Thursday, August 28, 2014
Diteriaki maling, Marinir nyaris tewas dihajar massa di Cinere
Merdeka.com - Seorang anggota TNI Kopda Aris Ariyanto nyaris tewas dihajar massa Jl H Jaeran Cinere, Depok, kemarin malam. Tentara dari Korps Marinir itu dicurigai sebagai pencuri.
"Pelaku saat ini dirawat di RS Bhakti Yuda Pancoran Mas. Kondisi luka berat karena amuk massa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (26/8).
Menurut Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi Nahrowi, saat keluar gang menggunakan sepeda motor, terlihat seorang laki-laki dikejar massa sambil diteriaki maling. Saat berpapasan Nahrowi tiba-tiba ditodong senjata api oleh Aris.
Aris sempat berusaha menguasai sepeda motor korban. Karena kaget Nahrowi mendorong sepeda motornya ke arah pelaku. "Pada saat bersamaan pelaku menembak korban mengenai punggung kaki sebelah kanan," ujarnya.
Tetapi Aris tidak jadi membawa sepeda motor karena massa sudah mengepung dan langsung menghakimi hingga mengalami luka cukup parah. Sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk Senpi jenis pistol, 2 peluru aktif dan 2 selongsong peluru serta kartu anggota diamankan.
Sementara Nahrowi sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Kita koordinasi dengan Komandan Kodim Depok dan As Intel KorMar untuk penanganan selanjutnya," tandasnya.
...more
"Pelaku saat ini dirawat di RS Bhakti Yuda Pancoran Mas. Kondisi luka berat karena amuk massa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (26/8).
Menurut Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi Nahrowi, saat keluar gang menggunakan sepeda motor, terlihat seorang laki-laki dikejar massa sambil diteriaki maling. Saat berpapasan Nahrowi tiba-tiba ditodong senjata api oleh Aris.
Aris sempat berusaha menguasai sepeda motor korban. Karena kaget Nahrowi mendorong sepeda motornya ke arah pelaku. "Pada saat bersamaan pelaku menembak korban mengenai punggung kaki sebelah kanan," ujarnya.
Tetapi Aris tidak jadi membawa sepeda motor karena massa sudah mengepung dan langsung menghakimi hingga mengalami luka cukup parah. Sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk Senpi jenis pistol, 2 peluru aktif dan 2 selongsong peluru serta kartu anggota diamankan.
Sementara Nahrowi sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Kita koordinasi dengan Komandan Kodim Depok dan As Intel KorMar untuk penanganan selanjutnya," tandasnya.
Tuesday, August 26, 2014
TNI Ogah Diperiksa KPK
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa menyidik kasus tindak pidana korupsi di lingkungan TNI. Alasan dia, peradilan yang berlaku di TNI adalah peradilan militer. Sedangkan KPK hanya menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di ranah sipil. (Baca: Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI).
"Masing-masing (TNI dan KPK) punya batas wilayah kerja," kata Moeldoko kepada wartawan di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2014.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, TNI punya hubungan kerja sama yang bagus dengan KPK. Misalnya, kata Moeldoko, TNI sering meminta petunjuk KPK soal pengelolaan anggaran. Tujuannya, agar TNI bisa menekan potensi korupsi di lingkungan internal mereka. (Baca: Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan)
Selain punya sistem peradilan yang berbeda, TNI juga memiliki strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi sendiri. Salah satunya, TNI memiliki inspektorat jenderal yang ada di tingkat Mabes TNI, masing-masing angkatan, hingga setiap satuan, seperti Komando Cadangan Strategis AD dan Komando Pasukan Khusus. Moeldoko menjamin setiap inspektorat jenderal di TNI bekerja dengan ketat.
TNI juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan sebagai pengawas dan pencegah korupsi. Berbekal laporan yang diberikan BPK, TNI akan melakukan evaluasi pada setiap kesalahan anggaran. (Baca: Dituduh Korupsi, Jenderal Djaja Melawan).
Dengan upaya tersebut, Moeldoko optimistis institusinya bisa bersih dari tindak pidana korupsi. "Buktinya, tak ada berita menggemparkan korupsi di TNI," katanya.
