Sunday, May 15, 2016

Bupati Tasik Larang Pelajar Menonton Sinetron Sehabis Maghrib

Kompas.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melarang semua pelajar di wilayahnya untuk menonton sinetron beberapa stasiun televisi yang tayang sehabis waktu maghrib.

Pihaknya menilai, penayangan sinetron itu telah mengganggu program pemerintah, Wajib Mengaji, yang waktu kegiatannya bersamaan, yakni sehabis maghrib.

"Saya mengimbau, yang paling jelas melarang semua anak atau pelajar menonton sinetron yang tayang sehabis maghrib. Sinetron ini telah mengganggu program pemerintah, Wajib Mengaji, yang mewajibkan semua anak dan pelajar mengaji sehabis maghrib di madrasah atau masjid kampung masing-masing," ujar Uu kepada wartawan di Pendopo Tasikmalaya, Kamis (12/5/2016).

Melalui larangan bupati ini, para anak dan pelajar di Tasikmalaya diharapkan tak terganggu untuk melaksanakan kegiatan mengaji pada petang hari.

Selama ini, banyak laporan dari para orangtua yang menyayangkan banyaknya anak yang lebih memilih menonton sinetron sehabis maghrib daripada mengaji.

"Contohnya sekarang sinetron Anak Jalanan atau Si Boy atau apalah yang banyak ditonton remaja, bahkan anak-anak. Saya sekali lagi instruksikan melarang menonton sinetron sehabis maghrib," tambah Uu.

Uu juga meminta kepada semua orangtua untuk mendukung larangan ini. Semua orangtua diharapkan dapat memberikan pengertian kepada anak-anaknya.

"Program maghrib mengaji sangat penting, terutama dalam memberikan pendidikan akhlak kepada anak, juga pendidikan agama sebagai benteng akhlak setiap anak," pungkas dia.

No comments:

Post a Comment