Thursday, June 21, 2012

Marzuki Alie Bersedia Sumpah Pocong

Kompas.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie (Partai Demokrat) mengaku bersedia melakukan apa pun untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima fee dalam pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) seperti yang dituduhkan oleh terdakwa Wa Ode Nurhayati.

Marzuki menantang agar Wa Ode membuktikan siapa yang memberikan dana fee senilai Rp 300 miliar, di mana dan kapan diberikan, kepada siapa diberikan, bagaimana cara memberikan, dalam kaitan apa fee diberikan, serta hal lainnya.

"Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector pun saya bersedia," kata Marzuki ketika dihubungi, Selasa (19/6/2012).

Sebelumnya, Wa Ode menuding Marzuki, Wakil Ketua DPR, dan pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) ikut menerima jatah fee DPID. "Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Marzuki mengatakan, ia bersedia melakukan hal itu agar tidak terjadi fitnah dan polemik berkepanjangan di masyarakat sehingga menghabiskan waktu. Dia juga meminta kepada masyarakat dan media untuk tidak larut dalam masalah itu.

"Wa Ode setahu saya mengatakan bahwa katanya mendapatkan informasi dari staf Sekjen DPR yang katanya memberi uang, baik kepada saya maupun pimpinan DPR lainnya, dalam pembahasan dana PPID. Wa Ode saja bilang katanya. Dia juga tidak tahu dan apakah orang yang katanya menyebut itu memang benar-benar memberikan? Kalau benar, yah seperti saya bilang tadi, di mana, kapan, bagaimana?" kata politisi Partai Demokrat itu.

No comments:

Post a Comment