Cnnindonesia.com - Forum Umat Islam (FUI) Yogyakarta meminta manajemen Universitas Kristen Duta Wacana menurunkan baliho yang memuat gambar mahasiswi berjilbab. Pada pertemuan antara kedua pihak yang berlangsung Rabu (7/12), UKDW sepakat menuruti desakan tersebut.
Showing posts with label Jogjakarta. Show all posts
Showing posts with label Jogjakarta. Show all posts
Wednesday, January 18, 2017
Friday, May 06, 2016
Sultan Yogya Bela Polisi Bubarkan Pemutaran Film Pulau Buru
![]() |
Sultan Hamengku Buwono X |
Tempo.co -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X memberikan pembelaan kepada aparat Kepolisian Resor Yogyakarta yang membubarkan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa malam, 3 Mei 2016. Alasannya, terjadi pro-kontra dalam acara di Sekretariat AJI Yogyakarta itu soal rencana pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta karya sutradara Rahung Nasution.
Pemutaran Film Pulau Buru di Yogyakarta Dibubarkan
Cnnindonesia.com - Kepolisian Sektor Umbulharjo dan Komando Distrik Militer Yogyakarta meminta acara World Press Freedom 2016 dan pemutaran film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa petang (3/5), dibubarkan.
Sunday, May 01, 2016
Beraninya Orang Ini Rebut Pakan Harimau
Tempo.co - Ada saja cara orang untuk korupsi. Bahkan jatah pakan harimau di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta, pun dikorupsi.
Friday, April 22, 2016
Beretnis Thionghoa, Warga Yogya Ini Sulit Punya Sertifikat
Tempo.co - Warga Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta, Eni Kusumawati mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Eni mengadukan keputusan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bantul yang tidak mengeluarkan izin kepemilikan dua petak lahan yang sudah ia beli di kawasan Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Luas dua petak tanah masing-masing ialah 926 dan 702 meter persegi.
Friday, August 21, 2015
Miris, Polantas Yogyakarta lebih takut dimutasi ketimbang lawan moge
Merdeka.com - Sebuah pegakuan mengejutkan dilontarkan oleh Polantas Yogyakarta baru-baru ini terkait insiden moge yang marak beberapa hari sebelumnya.
Melalui Twitter resminya, Polantas Yogyakarta menanggapi sejumlah mention yang dialamatkan kepada pihaknya. Dimulai dari interaksi tweet Elanto Wijoyono dengan akun @joeyakarta dan Polantas Yogyakarta yang berkicau bahwa tuntutan konsistensi berlalulintas selalu kalah dengan 'telpun' atau intervensi dari atasan yang entah seperti apa bentuknya.
Belum selesai sampai di situ, tweet @andhikaiizal yang menanyakan masalah sinkronisasi antar petugas, ternyata dibalas dengan tweet mengejutkan bahwa motor gede hanya perlu untuk menelepon Jenderal dan selanjutnya menghubungi kapolda dan petugas lapangan.
Puncaknya adalah saat pemilik akun @GeneManchaKusuma yang berusaha menghimbau supaya petugas tidak hanya jadi 'corong' komando, malah berbalas bahwa pihak polantas hanya menjadi bawahan.
Melihat hal ini, sangat miris ketika petugas di lapangan hanya takut pada ancaman bakal dimutasi ketimbang menegakkan kebenaran. Entah apa kerja sama antara Jenderal dan penunggang Moge sehingga mereka seakan melegalkan untuk tidak mematuhi lalu lintas.
...more
Melalui Twitter resminya, Polantas Yogyakarta menanggapi sejumlah mention yang dialamatkan kepada pihaknya. Dimulai dari interaksi tweet Elanto Wijoyono dengan akun @joeyakarta dan Polantas Yogyakarta yang berkicau bahwa tuntutan konsistensi berlalulintas selalu kalah dengan 'telpun' atau intervensi dari atasan yang entah seperti apa bentuknya.
Belum selesai sampai di situ, tweet @andhikaiizal yang menanyakan masalah sinkronisasi antar petugas, ternyata dibalas dengan tweet mengejutkan bahwa motor gede hanya perlu untuk menelepon Jenderal dan selanjutnya menghubungi kapolda dan petugas lapangan.
Puncaknya adalah saat pemilik akun @GeneManchaKusuma yang berusaha menghimbau supaya petugas tidak hanya jadi 'corong' komando, malah berbalas bahwa pihak polantas hanya menjadi bawahan.
Melihat hal ini, sangat miris ketika petugas di lapangan hanya takut pada ancaman bakal dimutasi ketimbang menegakkan kebenaran. Entah apa kerja sama antara Jenderal dan penunggang Moge sehingga mereka seakan melegalkan untuk tidak mematuhi lalu lintas.
Sunday, November 16, 2014
Incar Judi Online, Polisi Salah Gerebek
Kompas.com - Tim gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polsekta Wirobrajan dibuat gigit jari. Polisi, yang berniat menggerebek markas judi online, malah menyasar ke perusahaan pengembang game, Gameloft di Kantor Studio 2 Wirobrajan Yogyakarta, Senin (10/11/2014).
Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah polisi berpakaian preman berupaya paksa masuk ke kantor perusahaan game ternama itu. Bahkan, polisi tidak menghiraukan upaya anggota satpam untuk melapor ke penanggungjawab perusahaan.
