Wednesday, January 18, 2017

Netizen Menyoal, 1 Jaksa Kasus Ahok Diganti

Jaksa Agung M Prasetyo (kanan)
Tempo.co - Kejaksaan Agung menyiapkan 13 orang jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Namun, sempat ada perombakan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Satu jaksa yang diganti di antaranya dianggap menimbulkan polemik di sosial media.

"Satu jaksa diganti karena munculkan kecurigaan di masyarakat. Namanya Ireine," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Prasetyo berujar ke-13 jaksa ini adalah jaksa senior yang memiliki jam terbang tinggi. Selain itu, ia menjamin bahwa dalam penanganan kasus Ahok akan bebas dari intervensi manapun.

Jaksa Muda Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, pergantian jaksa tersebut merupakan respons terhadap sikap masyarakat di sosial media yang menuding Jaksa Irene akan membela Basuki alias Ahok karena sama-sama nonmuslim. Ireine pun digantikan oleh Fedrik Adhar.

Di media sosial Facebook ramai netizen mempermasalahkan kredibilitas Ireine karena melihat kepercayaannya. "Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Ahok adalah Ireine R. Korengkeng. Seorang jaksa beragama Nasrani. Jaksa Agung orang NasDem. NasDem pendukung Ahok. Weleeeeh.. Weeeeeleeeeh," tulis akun Herlina di satu grup Facebook.

"Seharusnya bijak dalam menyelesaikan masalah penistaan agama di negeri ini. Kalau jaksa dan yang bermasalah sama-sama Nasrani, saya khawatir akan menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam," kata akun Zainul Walid.

No comments:

Post a Comment