Wednesday, October 12, 2016

Ini Alasan Mobil LCGC Dilarang Jadi Taksi "Online"

Kompas.com - Mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.300 cc dilarang dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di Ibu Kota.

Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muslim, mengatakan aturan itu berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Maka dengan ini, disampaikan bahwa sejak bulan Oktober 2016, taksi online yang diperbolehkan uji kir hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc," kata Muslim kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Oleh karena itu, lanjut dia, mobil jenis low cost green car (LCGC) seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Honda Brio, dan Suzuki Karimun tidak boleh lagi dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di wilayah DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, masa sosialisasi permenhub tersebut diperpanjang hingga enam bulan ke depan, sejak Oktober 2016.

Ada beberapa alasan pemberlakuan aturan ini. Pertama, kubikasi rendah membuat kekuatan kendaraan akan berkurang jika bermuatan empat penumpang dan full AC. Oleh karena itu, lanjut dia, pada kecepatan tinggi, tingkat kestabilan kendaraan akan berkurang atau oleng.

Kemudian, teknologi rem belum menggunakan sistem anti-lock braking system atau ABS.

"Berat kendaraan yang ringan menyebabkan kendaraan kurang stabil dan kurang aman dari sisi faktor keselamatan," kata Muslim. (Baca: Pengemudi Taksi "Online" Kembali Berunjuk Rasa Menuntut Permenhub 32 Dihapus)

Kesimpulannya, faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang pada jenis kendaraan itu dinilai kurang. Secara umum, kata dia, kendaraan yang dijadikan angkutan umum semestinya memiliki standar pelayanan minimal atau SPM tertentu, yang aman, nyaman, dan stabil dalam aspek keselamatan.

No comments:

Post a Comment