...more
"Masing-masing (TNI dan KPK) punya batas wilayah kerja," kata Moeldoko kepada wartawan di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2014.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, TNI punya hubungan kerja sama yang bagus dengan KPK. Misalnya, kata Moeldoko, TNI sering meminta petunjuk KPK soal pengelolaan anggaran. Tujuannya, agar TNI bisa menekan potensi korupsi di lingkungan internal mereka. (Baca: Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan)
Selain punya sistem peradilan yang berbeda, TNI juga memiliki strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi sendiri. Salah satunya, TNI memiliki inspektorat jenderal yang ada di tingkat Mabes TNI, masing-masing angkatan, hingga setiap satuan, seperti Komando Cadangan Strategis AD dan Komando Pasukan Khusus. Moeldoko menjamin setiap inspektorat jenderal di TNI bekerja dengan ketat.
TNI juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan sebagai pengawas dan pencegah korupsi. Berbekal laporan yang diberikan BPK, TNI akan melakukan evaluasi pada setiap kesalahan anggaran. (Baca: Dituduh Korupsi, Jenderal Djaja Melawan).
Dengan upaya tersebut, Moeldoko optimistis institusinya bisa bersih dari tindak pidana korupsi. "Buktinya, tak ada berita menggemparkan korupsi di TNI," katanya.
Protes Serangan Israel ke Gaza, DPR Aceh Minta Beasiswa dari AS Dihentikan
![]() |
Makhyaruddin Yusuf |
Kompas.com - Anggota komisi E DPR Aceh, Makhyaruddin Yusuf (PKS) meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah agar memerintahkan Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Aceh untuk menghentikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa Aceh ke Amerika Serikat.
Ia menilai pemberian beasiswa bagi mahasiswa Aceh ke Negeri Paman Sam itu tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh yang sedang gigih-gigihnya mengumpulkan sumbangan untuk korban kekerasan Israel di jalur Gaza Palestina.
“Kita stop pengiriman pelajar Aceh ke Amerika, ini sebagai bentuk protes dari Pemerintah Aceh terhadap aksi mereka yang membantu tentara Israil memerangi kaum muslim Gaza,” kata Makhyar kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah usai sidang penyampaian pendapat akhir fraksi DPRA terhadap pertanggungjawaban pelaksana APBA tahun 2013 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8).
Permintaan Makhyaruddin itu disampaikan secara terbuka di hadapan anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi yang memimpin sidang penyampaian pendapat akhir fraksi mempersilahkan Mahyaruddin memberikan pandangannya.
Makhyar menyatakan tidak mempersoalkan pelajar Aceh yang sudah lebih dulu menetap atau belajar di AS. Namun untuk tahun ini dia berharap Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia Aceh (LPSDMA) tidak lagi mengirimkan pelajar Aceh ke Amerika Serikat.
“Saat ini Amerika tidak layak dijadikan teladan dan tempat belajar,” ungkap anggota Komisi E yang membidangi pendidikan, sains, dan teknologi ini.
Menurut dia, Aceh sebagai daerah muslim terbesar di Indonesia tidak tepat diajari oleh negara seperti Amerika Serikat. Dia menganjurkan kepada setiap pelajar Aceh untuk memilih negara lain untuk belajar. “Kan masih banyak negara lain untuk belajar,” tukas dia.
Jikapun LPSDMA tetap ngotot ingin mengirimkan anak-anak Aceh ke negara itu, dia menilai Pemerintah Aceh tidak peduli terhadap penderitaan yang dialami kaum muslim di Palestina.
Sebaliknya, Pemerintah Aceh membiarkan tentara Israel membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua di Gaza. “Kita berharap Gubernur Aceh menyahuti permintaan ini,” demikian harapnya.
...more
Ia menilai pemberian beasiswa bagi mahasiswa Aceh ke Negeri Paman Sam itu tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh yang sedang gigih-gigihnya mengumpulkan sumbangan untuk korban kekerasan Israel di jalur Gaza Palestina.
“Kita stop pengiriman pelajar Aceh ke Amerika, ini sebagai bentuk protes dari Pemerintah Aceh terhadap aksi mereka yang membantu tentara Israil memerangi kaum muslim Gaza,” kata Makhyar kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah usai sidang penyampaian pendapat akhir fraksi DPRA terhadap pertanggungjawaban pelaksana APBA tahun 2013 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8).
Permintaan Makhyaruddin itu disampaikan secara terbuka di hadapan anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi yang memimpin sidang penyampaian pendapat akhir fraksi mempersilahkan Mahyaruddin memberikan pandangannya.
Makhyar menyatakan tidak mempersoalkan pelajar Aceh yang sudah lebih dulu menetap atau belajar di AS. Namun untuk tahun ini dia berharap Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia Aceh (LPSDMA) tidak lagi mengirimkan pelajar Aceh ke Amerika Serikat.