Tak lama kemudian, polisi berpakaian dinas kemudian menyusul masuk ke dalam ruang kerja perusahaan game ternama itu. Tak ayal, kedatangan polisi ini sempat menghebohkan para karyawan yang tengah bekerja.
Kedatangan polisi ini ditengarai adanya informasi bahwa kantor perusahaan pengembang video games itu menjadi ajang perjudian online yang tengah marak di Kota Gudeg. Namun, setelah melakukan penyisiran, polisi tidak menemukan dugaan perjudian online.
Kapolsekta Wirobrajan, Kompol Aryuniwati membenarkan adanya penggerebekan dadakan tersebut di Ruang Kerja Gameloft Indonesia di Wirobrajan. Namun memang diakui pihaknya tidak menemukan dugaan perjudian online seperti yang diinformasikan.
"Langkah ini sebenarnya kami lakukan sebagai bentuk antisipasi. Setelah mendapat penjelasan dari penanggungjawab perusahaan, polisi langsung pulang," kilahnya.
Aryuniwati melanjutkan, di kantor perusahaan pengembangan games tersebut, ada sekitar 300 pegawai yang tengah mengerjakan software video game untuk dipasok ke berbagai penjuru dunia.
Gameloft sendiri adalah pengedar dan pengembang permainan video yang berkantor pusat di Paris, Perancis dengan kantornya yang tersebar di berbagai belahan dunia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1999 oleh Guillemot bersaudara yang juga merupakan pendiri permainan video terbesar di dunia, Ubisoft.
Melalui perjanjian dengan berbagai macam operator telepon, pembuat handset, distributor khusus permainan, dan toko online, Gameloft telah menyalurkan permainan di lebih dari 100 negara.
...more
Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah polisi berpakaian preman berupaya paksa masuk ke kantor perusahaan game ternama itu. Bahkan, polisi tidak menghiraukan upaya anggota satpam untuk melapor ke penanggungjawab perusahaan.
Tak lama kemudian, polisi berpakaian dinas kemudian menyusul masuk ke dalam ruang kerja perusahaan game ternama itu. Tak ayal, kedatangan polisi ini sempat menghebohkan para karyawan yang tengah bekerja.
Kedatangan polisi ini ditengarai adanya informasi bahwa kantor perusahaan pengembang video games itu menjadi ajang perjudian online yang tengah marak di Kota Gudeg. Namun, setelah melakukan penyisiran, polisi tidak menemukan dugaan perjudian online.
Kapolsekta Wirobrajan, Kompol Aryuniwati membenarkan adanya penggerebekan dadakan tersebut di Ruang Kerja Gameloft Indonesia di Wirobrajan. Namun memang diakui pihaknya tidak menemukan dugaan perjudian online seperti yang diinformasikan.
"Langkah ini sebenarnya kami lakukan sebagai bentuk antisipasi. Setelah mendapat penjelasan dari penanggungjawab perusahaan, polisi langsung pulang," kilahnya.
Aryuniwati melanjutkan, di kantor perusahaan pengembangan games tersebut, ada sekitar 300 pegawai yang tengah mengerjakan software video game untuk dipasok ke berbagai penjuru dunia.
Gameloft sendiri adalah pengedar dan pengembang permainan video yang berkantor pusat di Paris, Perancis dengan kantornya yang tersebar di berbagai belahan dunia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1999 oleh Guillemot bersaudara yang juga merupakan pendiri permainan video terbesar di dunia, Ubisoft.
Melalui perjanjian dengan berbagai macam operator telepon, pembuat handset, distributor khusus permainan, dan toko online, Gameloft telah menyalurkan permainan di lebih dari 100 negara.
Saturday, September 06, 2014
Florence Ditahan Ditreskrimsus Polda DIY
Kompas.com - Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta menahan Florence Sihombing, pemilik akun Path yang menjadi pembicaraan di media sosial, Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ditemani pengacaranya, Wibowo Malik, sekitar pukul 10.30 WIB, Florence Sihombing datang ke Ditreskrimsus. Setelah Florence diperiksa selama beberapa jam, penyidik mengeluarkan surat penahanan yang berlaku 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.
"Ya ditahan, tetapi ini saya pandang tidak resmi. Intinya pihak kami menolak," ujar Wibowo saat ditemui di kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sabtu.
Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena penahanan seharusnya dilengkapi dengan surat penyidikan. Sementara itu, surat-surat belum diberikan.
"Sementara ini, saya tidak akan berkomentar apa-apa sebelum surat yang kami minta diberikan," tandas Wibowo.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan, syarat-syarat melakukan penahanan itu antara lain tidak kooperatif, lalu ada kemungkinan menghilangkan barang bukti dan potensi untuk melarikan diri.
"Syaratnya, dia kooperatif apa enggak? Saat kita periksa kemarin, tidak mau menandatangani berita acara," kata Kokot.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Florence menulis di akun Path-nya dengan kata-kata yang bernada menghina warga Yogyakarta. Karena tulisan itu, Florence diserang di media sosial.
...more
Ditemani pengacaranya, Wibowo Malik, sekitar pukul 10.30 WIB, Florence Sihombing datang ke Ditreskrimsus. Setelah Florence diperiksa selama beberapa jam, penyidik mengeluarkan surat penahanan yang berlaku 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.
"Ya ditahan, tetapi ini saya pandang tidak resmi. Intinya pihak kami menolak," ujar Wibowo saat ditemui di kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sabtu.
Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena penahanan seharusnya dilengkapi dengan surat penyidikan. Sementara itu, surat-surat belum diberikan.
"Sementara ini, saya tidak akan berkomentar apa-apa sebelum surat yang kami minta diberikan," tandas Wibowo.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan, syarat-syarat melakukan penahanan itu antara lain tidak kooperatif, lalu ada kemungkinan menghilangkan barang bukti dan potensi untuk melarikan diri.
"Syaratnya, dia kooperatif apa enggak? Saat kita periksa kemarin, tidak mau menandatangani berita acara," kata Kokot.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Florence menulis di akun Path-nya dengan kata-kata yang bernada menghina warga Yogyakarta. Karena tulisan itu, Florence diserang di media sosial.
Wednesday, June 18, 2014
Pemilik Rumah yang Diserang di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka
Kompas.com - Pendeta Nico Lomboan, pemilik rumah yang diserang di Pangukan, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan izin bangunan. Hari ini, Senin (16/6/2014), Nico dan pengacaranya datang ke Polres Sleman untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Apriady Sitinjak, salah satu pengacara Nico, menilai penetapan status tersangka atas kliennya terlalu cepat. Sebab, kliennya baru dua kali dipanggil, itu pun masih sebagai saksi.
"Masa tiga hari setelah dipanggil langsung ditetapkan sebagai tersangka, di mana letak keadilan itu. Polisi terlalu cepat menetapkan status tersangka," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sleman.
Menurut Apriady, tim pengacara berharap kepolisian mau menjadi jembatan adanya dialog antara kliennya dan warga.
"Kita ikuti prosedurnya, kalau mau di-BAP, ya silakan saja. Kita ikuti," ucapnya.
Menurut dia, kasus seperti yang terjadi di Pangukan, Sleman, tidak seharusnya dimasukkan ke dalam ranah hukum. Kasus-kasus seperti itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan musyawarah atau dialog.
"Kami sudah meminta ke pihak Polres Sleman untuk mau memediasi dialog dengan warga atau tim pengacaranya. Intinya kita penyelesaian secara musyawarah sehingga kedua pihak tidak meneruskan ke ranah hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kamis (12/6/2014), polisi menetapkan Tr sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah milik Nico di Pangukan RT 03 RW 10, Tridadi Sleman. Penetapan Tr sebagai tersangka dalam peristiwa perusakan, 1 Juni lalu, didasarkan pada bukti rekaman video di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi.
Dari bukti awal yang ada, tersangka Tr telah menjadi motor penggerak massa untuk melakukan perusakan di rumah Nico Lamboan. Selain itu, Tr juga turut melakukan perusakan.
...more
Apriady Sitinjak, salah satu pengacara Nico, menilai penetapan status tersangka atas kliennya terlalu cepat. Sebab, kliennya baru dua kali dipanggil, itu pun masih sebagai saksi.
"Masa tiga hari setelah dipanggil langsung ditetapkan sebagai tersangka, di mana letak keadilan itu. Polisi terlalu cepat menetapkan status tersangka," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sleman.
Menurut Apriady, tim pengacara berharap kepolisian mau menjadi jembatan adanya dialog antara kliennya dan warga.
"Kita ikuti prosedurnya, kalau mau di-BAP, ya silakan saja. Kita ikuti," ucapnya.
Menurut dia, kasus seperti yang terjadi di Pangukan, Sleman, tidak seharusnya dimasukkan ke dalam ranah hukum. Kasus-kasus seperti itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan musyawarah atau dialog.
"Kami sudah meminta ke pihak Polres Sleman untuk mau memediasi dialog dengan warga atau tim pengacaranya. Intinya kita penyelesaian secara musyawarah sehingga kedua pihak tidak meneruskan ke ranah hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kamis (12/6/2014), polisi menetapkan Tr sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah milik Nico di Pangukan RT 03 RW 10, Tridadi Sleman. Penetapan Tr sebagai tersangka dalam peristiwa perusakan, 1 Juni lalu, didasarkan pada bukti rekaman video di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi.
Dari bukti awal yang ada, tersangka Tr telah menjadi motor penggerak massa untuk melakukan perusakan di rumah Nico Lamboan. Selain itu, Tr juga turut melakukan perusakan.
Wednesday, June 04, 2014
Puluhan Orang di Yogyakarta Rusak Rumah Pendeta
Kompas.com - Aksi kekerasan bernuansa agama kembali terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/6/2014) siang. Puluhan orang merusak sebuah bangunan di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, yang dipakai sejumlah umat Kristen untuk menjalankan kebaktian.
Bangunan yang dirusak itu milik seorang pendeta berinisial NL. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian itu bermula saat NL dan sejumlah jemaahnya menjalankan ibadah di bangunan itu pada Minggu sekitar pukul 08.30 pagi. Sekitar setengah jam kemudian, belasan warga sekitar datang untuk memprotes kegiatan itu.
"Warga protes karena bangunan itu tidak mendapat izin sebagai gereja. Sejak tahun 2012, bangunan itu juga disegel oleh Pemerintah Kabupaten Sleman," kata Darojat (34), salah satu saksi mata.
Darojat menambahkan, setelah diprotes, para jemaah lalu meninggalkan bangunan itu. Setelah itu, sekitar pukul 11.30, sejumlah massa datang lalu melempari bangunan itu. Mereka mengenakan kain penutup wajah. Namun, beberapa menit kemudian, saat terdengar azan zuhur, massa membubarkan diri.
