Showing posts with label PDIP. Show all posts
Showing posts with label PDIP. Show all posts
Wednesday, October 12, 2016
Thursday, September 08, 2016
Megawati: Kalau Ada yang Ditangkap, Kasih Tahu Saya Dulu...
Kompas.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah berpesan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo soal penegakan hukum terhadap kader partai politik.
Sunday, May 15, 2016
DPRD: Cabut Wi-fi di RPTRA Karena Dipakai Anak-anak Buka Situs Porno
Sunday, May 01, 2016
Saturday, March 05, 2016
Pamer harimau diawetkan di tvOne, Tjahjo Kumolo diprotes netizen
Merdeka.com - Program 'Satu Jam Bersama' di tvOne yang menampilkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disorot banyak pihak. Bukan soal prestasi, tapi terkait kepemilikan offset harimau (harimau diawetkan) di rumahnya.
Saturday, February 06, 2016
Harga Beras di Bali Naik, Menteri Puan: Jangan Banyak-Banyak Makan
Popbali.com - Seiring semakin mahalnya harga beras di Bali, Gubernur Made Mangku Pastika minta agar alokasi beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Bali dinaikkan. Permintaan disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, di sela-sela acara peluncuran penyaluran program raskin/rastra tahun 2016, Bali, Selasa (26/01).
Wednesday, August 12, 2015
Kemenhan Terbitkan Surat Syarat PNS Boleh Poligami
![]() |
Ryamizard Ryacudu |
Kompas.com - Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran terkait pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang berpoligami. Di dalam surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 itu, terdapat aturan PNS boleh berpoligami dengan syarat-syarat tertentu.
Berdasarkan surat yang beredar di jejaring sosial, surat itu berjudul "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kemhan". Di dalamnya terdapat sejumlah pemaparan rinci soal syarat-syarat PNS pria berpoligami.
Pertama, tidak bertentangan dengan aturan agama yang dianutnya. Kedua, harus memenuhi salah satu syarat alternatif, di antaranya istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tak dapat disembuhkan, dan istri tak dapat memiliki keturunan.
Ketiga, PNS pria yang berniat melakukan poligami itu harus memenuhi tiga syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri dan memiliki penghasilan yang mampu membiayai lebih dari satu orang istri dan anak-anaknya.
Surat keterangan mampu secara finansial itu dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengungkapkan, surat itu dikeluarkan oleh Biro Kepegawaian Kemenhan dan mulai berlaku sejak 22 Juli.
"Sebenarnya, ini hanya surat edaran yang isinya adalah penekanan ulang dari aturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya," ucap Eko saat dihubungi, Sabtu (8/8/2015).
Dia menyebut, dua peraturan menjadi dasar dikeluarkannya SE tersebut, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2008 yang ditandatangani Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang ditandatangani Presiden Soeharto.
"Kami hanya mengingatkan di lingkungan Kemenhan. Tentu surat itu dikeluarkan karena ada aturan-aturan di atasnya," ujar Eko.
...more
Berdasarkan surat yang beredar di jejaring sosial, surat itu berjudul "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kemhan". Di dalamnya terdapat sejumlah pemaparan rinci soal syarat-syarat PNS pria berpoligami.
Pertama, tidak bertentangan dengan aturan agama yang dianutnya. Kedua, harus memenuhi salah satu syarat alternatif, di antaranya istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tak dapat disembuhkan, dan istri tak dapat memiliki keturunan.
Ketiga, PNS pria yang berniat melakukan poligami itu harus memenuhi tiga syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri dan memiliki penghasilan yang mampu membiayai lebih dari satu orang istri dan anak-anaknya.
Surat keterangan mampu secara finansial itu dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengungkapkan, surat itu dikeluarkan oleh Biro Kepegawaian Kemenhan dan mulai berlaku sejak 22 Juli.
"Sebenarnya, ini hanya surat edaran yang isinya adalah penekanan ulang dari aturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya," ucap Eko saat dihubungi, Sabtu (8/8/2015).
Dia menyebut, dua peraturan menjadi dasar dikeluarkannya SE tersebut, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2008 yang ditandatangani Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang ditandatangani Presiden Soeharto.
"Kami hanya mengingatkan di lingkungan Kemenhan. Tentu surat itu dikeluarkan karena ada aturan-aturan di atasnya," ujar Eko.
