Thursday, May 16, 2013

Aiptu Labora Sitorus Pemilik Rekening Rp1,5 Triliun

Labora Sitorus
Metrotvnews.com - Temuan heboh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan salah satu anggota Kepolisian Daerah Papua yang keseharian berdinas di Polres Sorong, Papua Barat atas nama Aiptu Labora Sitorus (LS) mempunyai dana yang sangat besar di rekeningnya yakni sekitar Rp1,5 triliun.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya kepada wartawan Rabu (15/5) mengatakan,  pihaknya hingga kini terus mendalami kasus itu dan Aiptu LS sendiri sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sumerta Jaya tak menampik dugaan Aiptu LS bermain juga dalam penyelundupan BBM dan illegal logging. Pasalnya terkait temuan satu juta liter BBM yang disita Tim Subdit Tipter Direktorat Reskrim Khusus dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Kamis (21/3) lalu.

Apalagi, dari hasil pemeriksaan ternyata peran LS dalam kasus itu adalah sebagai pemodal. Lebih mengherankan lagi dan diduga keterlibatan Pertamina, sebab dalam kasus satu juta liter BBM yang disita itu, BBM tersebut diduga milik PT Seno Adhi Wijaya yang izin perusahaannya sudah dicabut sejak November 2012.

Aiptu LS sendiri diduga terlibat dalam penyitaan dua kontainer atau ribuan kubik kayu di pelabuhan Sorong dan sebelas container kayu di pelabuhan Tanjung Perk Surabaya.

“Terkait temuan sebelas container kayu di Surabaya, tim Reskrimsus Polda sudah dikirimkan kesana untuk menyelidiki. Tapi saya belum menerima laporan hasilnya,” bilang Sumerta Jaya.

Sumerta Jaya mengklaim, terkait rekening gendut Aiptu LS, itu sebenarnya bukan kekayaan dia, tetapi akumulasi atas usaha yang dia lakukan. Menurut Sumerta Jaya, Aiptu LS punya usaha kayu, BBM, dan beberapa lainnya termasuk tempat karaoke.

“Ini adalah transaksi uang keluar masuk selama lima tahun. Mungkin selama setahun bisa capai ratusan miliar.itu yang terakumulasi. Bukan kekayaan dia langsung. LS sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait beberap bulan lalu disita 1 juta liter BBM di pelabuhan Sorong. Masih diselidki apa usaha Aiptu LS illegal atau resmi,” terangnya.
Terkait aturan bolehnya seroang anggota Polri berbisnis, Sumerta Jaya kemukakan hal itu bisa saja asal jangan sebagai komisaris atau direktur.

Diakuinya berita soal dana Ahmad Fathanah yang oleh PPATK menemukan akumulasi sejak tahun 2003-2013 berkisar puluhan miliar rupiah, sementara LS yang seorang polisi berpangkat Aiptu hanya sala lima tahun punya transaksi Rp.1,5 triliun menjadi sesuatu yang heboh.

“Gaji seorang Bingtara polisi di Papua berpangkat Aiptu lengkap dengan bonus dan tunjangan lain sekitar 5-6 juta rupiah perbulan. Tambah remunerasi biasanya Rp.2 juta jadi total menerima Rp. 8,5 juta perbulan,” ungkap Sumerta Jaya.

Info akurat yang diperoleh Media Indonesia, dana melimpah yang dipunyai Aiptu LS, membuatnya membantu membayar gaji dan operasional kepolisian Raja Ampat saat baru beroperasi, selanjutnya baru uangnya diganti pihak Polda Papua. Tidak hanya itu, bahkan Pemda Raja Ampat dikabarkan sempat meminjam uang dari Aiptu LS untuk membayar gaji PNS di sana.

No comments:

Post a Comment