Friday, April 22, 2016

Berbikini di Lhokseumawe, turis Jerman diperiksa polisi syariat

Bbc.com - Dua pasangan turis asal Jerman diperiksa oleh polisi syariat kota Lhokseumawe, Aceh, karena mengenakan pakaian minim saat berenang di pantai kota tersebut.

Andre Brun dan Dominika Czatskova, keduanya mahasiswa asal Jerman, dilaporkan oleh masyarakat ke polisi syariat Lhokseumawe karena mengenakan celana pendek dan bikini saat berenang di pantai Ujung Blang, Lhokseumawe, Selasa (12/04) sore.

"(Salah-seorang di antara) Mereka berenang mengenakan pakaian bikini, sementara masyarakat menontonnya. Lalu masyarakat melaporkannya kepada kami agar kegiatan itu jangan berlanjut," kata Kepala satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (polisi syariah) Kota Lhokseumawe, M Irsyadi, Kamis (14/05).

Petugas kepolisian syariat kemudian "mengamankan" dua turis tersebut untuk dimintai keterangan di kantor polisi syariat Lhokseumawe, kata Isryadi.

Menurutnya, apa yang dilakukan dua turis itu melanggar Qanun (Perda) Nomor 11 tahun 2002 tentang syiar, ibadah dan akidah dan undang-undang Pemerintah Aceh pasal 126 ayat 2.

"Intinya, setiap orang yang berada di Aceh wajib menghormati syariat Islam," tegas Irsyadi seperti dilaporkan wartawan di Lhokseumawe, Saiful Juned.
 
Minta maaf

Namun demikian, Polisi syariat Lhokseumawe memutuskan tidak melanjutkan proses hukum terhadap keduanya karena "mereka tidak tahu terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh", kata Irsyadi.

"Pemda (Lhokseumawe) tidak terlalu memasalahkan, karena bukan perbuatan disengaja, bukan karena tahu. Mereka melakukan perbuatan (mengenakan pakaian minim) karena ketidaktahuan," tambahnya.

Polisi syariat Lhokseumawe juga tidak memasalahkan pasangan ini menginap sekamar di sebuah hotel di Lhokseumawe, karena mereka tidak beragama Islam.

"Bahkan satu di antaranya adalah ateis," ungkap Irsyadi.

Setelah dimintai keterangan selama sekitar tiga jam, Andre Brun dan Dominika Czatskova kemudian membuat semacam surat permintaan maaf kepada masyarakat Lhokseumawe, sebelum akhirnya meninggalkan Lhokseumawe pada Kamis (14/04).

No comments:

Post a Comment