Saturday, June 30, 2012

Anggota Komisi IX Ngebanyol Soal Rokok dan Kondom

Arif Minardi
Detik.com - Kondom jadi bahasan utama dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi. Meski sudah ditegaskan tidak ada kampanye penggunaan kondom bagi remaja, tapi tetap saja anggota dewan berulang kali mempertanyakan.

Sejumlah anggota Komisi IX secara bergiliran memberikan pernyataan kepada Menkes. Mulai dari Indra, Soebagyo Partodihardjo, Okky Asokawati, Poempida Hidayatullah termasuk Arif Minardi.

Mereka meminta Menkes memprioritaskan program lain dibanding kampanye kondom bagi pelaku seks beresiko. Tapi di antara anggota dewan, topik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau juga jadi perhatian.

Arif Minardi misalnya. Dia meminta Menkes menciptakan inovasi agar kebiasaan merokok tidak mengganggu kesehatan. Permintaan ini pun dikaitkan dengan kampanye kondom yang beritanya heboh sepekan ini.

"Merokok itu tidak dilarang kan? Ibu harusnya bisa menciptakan cara sehat merokok. Misalnya merokok pakai kondom biar aman," kata Arif berseloroh di ruang Komisi IX, Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Bukan tanpa alasan, politikus PKS ini menyarankan inovasi rokok dengan pengaman khusus. "Bahan kondom itu kan bisa mencegah nikotin, jadi aman, dibuat jadi seperti apalah. Kalau bisa begitu, Ibu (Menkes) baru hebat. Ini saya hanya mengakomodir perokok," ujar Arif tersenyum.

Dalam penjelasannya, Menkes menjelaskan mengenai RPP Tembakau seperti amanat UU Nomor 36 tahun 2009. Nafsiah menegaskan pemerintah tidak melarang produksi, penjualan dan pembelian rokok.

"Jadi yang mau merokok bunuh diri silakan, tapi pemerintah memberikan aturan agar yang tidak merokok tidak jadi korban," kata Nafsiah.

Materi pokok RPP Tembakau adalah, pengujian kadar tar dan nikotin; pengaturan penggunaan bahan tambahan; peringatan kesehatan; perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil dan larangan informasi yang menyesatkan soal kebiasaan merokok. "Tidak benar karena merokok jadi macho," ujar Nafsiah.

No comments:

Post a Comment