Wednesday, October 12, 2016

Unpad Tawarkan Beasiswa, Salah Satu Syaratnya Tuai Kontroversi

Kompas.com - Surat beasiswa Universitas Padjadjaran ramai dibicarakan di media sosial karena ada salah satu syarat yang terkesan intoleran.

Surat bernomor 1820/UN6.BAA/BW/2016 ini berisi tentang beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Universitas Padjadjaran. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Biro Administrasi Akademik Unpad, Sudarma MM, ini dijelaskan empat syarat khusus calon penerima beasiswa.

Pertama, mahasiswa yang mempunyai KTP dan kartu keluarga Jabar. Kedua, IPK untuk program S-1 minimal 3,00 dan bagi program S-2/S-3 minimal 3,25.

Ketiga, prioritas mahasiswa berprestasi di bidang hafalan Al Quran minimal 5 juz, olahraga, seni budaya, sains, teknologi, dan komunikasi dibuktikan dengan sertifikat dari pihak berwenang.

Terakhir, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Poin ketiga menuai protes dari netizen. Seperti yang disampaikan El Zee dalam akun Facebook miliknya.

“Universitas negeri mengadakan program beasiswa dg menggunakan dana dari negara, namun memasukkan unsur agama sebagai salah 1 persyaratan. Jika ingin memasukkan unsur agama, mengapa hanya salah 1 agama saja, alih-alih semua agama resmi di Indonesia ? Ini benar-benar memuakkan !!!” ungkapnya.

Salah seorang warga Jabar, Dewi Aprilia (31), menyayangkan persyaratan beasiswa tersebut. Pasalnya, Unpad bukan kampus yang menunjukkan identitas agama, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau kampus Kristen, misalnya Universitas Katolik Parahyangan dan Maranatha.

“Mungkin Unpad hanya mengikuti permintaan dari pemberi beasiswa, tapi kalau bisa persyaratannya disaring. Karena Unpad itu kasus umum. Dari namanya saja tidak memperlihatkan agamanya Unpad,” imbuhnya.

Namun, ada pula yang menganggap itu hal wajar. Sebab, jika melihat mayoritas penduduk Jawa Barat, pantas saja Pemprov Jabar ataupun Unpad mencantumkan salah satu persyaratan hafal Al Quran.

“Masalahnya di mana? Menurut saya, enggak ada yang salah. Jangan terlalu berlebihan menanggapinya,” ungkap Iwan Septiansyah.

Penerima manfaat

Sementara itu, Unpad angkat bicara tentang ramainya persyaratan beasiswa Unpad dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai intoleran.

Kepala UPT Humas Universitas Padjadjaran (Unpad) Soni A Nulhaqim mengatakan, kampusnya hanya penerima manfaat beasiswa dari Pemprov Jabar. Adapun persyaratannya disesuaikan dengan buku pedoman bantuan Pemprov Jabar.

“Kriteria penerima beasiswa sesuai dengan yang tertulis dalam buku pedoman. Unpad sendiri penerima manfaat,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).

“Salah satu kriteria, beasiswa asal Jabar yang berprestasi. Ditunjukkan dengan IPK atau prestasi lain. Nah, prestasinya ini bisa seni, hafal Al Quran minimal 5 juz, olahraga, sains, teknologi, dan komunikasi,” lanjutnya.

Unpad, sambung Soni, memaknai persyaratan secara administratif dengan adanya sertifikat. Misalnya di bidang non-akademik si anak mempunyai kemampuan dalam bidang seni, maka harus menunjukkan sertifikatnya. Begitu pun dalam penghafalan Al Quran 5 juz. Bahkan, untuk mahasiswa tidak mampu harus melampirkan keterangan tidak mampu.

“Ini harus dimaknai secara administratif untuk mengapresiasi prestasi,” tuturnya.

Sebenarnya, sambung Soni, pemberlakuan syarat ini bukan tahun pertama. Tahun lalu, Unpad menerapkan hal yang sama. Tahun lalu, dari 115 penerima beasiswa, yang memenuhi kriteria bisa menghafal 5 juz hanya 10 orang. Itu artinya, persyaratan itu memang sulit.

Mengenai persyaratan untuk agama lain, Soni mengatakan, harus ditanya ke Pemprov Jabar sebagai pemberi beasiswa.

“Pemprov Jabar hanya salah satu pemberi beasiswa. Di Unpad sendiri ada banyak pemberi beasiswa, dari perusahaan, bank, atau pemda,” terangnya.

Setiap pemberi beasiswa menerapkan syarat yang berbeda. Seperti Pemprov Maluku, mensyaratkan beasiswa untuk mahasiswa asal Maluku yang berbasis pengembangan daerah.

“Maluku ini untuk mengembangkan geologi, jadi persyaratan beasiswanya disesuaikan dengan itu,” tuturnya.

Heryawan klarifikasi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklarifikasi beredarnya informasi yang menilai persyaratan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jabar diskriminatif.

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, ada salah penafsiran terhadap persyaratan beasiswa di Universitas Padjajaran itu.

Pria yang kerap disapa Aher ini mengatakan, hafal Al Quran bukanlah syarat bagi penerima beasiswa, melainkan hanya salah satu kategori pemberian prestasi.

"Nah, hafal Al Quran ini salah satu kategorinya, karena hafal Quran itu prestasi, sama dengan pemilik prestasi di bidang seni, olahraga dan akademis," ujar Aher di Bandung, Rabu (5/10/2016).

Menurut dia, hafal Alquran merupakan prestasi luar biasa karena tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang.

No comments:

Post a Comment