Sunday, July 26, 2015
Anggota DPRD DKI Halangi Penertiban Aset
![]() |
Elisabeth CH Mailoa |
Kompas.com - Aksi penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendapat perlawanan dari sejumlah ormas, Kamis (23/7/2015).
Bahkan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.
Elisabeth CH Mailoa (PDIP), anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang datang bersama sejumlah anggota salah satu ormas, membawa pengeras suara dan melakukan orasi hingga aksi sempat memanas.
Petugas akhirnya berjaga dengan pagar betis di lokasi agar puluhan anggota ormas tidak bisa masuk ke lokasi. Sementara petugas lainnya terus melakukan pembongkaran lapak dan bedeng.
"Saya ini anggota DPRD, jangan kalian sembarangan semua, saya lapor kalian ke ketua DPRD. Nanti saya juga bawa ini ke kementerian," teriak Elisabeth kepada sejumlah personel yang sedang membongkar bangunan liar.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan agar anggota Dewan sebagai cerminan masyarakat untuk bersikap arif dan bijaksana, bukannya melakukan aksi yang justru bisa memancing kerusuhan.
"Ibu di Dewan kan sering berpidato agar aset Pemprov DKI semua diambil alih kembali dan dikembalikan ke fungsi awalnya," katanya.
...more
Bahkan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.
Elisabeth CH Mailoa (PDIP), anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang datang bersama sejumlah anggota salah satu ormas, membawa pengeras suara dan melakukan orasi hingga aksi sempat memanas.
Petugas akhirnya berjaga dengan pagar betis di lokasi agar puluhan anggota ormas tidak bisa masuk ke lokasi. Sementara petugas lainnya terus melakukan pembongkaran lapak dan bedeng.
"Saya ini anggota DPRD, jangan kalian sembarangan semua, saya lapor kalian ke ketua DPRD. Nanti saya juga bawa ini ke kementerian," teriak Elisabeth kepada sejumlah personel yang sedang membongkar bangunan liar.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan agar anggota Dewan sebagai cerminan masyarakat untuk bersikap arif dan bijaksana, bukannya melakukan aksi yang justru bisa memancing kerusuhan.
"Ibu di Dewan kan sering berpidato agar aset Pemprov DKI semua diambil alih kembali dan dikembalikan ke fungsi awalnya," katanya.
Saturday, June 13, 2015
Enam Bulan Jadi Menteri, Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR
Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo |
Kompas.com - Sekitar enam bulan setelah dilantik, dua menteri yang berasal dari PDI Perjuangan (PDIP), yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, masih berstatus sebagai anggota DPR. Setelah ditelusuri di Sekretariat Jenderal DPR RI, DPP PDI-P belum mengirimkan surat pergantian antar-waktu untuk kedua anggotanya itu.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum tahu apakah PDI-P sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR.
"Saya enggak tahu ya. Soal itu bisa dilihat langsung di bagian kepegawaian di lantai 4," kata Win saat dihubungi, Selasa (13/5/2015).
Saat dicek ke bagian kepegawaian, sesuai kata Win, memang tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Salah satu pegawai di sana membuka komputer yang berisi data dan dokumen semua anggota DPR periode 2014-2019. Setelah itu, data ditujukan ke nama Puan dan Tjahjo.
Dalam database tersebut, tidak ditemukan surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu. Hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.
"Kalau surat sudah masuk, pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
...more
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum tahu apakah PDI-P sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR.
"Saya enggak tahu ya. Soal itu bisa dilihat langsung di bagian kepegawaian di lantai 4," kata Win saat dihubungi, Selasa (13/5/2015).
Saat dicek ke bagian kepegawaian, sesuai kata Win, memang tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Salah satu pegawai di sana membuka komputer yang berisi data dan dokumen semua anggota DPR periode 2014-2019. Setelah itu, data ditujukan ke nama Puan dan Tjahjo.
Dalam database tersebut, tidak ditemukan surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu. Hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.
