Wednesday, January 11, 2012

Wah, Pembeli Alphard Mesti Dilaporkan ke PPATK

Detik.com - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan imbauan bagi penjual mobil mewah. Sebagai contoh penjual mobil Toyota Alphard. PPATK mengharapkan kerja sama para penjual dalam menelusuri siapa pembeli mobil mewah itu. Laporkan identitas pembeli.

"Beli Alphard harus tahu siapa pembelinya, tanggal lahir, pekerjaan apa, penghasilan dari mana, berapa pendapatannya. Itu yang lapor pihak penjualnya," jelas Ketua PPATK, M Yusuf, di Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Imbauan M Yusuf ini terkait dengan dugaan adanya penyelenggara negara yang menggunakan kendaraan sebagai salah satu sarana pencucian uang. Dia berharap semua pihak membantu dalam upaya penegakkan hukum.

"Bukan pejabatnya yang lapor tapi penjualnya," jelas Yusuf menegaskan.

CEO Auto2000 Jodjana Jody ketika dimintai konfirmasi soal hal ini, telepon genggamnya belum dapat dihubungi.

No comments:

Post a Comment