Sekitar satu jam kemudian, massa kembali ke lokasi dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka kembali melempari bangunan itu dengan batu. Mereka juga memukuli bangunan itu dengan palu.
Rumah NL yang berada di samping bangunan itu juga sempat dirusak. Puluhan polisi dan tentara yang berjaga tak berbuat banyak. Mereka hanya berupaya mengimbau massa untuk menghentikan perusakan.
Akibat penyerangan itu, bangunan dan rumah milik NL mengalami kerusakan cukup parah. Kaca-kaca pecah dan pintu bangunan itu berlubang.
"Massa yang merusak itu bukan dari warga Pangukan. Mereka orang luar," kata Darojat. Hingga Minggu sore, puluhan polisi dan tentara masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
...more
Bangunan yang dirusak itu milik seorang pendeta berinisial NL. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian itu bermula saat NL dan sejumlah jemaahnya menjalankan ibadah di bangunan itu pada Minggu sekitar pukul 08.30 pagi. Sekitar setengah jam kemudian, belasan warga sekitar datang untuk memprotes kegiatan itu.
"Warga protes karena bangunan itu tidak mendapat izin sebagai gereja. Sejak tahun 2012, bangunan itu juga disegel oleh Pemerintah Kabupaten Sleman," kata Darojat (34), salah satu saksi mata.
Darojat menambahkan, setelah diprotes, para jemaah lalu meninggalkan bangunan itu. Setelah itu, sekitar pukul 11.30, sejumlah massa datang lalu melempari bangunan itu. Mereka mengenakan kain penutup wajah. Namun, beberapa menit kemudian, saat terdengar azan zuhur, massa membubarkan diri.
Sekitar satu jam kemudian, massa kembali ke lokasi dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka kembali melempari bangunan itu dengan batu. Mereka juga memukuli bangunan itu dengan palu.
Rumah NL yang berada di samping bangunan itu juga sempat dirusak. Puluhan polisi dan tentara yang berjaga tak berbuat banyak. Mereka hanya berupaya mengimbau massa untuk menghentikan perusakan.
Akibat penyerangan itu, bangunan dan rumah milik NL mengalami kerusakan cukup parah. Kaca-kaca pecah dan pintu bangunan itu berlubang.
"Massa yang merusak itu bukan dari warga Pangukan. Mereka orang luar," kata Darojat. Hingga Minggu sore, puluhan polisi dan tentara masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Monday, October 28, 2013
Arisan Keluarga Eks Tapol 65 Dibubarkan Paksa
Kompas.com - Acara arisan keluarga dan anak-anak eks tahanan politik (tapol) 65 yang dilangsungkan di Padepokan Santi Dharma Bendungan Sidoagung Godean, Yogyakarta, Minggu (27/10/2013), dibubarkan kelompok massa yang mengatasnamakan Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI).
Pembubaran tersebut sempat diwarnai dengan aksi pemukulan terhadap salah satu peserta arisan.
Madya Saputra, koster Kapel Santi Dharma menceritakan, sekitar pukul 11.00 sejumlah orang dengan mengenakan baju hitam-hitam bertuliskan FAKI masuk ke halaman Padepokan Santi Dharma. Mereka datang menggunakan satu unit mobil dan motor.
Tak lama berselang, sejumlah orang berusaha masuk ke dalam pedepokan sementara yang lainnya mengawasi kompleks padepokan.
Menurut Madya, ia sempat melihat salah satu dari mereka membentak-bentak sejumlah ibu-ibu yang sedang sibuk memasak. Mereka berusaha membubarkan peserta arisan. Bahkan, terang Mudya, upaya tersebut sempat diwarnai aksi pemukulan terhadap salah satu peserta arisan.
"Saya hanya melihat dari jauh, tidak berani mendekat. Ada satu orang yang dipukuli. Ya di sini, di halaman ini," ujar Madya Saputra, saat ditemui di Padepokan Santi Dharma, Minggu (27/10/2013).
Ia mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi di halaman Padepokan Santi Dharma sudah ada satu unit mobil ambulans. Bahkan, tampak pula sejumlah anggota dari kepolisian. "Tidak tahu datangnya, tapi ada mobil ambulans. Ada polisi juga, mereka sempat membuat barikade," tuturnya.
Sementara itu, Romo Paroki Klepu Florentinus Hartanto Pr yang membawahkan pengelolaan Padepokan Santi Dharma mengatakan, beberapa hari sebelum acara, sempat dihubungi salah seorang panitia. Intinya ingin menyewa untuk keperluan, arisan dan ramah tamah keluarga dan anak-anak eks tapol 65. "Yang menghubungi saya waktu itu suaranya masih muda. Izin mau pinjam padepokan untuk acara arisan dan ramah tamah. Bilangnya ada 30-an orang," ucapnya.
Hartanto menjelaskan, pihak panitia juga mengungkapkan bahwa dalam agenda acara yang telah disusunnya, bakal ada sharing-sharing antar-eks tapol dan keluarga eks tapol.
Berdasarkan informasi yang didapat Romo Hartanto, peserta yang datang tidak hanya anak muda, bahkan lebih di dominasi oleh orang-orang tua angkatan 65.
Keluarga Eks tapol 65 dan anak-anak eks tapol 65 menyewa padepokan Santi Dharma selama dua hari. Acaranya sendiri dilaksanakan mulai Minggu (27/10/2013) pagi sampai dengan Senin (28/10/2013) besok.
