![]() |
Muhadjir Effendy |
Monday, September 12, 2016
Netizen Kecam Candaan Mendikbud kepada Siswa SD
Friday, August 26, 2016
Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Unibraw Hanya Diberi Teguran Lisan
![]() |
Subur Triono |
Saturday, June 27, 2015
Tunggu Sahur Sambil Main "Kyu-kyu", Enam Warga Jadi Puasa di Bui
![]() |
AKP Wahyu Hidayat |
"Kita mendapat laporan warga setempat, setelah warga melihat ada enam warga yang sedang berjudi. Atas laporan itu, kita langsung merapat ke lokasi, ternyata laporan itu benar adanya," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, pagi tadi.
Menurut Wahyu, enam penjudi tersebut adalah, Gatot Supriyadi (41), Suyitno (42), Hadi Setiawan (36), Heri Wahyudi (42), Tanil Yongki (42), dan Eko Sukamto (36). Seluruhnya adalah warga Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Mereka ditangkap oleh aparat dari Unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Polres Malang. "Pelaku kami tangkap saat menggelar judi kyu-kyu di sebuah rumah kos. Alasannya, hanya mengisi waktu menjelang sahur," kata Wahyu.
Namun, polisi tak mudah percaya. Setelah kita geledah, ternyata jelas-jelas dan terbukti ada judi kyu-kyu. "Hal ini jelas kebangetan, saat semua umat muslim menghormati dan banyak ibadah di bulan Ramadhan, orang ini malah sibuk main judi. Ada warga yang melapor ke polisi," kata Wahyu.
Saat digerebek polisi, ke enam pelaku tak bisa melarikan diri. "Lokasi kita kepung. Selama ini, lokasi itu memang kerap menjadi arena judi kyu-kyu. Polisi menyita barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 340 ribu," kata dia.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku tersebut terancam Pasal 303 KUHP, juncto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keenam pelaku harus rela menjalani puasa dan lebaran di sel tahanan Mapolres Malang.
"Ancaman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda maksimal Rp 10 juta. Sedangkan pelanggar Pasal 2 ayat 1 UU Penertiban Perjudian diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta," tegas Wahyu.
Thursday, December 25, 2014
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
![]() |
Letnan Kolonel Gunawan Wijaya |
Tempo.co - Panitia pemutaran film Senyap atau The Look of Silent di Malang batal menggelar nonton bareng karena mendapat intimidasi dan teror. Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang berniat memutar film dokumenter karya Joshua Oppenheiner itu ketakutan setelah didatangi tentara pada Selasa kemarin, 9 Desember 2014. Mereka diminta membatalkan pemutaran film yang dimaksudkan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2014 itu.
"Dia ketakutan setelah didatangi militer," kata koordinator Lembaga Bhineka, Andry Juni, Rabu, 10 Desember 2014. Lembaga Bhinneka bekerja sama dengan sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat berniat memutar film dokumenter berdurasi 98 menit itu. Senyap rencananya diputar serentak di tujuh tempat di Malang Rabu malam ini pukul 19.00. (Baca: Senyap Diluncurkan di Indonesia)
Tujuh tempat yang dipilih ialah Warung Kelir, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Brawijaya, Universitas Machung, Komunitas Kalimetro, Warung Unyil dan Omah Munir. Namun Universitas Brawijaya dan Warung Unyil membatalkan pemutaran film tersebut. "Kami akan melayangkan surat protes ke Rektor Universitas Brawijaya. Kenapa pemutaran film kok dilarang," kata Andry.
Aparat berseragam militer sebenarnya juga sempat mendatangi Warung Kelir dan berdialog dengan panitia. Namun usai berdialog, pemutaran film di warung itu tetap diperbolehkan asal dengan pengawasan tentara. (Baca berita lain: Komnas HAM Gelar Premier Film Senyap)
Pemutaran di Warung Kelir menghadirkan sosiolog Universitas Brawijaya Harris El Mahdi, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Malang Hasan Abadi dan sejumlah keluarga korban peristiwa 1965 asal Magetan dan Kediri. Mereka akan mengutarakan pendapat dan pandangannya mengenai kasus pembataian massal September 1965. "Kami akan membuat penyataan sikap di jurnal Internatonal People Tribunal," kata Andry.
Pemutaran di Universitas Machung tetap diputar sesuai jadwal. Panitia menghadirkan dua narasumber, yakni dosen Universitas Machung, Daniel Stephanus, dan Wakil Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi NU) Agus Sunyoto. "Panitia di Universitas Machung juga didatangi aparat militer. Tapi tak masalah tetap dilanjutkan pemutaran," kata Daniel. (Baca pula: Film Senyap, Setitik Harapan Korban 1965)
Komandan Komando Distrik Militer 0833/Bhaladika Jaya Letnan Kolonel Gunawan Wijaya mengingatkan bahwa pemutaran film tersebut bisa menimbulkan dampak gesekan antarkelompok. Menurutnya, selama ini Kota Malang telah dalam kondisi yang kondusif. "Saya bertugas menjaga stabilitas, keutuhan berbangsa dan bernegara," katanya.
