Wednesday, April 20, 2016

Anggota DPRD Diduga Hamili Remaja dan Lakukan Aborsi

Kompas.com - Polda Kepri melakukan pendalaman kasus aborsi anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Natuna berinisial AH (PAN).

Direskrimum Polda kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan, kasus ini diambil alih Polda Kepri karena tejadi di Batam dan melibatkan anggota dewan.

"Kita masih telusuri kasus ini. Karena peristiwa itu dilakukan terduga pelaku di Batam. Seperti di rekaman CCTV mulai dari turun di bandara hingga ke hotel dan rumah sakit," ujar Adi kepada Tribun Batam (Tribunnews.com Network), Minggu (10/4/2016).

Dia mengatakan, usia kandungan hasil hubungan gelap anggota dewan itu dengan seorang remaja ini sudah berusia dua bulan.

Abil Hanafi
Dalam proses penyelidikan Polres Natuna dan keterangan korban sebelumnya, AH diduga kuat sebagai pelaku pencabulan dan aborsi. AH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap gadis yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah.

Polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus aborsi.

No comments:

Post a Comment