"Kalau soal peristiwa pembubaran, saya tidak tahu, kan baru saja datang. Kita hanya memiliki tempat, tidak tahu soal itu," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua FAKI DIY Burhannudin membenarkan pihaknya telah melakukan pembubaran acara keluarga dan anak-anak eks tahanan politik (tapol) 65 di Padepokan Santi Dharma Bendungan Sidoagung Godean.
...more
Pembubaran tersebut sempat diwarnai dengan aksi pemukulan terhadap salah satu peserta arisan.
Madya Saputra, koster Kapel Santi Dharma menceritakan, sekitar pukul 11.00 sejumlah orang dengan mengenakan baju hitam-hitam bertuliskan FAKI masuk ke halaman Padepokan Santi Dharma. Mereka datang menggunakan satu unit mobil dan motor.
Tak lama berselang, sejumlah orang berusaha masuk ke dalam pedepokan sementara yang lainnya mengawasi kompleks padepokan.
Menurut Madya, ia sempat melihat salah satu dari mereka membentak-bentak sejumlah ibu-ibu yang sedang sibuk memasak. Mereka berusaha membubarkan peserta arisan. Bahkan, terang Mudya, upaya tersebut sempat diwarnai aksi pemukulan terhadap salah satu peserta arisan.
"Saya hanya melihat dari jauh, tidak berani mendekat. Ada satu orang yang dipukuli. Ya di sini, di halaman ini," ujar Madya Saputra, saat ditemui di Padepokan Santi Dharma, Minggu (27/10/2013).
Ia mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi di halaman Padepokan Santi Dharma sudah ada satu unit mobil ambulans. Bahkan, tampak pula sejumlah anggota dari kepolisian. "Tidak tahu datangnya, tapi ada mobil ambulans. Ada polisi juga, mereka sempat membuat barikade," tuturnya.
Sementara itu, Romo Paroki Klepu Florentinus Hartanto Pr yang membawahkan pengelolaan Padepokan Santi Dharma mengatakan, beberapa hari sebelum acara, sempat dihubungi salah seorang panitia. Intinya ingin menyewa untuk keperluan, arisan dan ramah tamah keluarga dan anak-anak eks tapol 65. "Yang menghubungi saya waktu itu suaranya masih muda. Izin mau pinjam padepokan untuk acara arisan dan ramah tamah. Bilangnya ada 30-an orang," ucapnya.
Hartanto menjelaskan, pihak panitia juga mengungkapkan bahwa dalam agenda acara yang telah disusunnya, bakal ada sharing-sharing antar-eks tapol dan keluarga eks tapol.
Berdasarkan informasi yang didapat Romo Hartanto, peserta yang datang tidak hanya anak muda, bahkan lebih di dominasi oleh orang-orang tua angkatan 65.
Keluarga Eks tapol 65 dan anak-anak eks tapol 65 menyewa padepokan Santi Dharma selama dua hari. Acaranya sendiri dilaksanakan mulai Minggu (27/10/2013) pagi sampai dengan Senin (28/10/2013) besok.
"Kalau soal peristiwa pembubaran, saya tidak tahu, kan baru saja datang. Kita hanya memiliki tempat, tidak tahu soal itu," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua FAKI DIY Burhannudin membenarkan pihaknya telah melakukan pembubaran acara keluarga dan anak-anak eks tahanan politik (tapol) 65 di Padepokan Santi Dharma Bendungan Sidoagung Godean.
Friday, April 12, 2013
Inilah Kritik Eks Pangdam Diponegoro untuk Komnas HAM
Kompas.com - Mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal Hardiono Saroso, mengkritik kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait penanganan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Menurut dia, Komnas HAM selalu tidak obyektif dalam mengusut suatu kasus.
"Komnas HAM dari dulu begitu. Jangan didengar. Nih gue 2,5 tahun masalah Timor-Timur diperiksa Komnas HAM. Dia selalu nuduh terus. Jelek aja semua di mata mereka," kata Hardiono di Jakarta, Selasa (8/4/2013).
Sebelumnya, Komnas HAM berpendapat masih ada kejanggalan dalam kasus Lapas Cebongan. Salah satunya masalah pemindahan empat tersangka dari Polda DIY ke Lapas Cebongan.
Setelah sempat membantah adanya keterlibatan prajurit TNI, Hardiono kini mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan empat tahanan. "Berani berucap, berani bertanggung jawab. Yang jelas prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata dia.
Seperti diberitakan, tak lama setelah penyerangan Lapas, Hardiono langsung membantah ada keterlibatan prajuritnya dalam peristiwa tersebut. Padahal, saat itu baru penyelidikan awal.
"Bukan dari prajurit TNI, tidak ada prajurit yang terlibat. Saya bertanggung jawab penuh sebagai Pangdam IV/Diponegoro," katanya.
Belakangan, sebanyak 11 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah, mengaku kepada tim investigasi TNI AD melakukan penyerangan. Salah satu di antara mereka berperan sebagai eksekutor empat tahanan.
Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa (korps kesatuan) yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
...more
"Komnas HAM dari dulu begitu. Jangan didengar. Nih gue 2,5 tahun masalah Timor-Timur diperiksa Komnas HAM. Dia selalu nuduh terus. Jelek aja semua di mata mereka," kata Hardiono di Jakarta, Selasa (8/4/2013).