“Saat ini Amerika tidak layak dijadikan teladan dan tempat belajar,” ungkap anggota Komisi E yang membidangi pendidikan, sains, dan teknologi ini.
Menurut dia, Aceh sebagai daerah muslim terbesar di Indonesia tidak tepat diajari oleh negara seperti Amerika Serikat. Dia menganjurkan kepada setiap pelajar Aceh untuk memilih negara lain untuk belajar. “Kan masih banyak negara lain untuk belajar,” tukas dia.
Jikapun LPSDMA tetap ngotot ingin mengirimkan anak-anak Aceh ke negara itu, dia menilai Pemerintah Aceh tidak peduli terhadap penderitaan yang dialami kaum muslim di Palestina.
Sebaliknya, Pemerintah Aceh membiarkan tentara Israel membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua di Gaza. “Kita berharap Gubernur Aceh menyahuti permintaan ini,” demikian harapnya.
Mobil Unimog Massa Prabowo Bukan dari Jakarta, Polda Metro Sulit Identifikasi
Kompas.com - Tiga mobil Unimog milik massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang melakukan aksi menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin kini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
"Tiga mobil Unimog, kami sita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/8/2014).
Rikwanto mengatakan, nomor polisi ketiga mobil tersebut bukan kendaraan dari Jakarta, melainkan dari luar daerah. Nomor polisi ketiga mobil tersebut adalah D 8139 DI, D 8499 TC, dan Z 8383 BM.
Selain itu, nomor rangka dan mesinnya juga tidak terdaftar. Rikwanto mengatakan akan meminta bantuan Polda Jawa Barat dan Banten untuk mengetahui pemilik mobil tersebut.
"Kami periksakan nomor rangka dan mesinnya ternyata tidak terdaftar. Nanti kami coba periksa di Polda tetangga," ujar Rikwanto.
Tiga mobil berukuran besar jenis Unimog 1300 L milik kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dibawa ke Polda Metro Jaya sejak kemarin. Sebelum dibawa ke Polda, mobil masih terparkir di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com, bagian kaca pada salah satu mobil retak. Hal ini disebabkan bagian tersebut terkena tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan antara pendukung Prabowo dan polisi. Selain itu, terdapat beberapa bendera ormas pendukung capres nomor urut satu itu di atas kendaraan tersebut.
...more
"Tiga mobil Unimog, kami sita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/8/2014).
Rikwanto mengatakan, nomor polisi ketiga mobil tersebut bukan kendaraan dari Jakarta, melainkan dari luar daerah. Nomor polisi ketiga mobil tersebut adalah D 8139 DI, D 8499 TC, dan Z 8383 BM.
Selain itu, nomor rangka dan mesinnya juga tidak terdaftar. Rikwanto mengatakan akan meminta bantuan Polda Jawa Barat dan Banten untuk mengetahui pemilik mobil tersebut.
"Kami periksakan nomor rangka dan mesinnya ternyata tidak terdaftar. Nanti kami coba periksa di Polda tetangga," ujar Rikwanto.
Tiga mobil berukuran besar jenis Unimog 1300 L milik kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dibawa ke Polda Metro Jaya sejak kemarin. Sebelum dibawa ke Polda, mobil masih terparkir di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com, bagian kaca pada salah satu mobil retak. Hal ini disebabkan bagian tersebut terkena tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan antara pendukung Prabowo dan polisi. Selain itu, terdapat beberapa bendera ormas pendukung capres nomor urut satu itu di atas kendaraan tersebut.
Monday, August 25, 2014
Diberi Jeruk, Massa Prabowo-Hatta Batal Terobos Blokade Polisi
Kompas.com - Ratusan pendukung Prabowo-Hatta dari berbagai kabupaten di Sumut mengepung Kantor KPUD Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Kamis (21/8/2014). Massa yang sempat ngotot menerobos blokade polisi langsung tertib setelah dibagikan jeruk.
Massa mulai mengepung Kantor KPUD Sumut sekitar pukul 11.00 WIB. Massa yang datang secara berkelompok kemudian berorasi di depan pintu gerbang yang dikawal ketat polisi.
Karena tak mendapat respons, massa pun mulai menerobos masuk untuk memeriksa keberadaan komisioner KPUD Sumut.