"Kalau surat sudah masuk, pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Monday, February 23, 2015
Risma Larang Minimarket Jual Alat Kontrasepsi untuk Pembeli yang Belum Menikah
Kompas.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (PDIP) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melarang minimarket dan swalayan menjual alat kontrasepsi kepada pembeli yang belum menikah. Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 510/1353/436.6.11/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi. Surat edaran itu sudah dikirim dan disosialisasikan kepada semua manajemen swalayan dan minimarket di Surabaya dan berlaku efektif sejak hari ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, ada tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, toko swalayan tidak menjual alat kontrasepsi seperti kondom dalam bentuk paket dengan barang lainnya tanpa izin dari pemilik produk.
Kedua, penjualan alat kontrasepsi dilakukan pada rak tertutup atau tidak mudah dijangkau oleh pembeli dan dilayani langsung oleh penjaga toko atau oleh petugas kasir. Ketiga, minimarket atau swalayan dilarang melayani pembelian yang dilakukan oleh anak-anak yang belum dewasa (belum genap berusia 21 tahun) atau belum pernah menikah.
"Ini juga salah satu upaya untuk menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan menjaga anak-anak sebagai generasi penerus, juga dalam rangka meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi," ujar Widodo, Selasa (17/2/2015).
Bila nanti masih ada minimarket yang mengabaikan surat edaran tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi awalnya kita akan minta tarik itu. Pilih ditarik sendiri atau kita yang akan menarik," katanya.
Widodo membantah anggapan surat edaran terlambat karena perayaan Hari Valentine sudah lewat. Sebab, sifat dari surat edaran tersebut berlaku tidak hanya untuk momen hari kasih sayang saja, tetapi juga untuk selamanya.
Pada momen Hari Valentine kemarin, petugas gabungan Satpol PP, Linmas, TNI, dan Polri mengamankan produk paket cokelat dan kondom yang dipajang dalam satu rak. Tidak hanya itu, di rak tersebut juga terdapat minuman keras jenis bir.
...more
Larangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 510/1353/436.6.11/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi. Surat edaran itu sudah dikirim dan disosialisasikan kepada semua manajemen swalayan dan minimarket di Surabaya dan berlaku efektif sejak hari ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, ada tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, toko swalayan tidak menjual alat kontrasepsi seperti kondom dalam bentuk paket dengan barang lainnya tanpa izin dari pemilik produk.
Kedua, penjualan alat kontrasepsi dilakukan pada rak tertutup atau tidak mudah dijangkau oleh pembeli dan dilayani langsung oleh penjaga toko atau oleh petugas kasir. Ketiga, minimarket atau swalayan dilarang melayani pembelian yang dilakukan oleh anak-anak yang belum dewasa (belum genap berusia 21 tahun) atau belum pernah menikah.
"Ini juga salah satu upaya untuk menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan menjaga anak-anak sebagai generasi penerus, juga dalam rangka meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi," ujar Widodo, Selasa (17/2/2015).
Bila nanti masih ada minimarket yang mengabaikan surat edaran tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi awalnya kita akan minta tarik itu. Pilih ditarik sendiri atau kita yang akan menarik," katanya.
Widodo membantah anggapan surat edaran terlambat karena perayaan Hari Valentine sudah lewat. Sebab, sifat dari surat edaran tersebut berlaku tidak hanya untuk momen hari kasih sayang saja, tetapi juga untuk selamanya.
Pada momen Hari Valentine kemarin, petugas gabungan Satpol PP, Linmas, TNI, dan Polri mengamankan produk paket cokelat dan kondom yang dipajang dalam satu rak. Tidak hanya itu, di rak tersebut juga terdapat minuman keras jenis bir.
Tuesday, February 17, 2015
Risma Larang Pelajar Surabaya Rayakan Valentine
![]() |
Tri Rismaharini |
Kompas.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya melarang pelajar merayakan Hari Valentine, Sabtu (14/2/2015) besok. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tertanggal 12 Februari 2015 yang dikirim ke seluruh SMP, SMA dan SMK.
Pihak sekolah diperintahkan mengirim surat kepada semua wali murid agar melarang anaknya merayakan Hari Valentine. Surat edaran tersebut diedarkan karena Dinas Pendidikan Kota Surabaya menilai, perayaan Hari Valentine bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, larangan perayaan Valentine ialah untuk melindungi pelajar Surabaya agar tidak terjebak dalam budaya asing yang belum tentu sesuai diterapkan di Indonesia.
"Bu Wali (Tri Rismaharini) sangat peduli dengan anak-anak sekolah. Ini intsruksi Bu Risma," katanya, Jumat (13/2/2015).
