Friday, April 08, 2016

EKSKLUSIF: Sanusi Gerindra Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Pengembang

Mohamad Sanusi
Tempo.co - Komisi Pemberantasan Korupsi membekuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (Gerindra). Seorang penegak hukum mengatakan Sanusi diduga menerima suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut sumber yang sama, suap yang diterima dari perusahaan pengembang itu mencapai Rp 1 miliar.

Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pembangunan. Saat ini Komisi D sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan rancangan perda tersebut masih alot. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menolak keinginan anggota DRPD dalam sejumlah pasal. Di antaranya, Ahok menolak keinginan DPRD soal penempatan pengolahan sampah di satu pulau khusus. Menurut Ahok, incinerator harus ditempatkan di tiap pulau reklamasi untuk menciptakan kondisi "nol sampah".

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar bahwa KPK telah menangkap seorang anggota DPRD DKI Jakarta. Namun enggan menjelaskan secara rinci kasusnya. Ketua Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan berita tentang Sanusi yang sedang diperiksa KPK. "Kami sudah dengar berita tersebut, tentunya kami merasa prihatin, yang bersangkutan sedang diperiksa di KPK," ujar Dasco, Jumat, 1 April 2016.

Petugas KPK menggulung sejumlah orang pada Kamis, 31 Maret 2016. Satu di antaranya anggota DPRD DKI Jakarta, yakni MS yang diduga M. Sanusi. Setelah operasi tangkap tangan, KPK menyegel sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, di antaranya ruangan pimpinan Komisi D, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, dan ruangan kontrol CCTV.

No comments:

Post a Comment