Thursday, June 07, 2012

Jemaat HKBP Ibadah di Pinggir Jalan

Liputan6.com - Puluhan anggota jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Ahad (3/6), berdatangan ke tempat ibadah yang disegel Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena dinilai melanggar surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Salah seorang pendeta menyampaikan doa kepada jemaatnya, sementara sejumlah polisi berjaga-jaga. Ibadah berlangsung aman karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah antara ratusan warga yang diwakili tokoh agama, Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komando Distrik Militer, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak gereja.

Disepakati bahwa ibadah kemarin merupakan yang terakhir kalinya di tempat itu. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencarikan tempat beribadah untuk puluhan anggota jemaat HKBP tersebut.

Sengketa rumah ibadah itu berawal dari surat penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja tersebut yang dikeluarkan Bupati Bekasi pada 2009 lalu. Namun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan PTTUN Jakarta pada Maret 2011 menyatakan surat keputusan tersebut batal.

Pun demikian putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pembangunan izin gereja sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut. Video

No comments:

Post a Comment