Pihaknya meminta kepada semua wali murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine.
"Kami juga imbau wali murid karena pengawasan kami terbatas," katanya.
...more
Pihak sekolah diperintahkan mengirim surat kepada semua wali murid agar melarang anaknya merayakan Hari Valentine. Surat edaran tersebut diedarkan karena Dinas Pendidikan Kota Surabaya menilai, perayaan Hari Valentine bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, larangan perayaan Valentine ialah untuk melindungi pelajar Surabaya agar tidak terjebak dalam budaya asing yang belum tentu sesuai diterapkan di Indonesia.
"Bu Wali (Tri Rismaharini) sangat peduli dengan anak-anak sekolah. Ini intsruksi Bu Risma," katanya, Jumat (13/2/2015).
Pihaknya meminta kepada semua wali murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine.
"Kami juga imbau wali murid karena pengawasan kami terbatas," katanya.
Thursday, January 22, 2015
DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri
Kompas.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015), meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.
"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.
Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut. (Baca: Tak Ingin Ada Sejarah Buruk, Demokrat Minta DPR Tunda Persetujuan Budi Gunawan)
Setelah adanya dua fraksi yang berbeda pendapat, Taufik menyarankan dilakukan forum lobi terlebih dulu. (Baca: Berubah, F-PAN Minta DPR Konsultasi Dulu dengan Presiden Sebelum Setujui Budi Gunawan)
"Karena menyangkut hal prinsip, kalau boleh kita lakukan lobi 5 sampai 10 menit," kata Taufik.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi Nasdem. Mereka meminta agar pengambilan keputusan langsung dilakukan berdasarkan suara mayoritas. Beberapa anggota Dewan lainnya ikut menyampaikan interupsi hingga akhirnya forum lobi digelar.
Setelah forum lobi sekitar sekitar satu jam, Taufik mengatakan, dalam forum tersebut, disepakati tetap berpegang pada keputusan Komisi III yang menyetujui mengangkat Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Dengan demikian, prosesnya tinggal disahkan dalam paripurna.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik.
"Setujuuuu...," teriak para anggota Dewan. Taufik lalu mengetuk palu.
Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Budi menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang dipilih Presiden Jokowi. (Baca: Ray: Menyedihkan, Komisi III Bersatu Melecehkan Rakyat Setujui Budi Gunawan)
Dari 10 fraksi, saat itu hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak proses seleksi calon kepala Polri dilanjutkan setelah Budi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, sembilan fraksi lainnya, termasuk PAN, berpendapat proses seleksi harus tetap dilanjutkan. (Baca: Fraksi Demokrat: Masa "Fit and Proper Test" Dilakukan pada Tersangka...)
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Budi bepergian ke luar negeri. (Baca: Soal Transaksi Mencurigakan, Ini Penjelasan Budi Gunawan)
Adapun KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu laporan hasil analisis (LHA) transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK kepada Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar.
Hasil penyelidikan Polri atas LHA PPATK itu tidak menemukan tindak pidana, termasuk terhadap rekening dan transaksi keuangan Budi. Namun, KPK tidak mendiamkan laporan pengaduan masyarakat itu.
...more
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.
"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.
Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut. (Baca: Tak Ingin Ada Sejarah Buruk, Demokrat Minta DPR Tunda Persetujuan Budi Gunawan)
Setelah adanya dua fraksi yang berbeda pendapat, Taufik menyarankan dilakukan forum lobi terlebih dulu. (Baca: Berubah, F-PAN Minta DPR Konsultasi Dulu dengan Presiden Sebelum Setujui Budi Gunawan)
"Karena menyangkut hal prinsip, kalau boleh kita lakukan lobi 5 sampai 10 menit," kata Taufik.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi Nasdem. Mereka meminta agar pengambilan keputusan langsung dilakukan berdasarkan suara mayoritas. Beberapa anggota Dewan lainnya ikut menyampaikan interupsi hingga akhirnya forum lobi digelar.
Setelah forum lobi sekitar sekitar satu jam, Taufik mengatakan, dalam forum tersebut, disepakati tetap berpegang pada keputusan Komisi III yang menyetujui mengangkat Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Dengan demikian, prosesnya tinggal disahkan dalam paripurna.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik.