"Tidak mungkin gedung ini kosong. Pasti ada komisionernya. Ayo kita sweeping," teriak orator dari atas truk yang dipenuhi alat pengeras suara.
Tak ayal, ratusan pendukung Prabowo pun terlibat aksi saling dorong dengan ratusan polisi yang sudah disiagakan sejak pagi. Aksi ini tak berlangsung lama karena massa memilih mundur setelah beberapa polisi membagikan jeruk.
"Mari kembali rapatkan barisan. Jangan mau disuap jeruk," teriak orator.
Namun, instruksi itu tidak digubris massa. Mereka lebih memilih mencari tempat sejuk untuk berteduh sambil memakan jeruk.
Situasi yang tenang ini kembali bergejolak tatkala polisi kembali membagikan roti, jeruk, dan air mineral dari balik pintu pagar Kantor KPUD Sumut.
Massa pun kembali merapat ke pintu untuk mengambil jatah masing-masing. Namun, karena ketersediaan logistik tak sebanding dengan jumlah massa, beberapa demonstran yang tak mendapat jatah memilih merampas makanan dari rekannya.
Suasana gaduh ini membuat polisi sibuk, bahkan Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta terpaksa turun tangan untuk menertibkan massa.
Dalam orasinya, massa yang didominasi pemuda berseragam FKPPI ini menyesalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya memberikan sanksi peringatan bagi Ketua KPUD Sumut dan beberapa komisioner.
Massa menganggap kecurangan yang terjadi di Sumut sudah berbentuk pidana sehingga para komisioner itu tidak layak hanya dikenai sanksi kode etik.
Orator aksi melalui alat pengeras suara menginstruksikan massa bertahan di KPUD Sumut hingga putusan MK dibacakan. Mereka berniat memblokir ruas jalan raya di depan KPUD Sumut bila putusan MK tidak memenangkan gugatan Prabowo.
"Jangan ada yang merusak kantor KPU karena bukan punya kita. Kita tutup saja jalan ini. Biar tahu siapa kawan, siapa lawan," teriak orator.
...more
Massa mulai mengepung Kantor KPUD Sumut sekitar pukul 11.00 WIB. Massa yang datang secara berkelompok kemudian berorasi di depan pintu gerbang yang dikawal ketat polisi.
Karena tak mendapat respons, massa pun mulai menerobos masuk untuk memeriksa keberadaan komisioner KPUD Sumut.
"Tidak mungkin gedung ini kosong. Pasti ada komisionernya. Ayo kita sweeping," teriak orator dari atas truk yang dipenuhi alat pengeras suara.
Tak ayal, ratusan pendukung Prabowo pun terlibat aksi saling dorong dengan ratusan polisi yang sudah disiagakan sejak pagi. Aksi ini tak berlangsung lama karena massa memilih mundur setelah beberapa polisi membagikan jeruk.
"Mari kembali rapatkan barisan. Jangan mau disuap jeruk," teriak orator.
Namun, instruksi itu tidak digubris massa. Mereka lebih memilih mencari tempat sejuk untuk berteduh sambil memakan jeruk.
Situasi yang tenang ini kembali bergejolak tatkala polisi kembali membagikan roti, jeruk, dan air mineral dari balik pintu pagar Kantor KPUD Sumut.
Massa pun kembali merapat ke pintu untuk mengambil jatah masing-masing. Namun, karena ketersediaan logistik tak sebanding dengan jumlah massa, beberapa demonstran yang tak mendapat jatah memilih merampas makanan dari rekannya.
Suasana gaduh ini membuat polisi sibuk, bahkan Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta terpaksa turun tangan untuk menertibkan massa.
Dalam orasinya, massa yang didominasi pemuda berseragam FKPPI ini menyesalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya memberikan sanksi peringatan bagi Ketua KPUD Sumut dan beberapa komisioner.
Massa menganggap kecurangan yang terjadi di Sumut sudah berbentuk pidana sehingga para komisioner itu tidak layak hanya dikenai sanksi kode etik.
Orator aksi melalui alat pengeras suara menginstruksikan massa bertahan di KPUD Sumut hingga putusan MK dibacakan. Mereka berniat memblokir ruas jalan raya di depan KPUD Sumut bila putusan MK tidak memenangkan gugatan Prabowo.
"Jangan ada yang merusak kantor KPU karena bukan punya kita. Kita tutup saja jalan ini. Biar tahu siapa kawan, siapa lawan," teriak orator.
