Friday, April 08, 2016

Muncul Majalah Charlie Heboh, Menag Sebut Penistaan Agama

Cnnindonesia.com - Sebuah majalah karikatur yang dideskripsikan sebagai satir oleh pembuatnya, terbit dengan nama Charlie Heboh. Menurut laman media sosialnya, majalah ini sudah disebarkan ke beberapa titik di Jakarta.

"Kami sudah menaruh beberapa sample di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta. Untuk kota lain belum ada. Silahkan memburu edisi perdana kami dan membaca isi di dalamnya sebelum meluapkan amarah," bunyi salah satu posting akun tersebut, diakses CNNIndonesia.com pada Minggu (3/4), pukul 21:48 WIB.

Posting tersebut menyertakan foto majalah tersebut di sebuah rak, di antara majalah-majalah lainnya. Pada sampul depannya terlihat gambar yang menyerupai orang sedang berhubungan seksual, berlatar belakang kuning.

"Ana cuma menjalankan sunnah nabi," kata salah satu karakter pada gambar di sampul itu. Sementara karakter lainnya mengatakan: "Saya masih ingin sekolah," mengesankan hubungan seksual itu dilakukan dengan paksaan.

Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kebebasan berpendapat, "Tidak boleh digunakan sebagai dalih pembenar untuk setiap tindakan menyebar kebencian dan menistakan agama."

Karena itu, Lukman meminta aparat mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola akun media sosial tersebut dan pihak penerbitnya.

"Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Perancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di suratkabar Charlie Hebdo," kata Lukman dalam keterangan tertulis.

Lukman menilai penegakan hukum lebih mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia mampu bersikap dewasa menghadapi provokasi penistaan agama oleh pihak manapun. Hal itu juga selaras dengan ajaran Islam yang mengutamakan cara produktif ketimbang reaktif dalam merespon sesuatu.

"Protes dan bantahan untuk setiap tindakan penistaan perlu dilakukan dengan cara yang  baik dan elegan," ujarnya.

Dia mengaku masih berprasangka pembuatan dan penyebaran karikatur yang sensitif agama adalah kesalahan fatal dalam memahami kebebasan berpendapat, bukan upaya sengaja untuk membuat gara-gara yang memancing keributan lewat isu agama. Walau demikian, dia tetap meminta aparat keamanan untuk segera memproses pihak yang bertanggung jawab.

No comments:

Post a Comment