Monday, February 09, 2015

Fahira Idris: Tindak tegas penulis & penerbit ngeseks saat pacaran

Fahira Idris
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris menyayangkan beredarnya buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' yang mengajarkan remaja yang berpacaran untuk melakukan hubungan seks. Dia meminta pemerintah untuk menindak tegas penulis dan penerbit buku tersebut.

"Pemerintah jangan seperti pemadam kebakaran. Sudah rame di masyarakat baru sibuk. Tugas pemerintah itu membuat masyarakat tenteram. Buku-buku ini sangat meresahkan dan berlawanan dengan agenda revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK. Saya minta menteri atau lembaga yang terkait dengan ini segera bertindak," tulis Fahira dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (4/2).

Pemerintah, lanjut Fahira, diminta melakukan tindakan agar buku-buku yang punya potensi merusak generasi muda tidak lagi lolos ke publik. Jika diperlukan, pemerintah harus membuat peraturan agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Demi menjaga ketenteraman masyarakat dan menyelamatkan generasi muda, Pemerintah punya hak membuat aturan main yang disepakati oleh pihak-pihak terkait penerbitan dan perizinan buku, agar buku-buku yang mengandung konten berbahaya tidak beredar lagi," ujarnya.

Wakil Ketua Komite III DPD yang antara lain mengurusi bidang pendidikan, keagamaan, budaya, dan perlidungan anak ini menambahkan, lolosnya buku yang dianggapnya sebagai konten berbahaya bagi anak dan remaja ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan lolosnya buku ajar untuk siswa sekolah dasar (SD) yang terselip konten cerita dewasa.

"Lolosnya buku-buku yang mengandung konten berbahaya bagi anak dan remaja kita sudah berkali-kali terjadi. Pemerintah harus ambil tindakan agar ada efek jera, baik bagi penulis maupun penerbit yang menerbitkan buku-buku mengandung 'racun' seperti ini. Pemerintah jangan hanya diam. Jangan harap revolusi mental tercipta kalau buku-buku seperti ini masih ada di pasaran," tulis Fahira dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (4/2).

Wakil Ketua Komite III DPD menambahkan, kebebasan berpendat boleh, tetapi harus bertangungjawab. Penerbit maupun toko buku harusnya punya proses menyortir sebelum mencetak atau memajang buku. Jangan hanya mengejar keuntungan belaka, tetapi mengorbankan sesuatu yang lebih besar.

"Saya juga minta IKAPI beri sanksi kepada penerbit yang meloloskan buku dengan konten yang berpotensi merusak generasi muda ini. Perpustakaan nasional sebagai lembaga yang memberi ISBN juga saya minta lebih teliti. Buku-buku yang punya potensi merusak moral jangan diberi ISBN," ujarnya.

No comments:

Post a Comment