Wednesday, May 08, 2013

Stok Kertas Habis, Polda Metro Beri STNK dan BPKB Sementara

Detik.com - Kabar mengagetkan datang dari Kepolisian Lalu Lintas, stok kertas BPKB dan STNK habis. Akibatnya, polisi hanya memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK.

Situs TMC Polda Metro Jaya menuliskan kalau ada Surat Telegram Kapolri No : STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013.

Dalam surat tersebut tertulis kalau untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan akan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan.

Mengenai keabsahan surat keterangan BPKB dan STNK sementara, Paur BPKB Iptu Petrus mengatakan, kekuatan hukumnya sama dengan yang permanen.

"Sepanjang BPKB dan STNK permanen belum keluar, surat sementara itu bisa dipakai seperti aslinya," ungkapnya di situs TMC.

Kendaraan yang memakai surat keterangan sementara itu, Petrus memastikan sudah diregistrasikan semua. Jika materialnya sudah datang, surat keterangan sementara akan ditarik kembali dan langsung dicetak BPKB dan STNK permanennya.

No comments:

Post a Comment