Saturday, March 10, 2012

Marzuki: Staf DPR Dilarang Berbaju Seksi untuk Hindari Pemerkosaan

Detik.com - Ketua DPR Marzuki Alie (Partai Demokrat) mengungkap alasan agar anggota DPR dan stafnya berpakaian seksi. Ide itu untuk mencoba menghindari pemerkosaan.

"Urusan itu urusan kesekjenan, DPR nggak ngurusin rok mini tetapi kita tahu banyak sekali terjadinya perkosaan kasus asusila karena perempuannya tidak berpakain yang pantas. Sehingga membuat hasrat laki-laki itu menjadi berubah. Itu yang harus dihindari namanya laki-laki pakaian tidak pantas itu yang menarik laki-laki ahirnya berbuat sesuatu," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Menurut Marzuki aturan tersebut sebenarnya normatif. Sangat terkait dengan norma sosial yang lazim diterapkan di Indonesia.

"Karena negara kita negara Pancasila, orang berpakaian ini negara demokrasi kita tidak mungkin melarang. Tetapi saya mengimbau dengan banyaknya kejadian perkosaan sebaiknya perempuan berpakaian memenuhi kepantasan sesuai dengan budaya, kultur rasa kepatutan, walapun secara hukum tidak dilarang. Tapi pantas dan patut itu perlu, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Marzuki.

Sedangkan aturan tersebut disusun atas rekomendasi BK DPR dengan tujuan akhir pembenahan citra DPR.

"Sekjen melihat bahwa ini kan lembaga negara, mungkin ini respons dari BK, BK bersama pimpinan secara bertahap mulai memperbaiki citra DPR. Citra terbangun dengan berbagai aspek, apakah aspek kinerja atau tampilan, berbagai aspek akan dilihat, tampilan yang hedonis tampilan tidak berkenan bagi publik, kinerja semuanya kita perbaiki. Mudah-mudahan dengan langkah ini, DPR akan semakin baik," harap politisi PD ini.

Setjen DPR mengeluarkan aturan tentang kepantasan berpakaian bagi pegawai di lingkungan Kesetjenan DPR. Hal ini merupakan usulan BK lalu dibahas di BURT. Setjen menerjemahkan lebih detail.

No comments:

Post a Comment