Sebelumnya, Komnas HAM berpendapat masih ada kejanggalan dalam kasus Lapas Cebongan. Salah satunya masalah pemindahan empat tersangka dari Polda DIY ke Lapas Cebongan.
Setelah sempat membantah adanya keterlibatan prajurit TNI, Hardiono kini mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan empat tahanan. "Berani berucap, berani bertanggung jawab. Yang jelas prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata dia.
Seperti diberitakan, tak lama setelah penyerangan Lapas, Hardiono langsung membantah ada keterlibatan prajuritnya dalam peristiwa tersebut. Padahal, saat itu baru penyelidikan awal.
"Bukan dari prajurit TNI, tidak ada prajurit yang terlibat. Saya bertanggung jawab penuh sebagai Pangdam IV/Diponegoro," katanya.
Belakangan, sebanyak 11 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah, mengaku kepada tim investigasi TNI AD melakukan penyerangan. Salah satu di antara mereka berperan sebagai eksekutor empat tahanan.
Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa (korps kesatuan) yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Tuesday, May 08, 2012
Sempat Digeruduk Ormas, Pembangunan Tempat Ibadah di Gunungkidul Disetop
Detik.com - Ribuan anggota ormas Islam di Yogyakarta, Gunungkidul, dan Klaten memprotes pembangunan tempat ibadah Goa Maria di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Mereka menyatakan menolak karena menganggap pembangunan tersebut menyalahi izin.
Umat Islam mendatangi lokasi Gua Maria Giri Wening itu seusai menghadiri acara pengajian akbar pada hari Minggu (6/5/2012). Menurut mereka, pembangunan hanya mempunyai izin pembuatan taman religi, bukan tempat ibadah. Mereka meminta pembangunan tempat ibadah Gua Maria dihentikan karena belum memiliki izin dari pemerintah.
Seusai mengikuti pengajian, massa kemudian mendatangi lokasi. Namun belum sampai di lokasi, mereka sudah dihadang dan diblokir oleh aparat Polres Gunungkidul. Aksi dorong mendorong terjadi antara massa dengan polisi.
Perwakilan massa juga sempat bernegosiasi dengan Kapolres Gunungkidul, AKBP Insan Amin. Hanya wakil massa yang boleh mendatangi lokasi Gua Maria Giri Wening yang ada di perbukitan di kawasan Gedangsari. Sedangkan massa lainnya hanya menunggu di bawah di dekat jalan desa di Dusun Sengon Kerep.
Penolakan ini sempat diwarnai dengan aksi dorong-dorongan antara ormas dengan aparat kepolisian yang menutup jalan ke lokasi pembangunan. Namun setelah beberapa saat, aksi dorong-dorongan ini berhenti dan massa membubarkan diri. Pihak kepolisian dan Pemkab Gunungkidul menjamin pembangunan tempat ibadah tersebut diberhentikan hingga panitia melengkapi perizinan.
Massa yang berasal ormas Islam sebelumnya mengikuti pengajian yang dilaksanakan tak jauh dari lokasi pembangunan tempat ibadah Gua Maria. Setelah pengajian selesai, massa yang sebagian besar laki-laki kemudian berencana untuk mendatangi lokasi pembangunan.
Massa sempat merusak kapel gua tersebut. Massa mempermasalahkan izin pembangunan yang dikatakan sebagai taman religi. Namun dalam pembangunan sebagai tempat ibadah. Sedangkan izin pembangunan tempat ibadah tidak ada izin dari pemerintah.
Kapolres Gunungkidul AKBP Insan Amin yang turun langsung mengamankan aksi massa kemudian melakukan negosiasi dengan koordinator masing-masing ormas. Negosiasi ini sempat berlangsung alot, namun akhirnya diperoleh kesepakatan.
Pihak kepolisian hanya memperbolehkan perwakilan dari ormas saja yang mendatangi lokasi pembangunan tempat ibadah Gua Maria. Sedangkan massa lainnya hanya diperkenankan berada di bawah.
"Masalah kemarin sudah kita selesaikan, hari ini situasi kondusif. Pemkab Gunungkidul menjamin pembangunan tempat ibadah tersebut dihentikan hingga panitia melengkapi perizinan," kata Insan Amin.
...more
Umat Islam mendatangi lokasi Gua Maria Giri Wening itu seusai menghadiri acara pengajian akbar pada hari Minggu (6/5/2012). Menurut mereka, pembangunan hanya mempunyai izin pembuatan taman religi, bukan tempat ibadah. Mereka meminta pembangunan tempat ibadah Gua Maria dihentikan karena belum memiliki izin dari pemerintah.
Seusai mengikuti pengajian, massa kemudian mendatangi lokasi. Namun belum sampai di lokasi, mereka sudah dihadang dan diblokir oleh aparat Polres Gunungkidul. Aksi dorong mendorong terjadi antara massa dengan polisi.
Perwakilan massa juga sempat bernegosiasi dengan Kapolres Gunungkidul, AKBP Insan Amin. Hanya wakil massa yang boleh mendatangi lokasi Gua Maria Giri Wening yang ada di perbukitan di kawasan Gedangsari. Sedangkan massa lainnya hanya menunggu di bawah di dekat jalan desa di Dusun Sengon Kerep.
