Tuesday, June 26, 2012

KPAI Usul Kondom di Minimarket Hanya Bisa Diakses Orang Dewasa

Detik.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) punya usul soal kondom yang dijual di minimarket. Sebaiknya, kondom tidak dijual bebas ke siapapun. Penjualannya dibatasi hanya kepada orang dewasa saja. Remaja jangan diizinkan.

"Pemberian akses kondom pada anak, sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan adalah bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Perlu langkah-langkah pembatasan peredaran kondom yang selama ini dijajakan secara bebas," terang Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am, dalam pernyataannya, Jumat (22/6/2012).

Pria yang akrab disapa Ni'am ini punya alasan soal pembatasan penjualan kondom itu. Kondom merupakan alat kontrasepsi, aksesnya khusus bagi orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya, yaitu orang yang sudah terikat perkawinan yang sah.

"Perlu regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas. Pemanfaatan kondom bagi remaja, bisa mendorong hubungan seks yang tidak legal," terangnya.

Logika untuk mencegah HIV dan AIDS terkait wacana penyebaran kondom gratis dinilai Ni'am tidak logis, sangat simplistik dan tidak rasional.

"UU Perlindungan Anak menegaskan larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena akan mengganggu tumbuh kembang, apalagi hubungan seks bebas," urainya.

KPAI justru mendorong pemerintah memberikan perlindungan substantif bagi anak. Salah satunya dengan membatasi peredaran dan akses alat kontrasepsi termasuk kondom.

"Agar tidak diakses anak dan orang yang tidak legal. Sebagaimana halnya rokok, minuman beralkohol dan lain-lain yang peredarannya harus terbatas. Tidak boleh diakses anak-anak untuk menjamin perlindungan anak," tuturnya.

No comments:

Post a Comment