Friday, May 06, 2016

Sultan Yogya Bela Polisi Bubarkan Pemutaran Film Pulau Buru

Sultan Hamengku Buwono X
Tempo.co -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X memberikan pembelaan kepada aparat Kepolisian Resor Yogyakarta yang membubarkan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa malam, 3 Mei 2016. Alasannya, terjadi pro-kontra dalam acara di Sekretariat AJI Yogyakarta itu soal rencana pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta karya sutradara Rahung Nasution.

“Polisi tidak ada pilihan. Daripada terjadi benturan yang berpotensi menyulitkan polisi, lebih baik diselesaikan, dihentikan,” kata Sultan saat ditemui seusai acara Sosialisasi Sensus Ekonomi di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu, 4 Mei 2016.

Sultan membantah anggapan bahwa dia tidak memperbolehkan adanya perbedaan. Mengingat awal mula negara ini berdiri juga dilatarbelakangi perbedaan. Sultan mengklaim upaya yang dilakukan polisi itu semata untuk menghindari dampak pro-kontra, yaitu adanya kekerasan.

“Kalau publik sendiri yang menumbuhkan (pro-kontra) itu, posisi polisi sangat dilematis,” kata Sultan.

Menurut Sultan, sikap toleran seharusnya menjadi kesepakatan bersama. Lantaran perbedaan yang lahir sejak negara Indonesia berdiri bukan merupakan pelemahan. Bukan pula didasarkan pada pemaksaan kehendak.

“Selama tak pernah ada kesepakatan, ya dilematis pro-kontra itu. Cara pandang sendiri-sendiri yang merasa benar, tetap terjadi,” kata Sultan.

Sultan pun sangsi apabila dialog antarpihak bisa digelar. Menurut Sultan, dialog bisa dilakukan apabila yang diajak dialog bersedia untuk menerima pendapat orang lain dan menerima unsur yang tidak sama.

“Kalau dialog dan maunya berbeda, bagaimana mau mengerti? Kan enggak bisa,” kata Sultan.

Dalam catatan AJI Yogyakarta, terjadi serangkaian ancaman kebebasan berekspresi, berkeyakinan, dan berdiskusi dalam beberapa tahun terakhir. Merujuk pada The Wahid Institute pada 2015, Yogyakarta menjadi kota yang paling tidak toleran nomor dua di Indonesia.

“Sultan sebagai Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta telah melakukan pembiaran intoleransi di daerahnya,” kata Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria.

Menanggapi pro-kontra itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY Yoeke Indra Agung Laksana meminta agar kegiatan keilmuan tidak dipandang sebagai kegiatan yang dapat menimbulkan kerawanan.

“Mohon dipilah. Diberi perlindungan. Tapi harus murni ilmiah. Tidak membawa misi politik atau kepentingan golongan saja,” kata Yoeke saat ditemui di gedung Dewan.

Sebelumnya, polisi melarang pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta yang dituduh merupakan propaganda komunisme. Saat negosiasi, polisi meminta pengurus AJI Yogyakarta untuk mengganti dengan film lain.

Tak hanya melarang pemutaran film tersebut, polisi juga membubarkan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Sekretariat AJI Yogyakarta. Polisi dianugerahi musuh utama kebebasan pers.

No comments:

Post a Comment