Penolakan ini sempat diwarnai dengan aksi dorong-dorongan antara ormas dengan aparat kepolisian yang menutup jalan ke lokasi pembangunan. Namun setelah beberapa saat, aksi dorong-dorongan ini berhenti dan massa membubarkan diri. Pihak kepolisian dan Pemkab Gunungkidul menjamin pembangunan tempat ibadah tersebut diberhentikan hingga panitia melengkapi perizinan.
Massa yang berasal ormas Islam sebelumnya mengikuti pengajian yang dilaksanakan tak jauh dari lokasi pembangunan tempat ibadah Gua Maria. Setelah pengajian selesai, massa yang sebagian besar laki-laki kemudian berencana untuk mendatangi lokasi pembangunan.
Massa sempat merusak kapel gua tersebut. Massa mempermasalahkan izin pembangunan yang dikatakan sebagai taman religi. Namun dalam pembangunan sebagai tempat ibadah. Sedangkan izin pembangunan tempat ibadah tidak ada izin dari pemerintah.
Kapolres Gunungkidul AKBP Insan Amin yang turun langsung mengamankan aksi massa kemudian melakukan negosiasi dengan koordinator masing-masing ormas. Negosiasi ini sempat berlangsung alot, namun akhirnya diperoleh kesepakatan.
Pihak kepolisian hanya memperbolehkan perwakilan dari ormas saja yang mendatangi lokasi pembangunan tempat ibadah Gua Maria. Sedangkan massa lainnya hanya diperkenankan berada di bawah.
"Masalah kemarin sudah kita selesaikan, hari ini situasi kondusif. Pemkab Gunungkidul menjamin pembangunan tempat ibadah tersebut dihentikan hingga panitia melengkapi perizinan," kata Insan Amin.
Sunday, January 15, 2012
Ormas Islam Yogya Tuntut Bubarkan Pengajian Tahunan Ahmadiyah
Detik.com - Sekitar seratusan massa gabungan berbagai Ormas Islam di Yogyakarta menggelar aksi demo menuntut pembubaran pengajian tahunan Ahmadiyah. Gabungan massa dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Jihad Islam (FJI) dll itu mendatangi tempat diselenggarakan acara pengajian tahunan yang digelar Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) Lahore di Kompleks PIRI (Perguruan Islam Republik Indonesia) di Baciro, Gondokusuman Yogyakarta. Rencana pengajian tahunan itu akan digelar hari ini, Jumat (13/1/2012) hingga Sabtu (14/1/2012).
Sebelum mendatangi kompleks PIRI yang menjadi sekretariat GAI Lahore itu, massa berkumpul di depan Masjid Diponegoro Kompleks Balaikota Yogyakarta, Massa dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil bak terbuka untuk panggung orasi langsung mendatangi lokasi berada di sebelah barat Stadion Mandalakrida.
Namun ketika sampai di depan UGM Residence atau Asrama Dharma Putra di Jl Andong atau sekitar 100 meter dari lokasi, mereka dihadang ratusan aparat Polresta Yogyakarta yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena tidak bisa mendekat, mereka pun kemudian menggelar orasi di tempat tersebut.
Abu Haidar dari MMI menyatakan umat Islam Yogyakarta keberatan diselenggarakannya pengajian tahunan yang digelar Ahmadiyah. Baik Ahmadiyah Qadian maupun Ahmadiyah Lahore, keduanya adalah sesat karena tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul penutup.
"Bagi kita Nabi Muhammad adalah khataman nabiyin. Ahmadiyah Qadian percaya Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan Ahamdiyah Lahore percaya Mirza adalah seorang mujadid atau pembaharu. Itu sesat," kata Haidar saat berorasi.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Muspida Yogyakarta yakni Walikota Haryadi Suyuti bersama Kapolresta AKBP Mustaqim dan Dandim 0734 Letkol Ananta Wira menemui panitia yang menggelar acara di dalam kompleks PIRI.
Setelah dilakukan pertemuan tertutup selama lebih kurang satu jam, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di hadapan massa menyatakan situasi dan kondisi masyarakat Yogyakarta kurang kondusif bila warga Ahmadiyah meneruskan pengajian tahunan. Mereka akhirnya bisa memahami tuntutan massa dan berjanji untuk menyelesaikan acara hingga sore ini.
"Kami meminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib karena acara sudah selesai. Sudah selesai. Mari kita jaga Kota Yogya yang aman dan damai," pinta Haryadi.
Setelah itu massa kemudian membubarkan diri. Namun ada beberapa orang yang masih ngotot untuk mengawasi hingga mereka benar-benar bubar. Selama aksi berlangsung sedikitnya 500-an aparat Polresta Yogyakarta dan Brimob Polda DIY berjaga-jaga di sekitar Baciro.
Dua buah mobil Baracuda juga di tempat sekitar lokasi. Satu regu unit K-9 dengan anjing pelacak juga berjaga-jaga di sekitar lokasi. Empat buah truk pasukan di parkir di Mess Wisma PSIM serta beberapa ruas jalan sekitar Baciro di tutup oleh aparat.
...more
Sebelum mendatangi kompleks PIRI yang menjadi sekretariat GAI Lahore itu, massa berkumpul di depan Masjid Diponegoro Kompleks Balaikota Yogyakarta, Massa dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil bak terbuka untuk panggung orasi langsung mendatangi lokasi berada di sebelah barat Stadion Mandalakrida.
