Saturday, December 01, 2012

Mesum di Rumah Kos, 5 Pemuda Diringkus Satpol PP

Kompas.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai merasa resah dengan menjamurnya rumah kos di beberapa titik di Kolaka, Sulawesi Tenggara, membuat Satpol PP setempat mengambil tindakan yang tegas.

Pada Jumat (23/11/2012) dini hari, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka merazia beberapa rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi di dalamnya.

Dalam razia yang digelar pukul 00.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita tadi, Satpol PP membekuk lima pemuda-pemudi yang berbuat mesum di dalam kamar kos masing-masing. Mereka yang tertangkap adalah LN (17), MD (23), TH (27), AN (20), dan ML (17).

Kasi Ops Pol PP Kolaka, Masrawi, mengatakan tingkah, laku mereka meresahkan warga karena menggunakan rumah kos itu sebagai tempat mesum.

"Makanya, kita tindak dengan cara gelar razia ini. Langkah kami selanjutnya akan menghubungi orangtua masing-masing dari anak itu, apakah akan kami titip di Dinas Sosial untuk pembinaan atau kita nikahkan saja agar tidak berbuat mesum lagi," ungkapnya, Jumat (23/11/2012).

Masrawi menambahkan, yang kerap dikeluhkan warga adalah rumah kos itu berlokasi di dekat sekolah atau kampus.

"Seperti yang kita sisir ini malam adalah rumah kos yang di dekat kampus dan sekolah-sekolah. Memang sangat rawan karena sebagian rumah kos itu tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pemilik dan posisi rumahnya juga terbuka tanpa ada pagar pelindung. Inilah yang membuat mudah para penghuninya untuk berbuat mesum," tambahnya.

Saat ini pihak dari Satpol PP akan memperketat pengawasan terhadap rumah kos seiring dengan banyaknya laporan warga.

Sementara itu, salah satu warga yang terbangun pada saat razia digelar mengatakan, para penghuni kos tersebut sering berisik meskipun sudah malam. "Pasti ada suara laki-laki yang menemani. Kami juga tidak menegur karena bukan bapak kosnya. Cocok mi yang dilakukan Pol PP ini. Razia saja itu anak-anak yang berbuat mesum," tutup Harun, warga sekitar Universitas 19 November Kolaka.

No comments:

Post a Comment