"Setujuuuu...," teriak para anggota Dewan. Taufik lalu mengetuk palu.
Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Budi menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang dipilih Presiden Jokowi. (Baca: Ray: Menyedihkan, Komisi III Bersatu Melecehkan Rakyat Setujui Budi Gunawan)
Dari 10 fraksi, saat itu hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak proses seleksi calon kepala Polri dilanjutkan setelah Budi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, sembilan fraksi lainnya, termasuk PAN, berpendapat proses seleksi harus tetap dilanjutkan. (Baca: Fraksi Demokrat: Masa "Fit and Proper Test" Dilakukan pada Tersangka...)
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Budi bepergian ke luar negeri. (Baca: Soal Transaksi Mencurigakan, Ini Penjelasan Budi Gunawan)
Adapun KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu laporan hasil analisis (LHA) transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK kepada Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar.
Hasil penyelidikan Polri atas LHA PPATK itu tidak menemukan tindak pidana, termasuk terhadap rekening dan transaksi keuangan Budi. Namun, KPK tidak mendiamkan laporan pengaduan masyarakat itu.
Saturday, October 04, 2014
Politisi PDI-P: Tanpa Bermitra dengan Pengusaha, TNI Bisa Mati
Kompas.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tri Tamtomo, menilai pengangkatan dua orang pengusaha sebagai penasihat Panglima TNI Jenderal Moeldoko adalah hal yang wajar. Menurut dia, selama ini, TNI cenderung mencari kekurangan anggaran dengan menggandeng pengusaha sebagai mitra.
"(Pemilihan) itu hak prerogatif panglima. Selama ini, memang tidak ada. Tapi, dalam rangka internal, panglima bisa saja menunjuk sebagai mitra meski tidak masuk dalam struktur TNI," kata Tri di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9/2014).
Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan itu menyebutkan, alokasi TNI dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sering kali kurang untuk menyejahterakan prajurit. Oleh karena itu, TNI pun mengandalkan bantuan dari pihak pengusaha.
Penunjukan CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit dan Peter Sondakh sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi pun dianggap Tri tak lepas dari motif bantuan tersebut.
"Ini (istilahnya) kekurangan rumah, terus si bapak ini mau bantu, yah kita tangkap itu. Sekarang Pak Moeldoko orangnya kreatif, dia berhak tentukan mitranya. Tanpa mitra dengan pengusaha, bisa mati TNI," ujar dia.
...more
"(Pemilihan) itu hak prerogatif panglima. Selama ini, memang tidak ada. Tapi, dalam rangka internal, panglima bisa saja menunjuk sebagai mitra meski tidak masuk dalam struktur TNI," kata Tri di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9/2014).
Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan itu menyebutkan, alokasi TNI dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sering kali kurang untuk menyejahterakan prajurit. Oleh karena itu, TNI pun mengandalkan bantuan dari pihak pengusaha.
Penunjukan CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit dan Peter Sondakh sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi pun dianggap Tri tak lepas dari motif bantuan tersebut.
"Ini (istilahnya) kekurangan rumah, terus si bapak ini mau bantu, yah kita tangkap itu. Sekarang Pak Moeldoko orangnya kreatif, dia berhak tentukan mitranya. Tanpa mitra dengan pengusaha, bisa mati TNI," ujar dia.
Wednesday, September 26, 2012
Gubernur Jateng Nilai Kesenian Jaran Kepang Jelek
Kompas.com - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menganggap kesenian jaran kepang atau jathilan adalah kesenian yang buruk.
"Kesenian jaran kepang adalah kesenian yang paling jelek sedunia. Memalukan, wali kota Magelang menampilkan kesenian itu untuk acara seperti ini," ujar Bibit Waluyo dalam sambutannya dalam acara The 14th Merapi and Borobudur Senior's Amateur Golf Tournament Competing The Hamengku Buwono X Cup di Borobudur International Golf and Country Club Kota Magelang, Minggu (9/9/2012) malam.
Dalam acara ini, kesenian kuda kepang dari Kelompok Kesenian Jathilan Kartika Harapan dari Rejowinangun, Kota Magelang. Ketika Bibit mengucapkan hal itu, untuk sesaat forum menjadi hening.
