuai protes dari sebagian masyarakat Indonesia. Ajaran Ahmadiyah yang menyebut pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi seperti halnya Nabi Muhammad dipandang sebagai penyimpangan dalam ajaran Islam.

Protes atas keberadaan Ahmadiyah berujung pada sejumlah tindakan anarki terhadap para pengikut Ahmadiyah di sejumlah tempat di Indonesia. Terakhir, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas dalam bentrokan dengan warga yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
...more