Bekingi Kasus Judi "Online", Dua Perwira Menengah Polda Jabar Dibekuk Polri
Kompas.com - Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar (Pol) Yudiawan mengatakan, Polri berhasil menangkap tangan dua pejabat Polda Jawa Barat atas dugaan suap kasus judi online yang tengah ditangani Polda Jawa Barat. Ia menambahkan, kedua oknum tersebut menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pembukaan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menampung hasil judi online.
"Ditemukan dugaan suap terhadap dua oknum polisi di Polda Jabar. Kita lakukan penyelidikan hingga penyidikan atas kasus perjudian melalui internet," ujar Yudiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Kedua tersangka tersebut adalah AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Yudiawan mengatakan, keduanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Yudiawan mengatakan, kasus judi online tersebut pada awalnya berada dalam penanganan Polda Jawa Barat. Ia menambahkan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun telah memblokir 18 rekening yang digunakan para pelaku untuk menampung hasil kejahatan mereka pada 17 Juni 2014.
Karena dianggap terlalu lama dibiarkan dan tak kunjung ada tindak lanjut yang tegas, imbuh Yudiawan, kasus tersebut diambil alih oleh Dirtipikor Bareskrim Polri. Setelah diselidiki, ternyata ada permainan uang yang dilakukan antara para pelaku judi online dan Polda Jawa Barat yang sebelumnya bertanggung jawab untuk mengusut kasus tersebut.
"Usai ditangkapnya judi online oleh Ditreskrimum di Jabar, kasus ini sampai sekarang tidak jelas. Langkah yang dilakukan Polri dalam rangka kasus pemberantasan korupsi tidak hanya pihak luar, tapi pihak internal juga," ujarnya.
Yudiawan mengatakan, AKP DS tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan tersangka AI pada 23 Juli 2014 di lapangan parkir Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 60 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh Yudiawan, transaksi tersebut merupakan penerimaan suap ketiga. Sebelumnya, AKP DS telah menerima Rp 240 juta pada transaksi pertama dan Rp 70 juta pada transaksi kedua. Sedangkan AKBP MB menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari tersangka AD dan T atas pembukaan kembali rekening judi online yang telah diblokir.
AKBP MB ditangkap di rumahnya di Kota Wisata, Kabupaten Bogor, saat melakukan transaksi suap. Yudiawan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mengembangkan kasus suap yang dilakukan kedua perwira menengah polisi tersebut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf (a) atau (b) Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 KUHP.
...more
"Ditemukan dugaan suap terhadap dua oknum polisi di Polda Jabar. Kita lakukan penyelidikan hingga penyidikan atas kasus perjudian melalui internet," ujar Yudiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Kedua tersangka tersebut adalah AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Yudiawan mengatakan, keduanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Yudiawan mengatakan, kasus judi online tersebut pada awalnya berada dalam penanganan Polda Jawa Barat. Ia menambahkan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun telah memblokir 18 rekening yang digunakan para pelaku untuk menampung hasil kejahatan mereka pada 17 Juni 2014.
Karena dianggap terlalu lama dibiarkan dan tak kunjung ada tindak lanjut yang tegas, imbuh Yudiawan, kasus tersebut diambil alih oleh Dirtipikor Bareskrim Polri. Setelah diselidiki, ternyata ada permainan uang yang dilakukan antara para pelaku judi online dan Polda Jawa Barat yang sebelumnya bertanggung jawab untuk mengusut kasus tersebut.
"Usai ditangkapnya judi online oleh Ditreskrimum di Jabar, kasus ini sampai sekarang tidak jelas. Langkah yang dilakukan Polri dalam rangka kasus pemberantasan korupsi tidak hanya pihak luar, tapi pihak internal juga," ujarnya.
Yudiawan mengatakan, AKP DS tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan tersangka AI pada 23 Juli 2014 di lapangan parkir Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 60 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh Yudiawan, transaksi tersebut merupakan penerimaan suap ketiga. Sebelumnya, AKP DS telah menerima Rp 240 juta pada transaksi pertama dan Rp 70 juta pada transaksi kedua. Sedangkan AKBP MB menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari tersangka AD dan T atas pembukaan kembali rekening judi online yang telah diblokir.
AKBP MB ditangkap di rumahnya di Kota Wisata, Kabupaten Bogor, saat melakukan transaksi suap. Yudiawan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mengembangkan kasus suap yang dilakukan kedua perwira menengah polisi tersebut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf (a) atau (b) Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 KUHP.
Subscribe to:
Posts (Atom)