...more
"Kesenian jaran kepang adalah kesenian yang paling jelek sedunia. Memalukan, wali kota Magelang menampilkan kesenian itu untuk acara seperti ini," ujar Bibit Waluyo dalam sambutannya dalam acara The 14th Merapi and Borobudur Senior's Amateur Golf Tournament Competing The Hamengku Buwono X Cup di Borobudur International Golf and Country Club Kota Magelang, Minggu (9/9/2012) malam.
Dalam acara ini, kesenian kuda kepang dari Kelompok Kesenian Jathilan Kartika Harapan dari Rejowinangun, Kota Magelang. Ketika Bibit mengucapkan hal itu, untuk sesaat forum menjadi hening.
Thursday, June 21, 2012
Remaja Tak Perlu Dikenalkan Secara Dini pada Kondom
Detik.com - Remaja jangan dikenalkan pada kondom. Bukan apa-apa, nanti dikhawatirkan mereka malah penasaran dan ingin coba-coba. Kalau tujuannya untuk mencegah bahaya AIDS atau aborsi di kalangan remaja, jelaskan saja bahaya negatif seks bebas.
"Anak 15 tahun belum mengerti, nanti jangan-jangan kondomnya ditaruh di jari, ini untuk apa? Sekali dapat dia main, besoknya ketagihan terus nggak ada kondom, malah jadi gawat," ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning (PDIP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Ribka menilai, justru akan lebih banyak bahaya negatif di banding positif dengan mengenalkan kondom pada remaja.
Ribka juga mengaku risau dengan fenomena remaja di kota-kota besar yang akrab dengan kondom. Tidak heran juga kalau di minimarket kadang ada remaja membeli kondom.
"Sebetulnya memang bahaya AIDS itu tinggi, tapi bukan melalui cara kondom saja. Tapi berikan pengobatan penderita AIDS dengan gratis. Karena orang AIDS itu bukan dari seks saja," imbuhnya.
...more
"Anak 15 tahun belum mengerti, nanti jangan-jangan kondomnya ditaruh di jari, ini untuk apa? Sekali dapat dia main, besoknya ketagihan terus nggak ada kondom, malah jadi gawat," ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning (PDIP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Ribka menilai, justru akan lebih banyak bahaya negatif di banding positif dengan mengenalkan kondom pada remaja.
Ribka juga mengaku risau dengan fenomena remaja di kota-kota besar yang akrab dengan kondom. Tidak heran juga kalau di minimarket kadang ada remaja membeli kondom.
"Sebetulnya memang bahaya AIDS itu tinggi, tapi bukan melalui cara kondom saja. Tapi berikan pengobatan penderita AIDS dengan gratis. Karena orang AIDS itu bukan dari seks saja," imbuhnya.
Tuesday, January 03, 2012
Gubernur Jateng: Sembrono Esemka Dijadikan Mobil Dinas
Detik.com - Banyak orang mungkin berpikir yang dilakukan Walikota Surakarta, Joko Widodo, dengan menjadikan mobil Esemka hasil rakitan siswa-siswa SMK sebagai mobil dinas merupakan terobosan menarik. Tapi bagi Gubernur Jateng Bibit Waluyo, langkah itu tindakan sembrono. Menurutnya, keputusan pejabat tidak perlu didasari cari muka.
Hal tersebut disampaikan Bibit menanggapi pertanyaan wartawan apakah dirinya juga akan mengambil mobil Esemka hasil rakitan siswa-siswa SMK di Solo. Bibit menyatakannya saat mendampingi Menteri Pertanian Suswono dalam panen anak sapi di Wonogiri, Selasa (3/2/2012).
Bibit menegaskan tidak gampang menentukan sebuah produk kendaraan baru untuk dijadikan mobil dinas pejabat. Menurutnya, sebuah produk kendaraan yang bisa dipakai di tempat umum harus terlebih dilakukan uji kelaikan, memenuhi standar keselamatan, dan dilengkapi dengan sertifikasi yang jelas.
Tanpa memenuhi berbagai kriteria itu, lanjutnya, kendaraan tersebut sama sekali belum bisa dipakai di jalanan umum, kecuali hanya untuk uji coba. Apalagi jika mobil tersebut dipakai sebagai kendaraan dinas seorang pejabat penting.
