Friday, January 22, 2016

Taufik: Kalau Uang Makan Masuk ke Rp 470.000, Kami Enggak Bisa Makan Lobster

Kompas.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik (Gerindra) mengaku kerap menombok saat melakukan perjalanan dinas.

Menurut Taufik, seharusnya uang perjalanan dinas yang diterima Dewan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per hari. (Baca: Ini Anggaran untuk Anggota DPRD DKI yang Lakukan Studi Banding)

"Coba dihitung saja makan dua kali sehari berapa? Kan enggak mungkin kami makan di warung tegal," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (14/12/2015).

Apalagi, lanjut Taufik, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 yang isinya mencakup teknis biaya perjalanan dinas.

Menurut dia, anggaran perjalanan dinas DPRD DKI sedianya disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Provinsi DKI.

Uang perjalanan dinas itu biasa digunakan anggota Dewan untuk membiayai transportasi dari rumah menuju ke bandara dan sebaliknya.

Selain itu, uang dinas dipakai untuk membeli makanan dan transportasi selama berada di lokasi kunjungan kerja.

Taufik mengatakan bahwa biaya yang diatur Kesekretarian Dewan hanya tiket perjalanan dan hotel. (Baca: Segala Biaya Tak Ditanggung, Anggota DPRD DKI Ini Anggap Terima Mobil Dinas sebagai Musibah)

Menurut dia, selama perjalanan dinas, uang makannya bisa lebih dari Rp 50.000. Atas dasar itu, Taufik menilai uang Rp 470.000 per hari tidak dapat menutupi kebutuhan anggota Dewan selama perjalanan dinas.

"Makan Rp 50.000, makan siapa? Makan elu itu mah," ujar Taufik sambil menunjuk ke arah wartawan.

"Kalau uang makan itu masuk ke Rp 470.000 itu, kami kalau mau makan lobster enggak bisa," tambah dia.

Taufik juga mengatakan bahwa DPRD baru berani mengajukan kenaikan anggaran perjalanan dinas setelah adanya Permendagri yang mengatur itu.

Ia pun mendatangi ruang kerja Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk membicarakan hal tersebut. (Baca: Ketua Fraksi Demokrat Minta Anggotanya Kembalikan Mobil Dinas)

"Ahok itu salah duga. Dia kira kami minta dibayar tiap hari kerja di DPRD sampai Rp 2 juta makanya dia bilang enggak bisa, dan enggak ada ketentuan. Padahal, yang kami minta itu anggaran perjalanan dinas," ujar Taufik.

No comments:

Post a Comment