Monday, January 30, 2017

Patrialis Akbar Ditangkap bersama Seorang Perempuan di Grand Indonesia

Patrialis Akbar
Kompas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis ditangkap saat sedang bersama wanita di pusat perbelanjaan, Rabu (25/1/2017).

"Sekitar  pukul 21.30 tim bergerak amankan PAK (Patrialis Akbar). Yang bersangkutan saat jam itu ada di pusat perbelanjaan di Grand Indoneia saat sedang bersama seorang wanita," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2017).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan, perempuan itu tak ada kaitannya dalam perkara suap yang sedang dikembangkan KPK sehingga KPK menolak mengungkap lebih jauh identitas teman perempuan Patrialis itu.

Basaria menjelaskan bahwa Patrialis terjerat perkara suap pengajuan judicial review atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ke Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, hakim MK akan megambil putusan terkait uji materi itu esok hari, Jumat (27/1/2017).

Selain Patrialis, KPK mengamankan 10 orang lainnya, termasuk pihak pemberi suap yang merupakan pengusaha impor daging. Pengusaha itu disebutkan memiliki 20 perusahaan.

No comments:

Post a Comment