Lebih lanjut Bibit mengatakan seorang pejabat harus memberikan teladan baik dalam mengambil keputusan. Pejabat mengambil keputusan harus dengan berbagai pertimbangan yang matang dari berbagai sisi. Tidak diperkenan seorang pejabat mengambil keputusan secara sembrono hanya karena ingin cari muka dan popularitas.
"Bangga itu boleh. Bangga bahwa anak-anak kita bisa berkarya luar biasa. Tapi kebanggaan itu yang terukur dong. Lha ini belum apa-apa, teruji saja belum kok sudah ada yang berani pasang pelat nomor (untuk kendaraan dinas -red). Sembrono itu namanya. Kalau nanti sampai nabrak kebo gimana. Tidak usah cari muka lah," sergah Bibit.
Jawaban senada juga diberikan oleh Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto. Menurut bupati yang juga pemilik perusahaan otobus tersebut, dalam memilih kendaraan apalagi untuk kendaraan dinas pejabat, hal yang utama adalah harus dilengkapi dengan sertifikat resmi lulus uji kelaikan dan memenuhi standar keselamatan.
"Kalau cuma sekadar merakit, saya juga punya karoseri sendiri. Juga bukan karena saya tidak mau menggunakan kendaraan buatan anak-anak sendiri, tapi juga harus sesuai aturan yang ada. Jika semua persyaratan kelaikan jalan itu terpenuhi, bagus juga menggunakan kendaraan itu karena harganya murah sehingga bisa efisiensi anggaran," ujar Danar.
...more
Hal tersebut disampaikan Bibit menanggapi pertanyaan wartawan apakah dirinya juga akan mengambil mobil Esemka hasil rakitan siswa-siswa SMK di Solo. Bibit menyatakannya saat mendampingi Menteri Pertanian Suswono dalam panen anak sapi di Wonogiri, Selasa (3/2/2012).
Bibit menegaskan tidak gampang menentukan sebuah produk kendaraan baru untuk dijadikan mobil dinas pejabat. Menurutnya, sebuah produk kendaraan yang bisa dipakai di tempat umum harus terlebih dilakukan uji kelaikan, memenuhi standar keselamatan, dan dilengkapi dengan sertifikasi yang jelas.
Tanpa memenuhi berbagai kriteria itu, lanjutnya, kendaraan tersebut sama sekali belum bisa dipakai di jalanan umum, kecuali hanya untuk uji coba. Apalagi jika mobil tersebut dipakai sebagai kendaraan dinas seorang pejabat penting.
Lebih lanjut Bibit mengatakan seorang pejabat harus memberikan teladan baik dalam mengambil keputusan. Pejabat mengambil keputusan harus dengan berbagai pertimbangan yang matang dari berbagai sisi. Tidak diperkenan seorang pejabat mengambil keputusan secara sembrono hanya karena ingin cari muka dan popularitas.
"Bangga itu boleh. Bangga bahwa anak-anak kita bisa berkarya luar biasa. Tapi kebanggaan itu yang terukur dong. Lha ini belum apa-apa, teruji saja belum kok sudah ada yang berani pasang pelat nomor (untuk kendaraan dinas -red). Sembrono itu namanya. Kalau nanti sampai nabrak kebo gimana. Tidak usah cari muka lah," sergah Bibit.
Jawaban senada juga diberikan oleh Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto. Menurut bupati yang juga pemilik perusahaan otobus tersebut, dalam memilih kendaraan apalagi untuk kendaraan dinas pejabat, hal yang utama adalah harus dilengkapi dengan sertifikat resmi lulus uji kelaikan dan memenuhi standar keselamatan.
"Kalau cuma sekadar merakit, saya juga punya karoseri sendiri. Juga bukan karena saya tidak mau menggunakan kendaraan buatan anak-anak sendiri, tapi juga harus sesuai aturan yang ada. Jika semua persyaratan kelaikan jalan itu terpenuhi, bagus juga menggunakan kendaraan itu karena harganya murah sehingga bisa efisiensi anggaran," ujar Danar.
Saturday, November 12, 2011
DPRD Sumsel Minta Pembagian Kondom Saat SEA Games Dibatalkan
Detik.com - DPRD Sumatera Selatan mendukung penolakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Selatan terkait rencana pembagian kondom gratis selama SEA Games XXVI. DPRD Sumsel meminta rencana pembagian kondom gratis dibatalkan.