Namun ketika sampai di depan UGM Residence atau Asrama Dharma Putra di Jl Andong atau sekitar 100 meter dari lokasi, mereka dihadang ratusan aparat Polresta Yogyakarta yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena tidak bisa mendekat, mereka pun kemudian menggelar orasi di tempat tersebut.
Abu Haidar dari MMI menyatakan umat Islam Yogyakarta keberatan diselenggarakannya pengajian tahunan yang digelar Ahmadiyah. Baik Ahmadiyah Qadian maupun Ahmadiyah Lahore, keduanya adalah sesat karena tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul penutup.
"Bagi kita Nabi Muhammad adalah khataman nabiyin. Ahmadiyah Qadian percaya Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan Ahamdiyah Lahore percaya Mirza adalah seorang mujadid atau pembaharu. Itu sesat," kata Haidar saat berorasi.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Muspida Yogyakarta yakni Walikota Haryadi Suyuti bersama Kapolresta AKBP Mustaqim dan Dandim 0734 Letkol Ananta Wira menemui panitia yang menggelar acara di dalam kompleks PIRI.
Setelah dilakukan pertemuan tertutup selama lebih kurang satu jam, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di hadapan massa menyatakan situasi dan kondisi masyarakat Yogyakarta kurang kondusif bila warga Ahmadiyah meneruskan pengajian tahunan. Mereka akhirnya bisa memahami tuntutan massa dan berjanji untuk menyelesaikan acara hingga sore ini.
"Kami meminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib karena acara sudah selesai. Sudah selesai. Mari kita jaga Kota Yogya yang aman dan damai," pinta Haryadi.
Setelah itu massa kemudian membubarkan diri. Namun ada beberapa orang yang masih ngotot untuk mengawasi hingga mereka benar-benar bubar. Selama aksi berlangsung sedikitnya 500-an aparat Polresta Yogyakarta dan Brimob Polda DIY berjaga-jaga di sekitar Baciro.
Dua buah mobil Baracuda juga di tempat sekitar lokasi. Satu regu unit K-9 dengan anjing pelacak juga berjaga-jaga di sekitar lokasi. Empat buah truk pasukan di parkir di Mess Wisma PSIM serta beberapa ruas jalan sekitar Baciro di tutup oleh aparat.
Tuesday, May 03, 2011
Gereja GPDI Sleman Dilempar Bom Molotov
![]() |
Ilustrasi |
Detik.com - Satu lagi pihak tidak bertanggung jawab berulah. Kali ini, dua orang yang berboncengan sepeda motor melempar bom molotov ke Gereja Pantekosta GPDI Sleman, Yogyakarta. Kanopi gereja terbakar.
Ester, istri Pendeta Nico Lomboan, pengurus gereja tersebut mengatakan, pelemparan bom molotov terjadi pada Jumat (29/4/2011) pukul 01.00 WIB dini hari. "Menurut saksi mata, pelakunya dua orang boncengan motor," kata Ester kepada detikcom.
Ester mengatakan, suara bom molotov itu kontan membangunkan penghuni gereja termasuk dirinya. Sebagian penghuni dibantu warga sekitar langsung berusaha memadamkan api yang menggosongkan kanopi yang berada di teras gereja.
"Bom molotov itu jatuh di kanopi di teras gereja dan langsung terbakar. Tapi bersyukur 10 menit langsung sudah beres, kanopi hanya gosong," kata Ester.
Ester mengatakan, saksi mata yang masih kerabatnya tidak mengetahui siapa pelempar bom molotov itu. Tetangga depan gereja yang juga menyaksikan peristiwa itu juga tidak mengenal kedua orang itu.
"Masih diselidiki termasuk mereka memakai motor apa," kata Ester. Gereja yang menjadi sasaran bom molotov itu berada di Jalan KRT Pringgodiningrat 41 Tridadi, Sleman, Yogyakarta.
Menurut Ester, kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi setempat. Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan langsung meminta membuat laporan.
"Polisi langsung datang dan olah TKP. Langsung bikin laporan juga," kata Ester.
...more
Ester, istri Pendeta Nico Lomboan, pengurus gereja tersebut mengatakan, pelemparan bom molotov terjadi pada Jumat (29/4/2011) pukul 01.00 WIB dini hari. "Menurut saksi mata, pelakunya dua orang boncengan motor," kata Ester kepada detikcom.
Ester mengatakan, suara bom molotov itu kontan membangunkan penghuni gereja termasuk dirinya. Sebagian penghuni dibantu warga sekitar langsung berusaha memadamkan api yang menggosongkan kanopi yang berada di teras gereja.
"Bom molotov itu jatuh di kanopi di teras gereja dan langsung terbakar. Tapi bersyukur 10 menit langsung sudah beres, kanopi hanya gosong," kata Ester.
Ester mengatakan, saksi mata yang masih kerabatnya tidak mengetahui siapa pelempar bom molotov itu. Tetangga depan gereja yang juga menyaksikan peristiwa itu juga tidak mengenal kedua orang itu.
"Masih diselidiki termasuk mereka memakai motor apa," kata Ester. Gereja yang menjadi sasaran bom molotov itu berada di Jalan KRT Pringgodiningrat 41 Tridadi, Sleman, Yogyakarta.
Menurut Ester, kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi setempat. Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan langsung meminta membuat laporan.
"Polisi langsung datang dan olah TKP. Langsung bikin laporan juga," kata Ester.
Subscribe to:
Posts (Atom)