Thursday, October 06, 2016

Berlibur Bersama 17 Napi, Kepala Rutan Soppeng Ditangkap

Cnnindonesia.com - Kepala Rumah Tahanan Sopeng, Sulawesi Selatan, berinisial Ir ditangkap polisi saat berwisata di kawasan air panas Lejja, Soppeng.

Persoalan bukan pada pelesiran yang dilakukan Ir. Masalahnya, sang Kepala Rutan berjalan-jalan dengan mengajak 17 narapidana.

Padahal para tahanan itu seharusnya mendekam di balik sel penjara. Tujuh belas narapidana itu juga belum masuk tahap asimiliasi atau masa sosialisasi menjelang bebas.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Dodied Prasetyo Aji mengatakan, Ir terlihat tengah bersenang-senang saat ditangkap.

"Diamankan pukul 02.00 WIT. Ada beberapa botol bir di meja (karaoke)," kata Dodied seperti diberitakan Detikcom, Selasa (20/9).

Saat itu Ir dan 17 narapidana tengah berendam air panas sambil karaoke. Ir juga mengajak tiga orang sipir atau petugas keamanan penjara.

Polisi kemudian mengembalikan para tahanan tersebut ke Rutan Soppeng.

Belum diketahui apakah Kepolisian memproses hukum Ir atau tidak. Namun Polres Soppeng mengirim surat laporan ke Polda Sulawesi Selatan yang ditembuskan ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, serta Kejaksaan Tinggi Sulsel.

No comments:

Post a Comment