"Kami mendukung tuntutan mereka. Sebab pembagian kondom gratis secara tersirat mendukung adanya protitusi terselubung. Sebab berdasarkan peraturan daerah, pelacuran dilarang di Palembang," kata Muhammad Gantada, Wakil Ketua DPRD Sumsel kepada detikcom, seusai bertemu dengan massa HTI Sumsel, di DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Selasa (25/10/2011).
"Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan," kata politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut Gantada, para peserta SEA Games XXVI dari luar Indonesia pasti akan menghormati budaya yang ada di Palembang. "Sama seperti kita ke nagara asing, kita akan menghormati budaya mereka. Jadi, ada beberapa hal yang harus kita penuhi, tapi tidak semua perilaku yang tidak sesuai dengan budaya kita dipenuhi. Para tamu itu pasti mengerti kok," jelas Gantada.
Penolakan atas rencana pembagian kondom selama event SEA Games di Palembang, tidak hanya dilakukan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagian warga juga menolak karena beranggapan hal itu sama dengan melegalkan pelacuran di Palembang.
"Palembang bukan Bangkok. Palembang ini kota darussalam. Sampai saat ini pelacuran tetap dilarang, dan kita ini berusaha menghilangkan pelacuran. Lah kok, justru membagikan kondom gratis. Itu sama saja dengan menyuruh orang melacur," kata Marina, warga Bukitkecil, Palembang.
Pernyataan senada dikatakan Umar, warga Lorok Pakjo Palembang, "Itu ide gila. Memangnya pelacuran sudah terbuka apa di Palembang. Jangan mentang-mentang event international, kita jadi berubah seperti negara asing. Kalau para tamu memang ingin melacur gelap, beli sendirianlah kondom itu. Kan banyak juga dijual di apotik," katanya.
...more
"Kami mendukung tuntutan mereka. Sebab pembagian kondom gratis secara tersirat mendukung adanya protitusi terselubung. Sebab berdasarkan peraturan daerah, pelacuran dilarang di Palembang," kata Muhammad Gantada, Wakil Ketua DPRD Sumsel kepada detikcom, seusai bertemu dengan massa HTI Sumsel, di DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Selasa (25/10/2011).
"Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan," kata politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut Gantada, para peserta SEA Games XXVI dari luar Indonesia pasti akan menghormati budaya yang ada di Palembang. "Sama seperti kita ke nagara asing, kita akan menghormati budaya mereka. Jadi, ada beberapa hal yang harus kita penuhi, tapi tidak semua perilaku yang tidak sesuai dengan budaya kita dipenuhi. Para tamu itu pasti mengerti kok," jelas Gantada.
Penolakan atas rencana pembagian kondom selama event SEA Games di Palembang, tidak hanya dilakukan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagian warga juga menolak karena beranggapan hal itu sama dengan melegalkan pelacuran di Palembang.
"Palembang bukan Bangkok. Palembang ini kota darussalam. Sampai saat ini pelacuran tetap dilarang, dan kita ini berusaha menghilangkan pelacuran. Lah kok, justru membagikan kondom gratis. Itu sama saja dengan menyuruh orang melacur," kata Marina, warga Bukitkecil, Palembang.
Pernyataan senada dikatakan Umar, warga Lorok Pakjo Palembang, "Itu ide gila. Memangnya pelacuran sudah terbuka apa di Palembang. Jangan mentang-mentang event international, kita jadi berubah seperti negara asing. Kalau para tamu memang ingin melacur gelap, beli sendirianlah kondom itu. Kan banyak juga dijual di apotik," katanya.
Thursday, March 03, 2011
Jatim Larang Ahmadiyah
Liputan6.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo (PDIP) secara resmi melarang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) beraktivitas di provinsi tersebut. Pelarangan mulai berlaku sejak Senin (28/2).
Keputusan gubernur tersebut diambil bersama-sama dengan anggota Muspida, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia Jatim. Dengan pelarangan itu, jemaah Ahmadiyah tidak diperkenankan menyebarkan ajaran sekaligus memasang papan nama dan atributnya.
Menurut Soekarwo, pelarangan dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin muncul. Selain itu menjaga ketertiban dan keamanan di Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti mengharapkan larangan yang dikeluarkan disikapi secara arif. Tak boleh ada tindakan anarkis dalam menanggapi larangan tersebut. Video
...more
Subscribe to:
Posts (Atom)