Gunawan mengaku belum pernah menonton film dokumenter karya Joshua yang juga sutradara film dokumenter Jagal atau The Act of Killing itu. Namun ia mengatakan telah memperoleh informasi mengenai materi film tersebut. Intinya, kata dia, semua film boleh diputar asal tidak menyebarkan ideologi terlarang. "Paham komunis tak boleh hidup di negara ini. Saya tidak membenci garis keturunannya," kata Gunawan.
Friday, March 28, 2014
Caleg Non-Muslim Pakai Kata "Bismillah", Ribuan Orang Demo
Pieter dituding telah melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
Ribuan orang yang terdiri dari santri dari berbagai pondok pesantren di Malang, massa HMI, PMII, dan ormas kepemudaan di Malang Raya, tergabung dalam Kaukus Pemuda Malang Raya (KPMR), bergerak menuju Kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa (25/3/2014).
Koordinator aksi, Muhlis, mengungkapkan, aksi tersebut menuntut Partai Demokrat untuk mencoret nama Pieter C Zulkifli Simabuea dari daftar calon legislatif.
"Pieter juga harus minta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia, dan Malang Raya khususnya, karena ia jelas telah menistakan agama Islam dan merugikan serta membohongi umat Islam dengan memasang kalimat 'bismillahirrahmanirrahim' di banner yang dibuatnya dan dipasang di beberapa jalan di Malang Raya," kata Muhlis.
Dalam syariat Islam, kata "bismillah" itu adalah hal yang agung dan termasuk ayat Al Quran, yang wajib diagungkan oleh umat Islam, sementara Pieter merupakan non-Muslim.
"Karena, di dalamnya ada kalimat 'Allah'. Menurut Imam Syafi'i, mazhab Syafi'i, yang mayoritas diikuti oleh kaum Nahdliyin, ajaran mayoritas masyarakat Malang Raya, kalimat 'bismillah' adalah masuk ayat Al Quran yang wajib diagungkan," kata dia lagi.
"Pemasangan kalimat 'bismillah' itu jelas hanya untuk kepentingan mendulang atau meraih suara sebanyak-banyaknya dari warga Malang Raya yang mayoritas beragama Islam," kata dia.
Melihat hal tersebut, kata Muhlis, ulah Pieter pantas dikategorikan sebagai perbuatan penistaan agama.
"Masuk kategori menjual ayat-ayat agama demi kepentingan individunya. Jelas Pieter telah melakukan pelecehan dan penistaan agama," kata Muhlis.
Saturday, January 14, 2012
Lewat di Depan Hotel SBY, Remaja Dihajar
Akibatnya, Sulung Hadi Susanto, warga Blimbing, Malang, Jawa Timur, menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar Malang. Ia mengalami luka memar nyaris di
sekujur tubuhnya setelah dipukul petugas pengamanan presiden. Kejadian bermula saat dirinya berboncengan dengan temannya, Slamet, melintas di depan sebuah hotel yang digunakan SBY untuk bermalam.
Korban yang sudah mengurangi laju kendaraan tiba-tiba dipukul petugas. Mereka pun terjatuh dari kendaraan. Ironisnya, tak ada satu pun petugas yang menolong kedua remaja. Didampingi kuasa hukumnya, Slamet akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Malang.
Pihak Polresta Malang yang dimintai konfirmasi wartawan tidak bersedia memberikan keterangan. Wakapolresta Malang Kompol Irfan Susanto sengaja menghindari kejaran wartawan. Video
Sunday, July 17, 2011
Ditolak Sekolah Lagi, Yoga-Yogi Menangis
Mediasi dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi, Kepala Sekolah SDN Sitirejo 04 Imam Sodiqin, pihak komite sekolah, dan ibu Yoga-Yogi, Lilis Setyowati yang didampingi Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang Zuhdy Achmadi.
"Pokoknya saya enggak mau kalau Yoga dan Yogi sekolah di sini lagi," teriak Nursiah, seorang wali murid di halaman SD tersebut.
Perkataan Nursiah itu sempat membuat wartawan memburunya untuk diwawancara. Namun, perempuan itu memilih pergi dan meninggalkan sekolah. Kata-kata Nursiah itu memancing emosi wali murid lainnya untuk turut menolak keberadaan Yoga-Yogi untuk bersekolah lagi di SDN Sitirejo 04. Melihat respons para wali murid, Lilis tak bisa memutuskan apakah dua anaknya itu akan disekolahkan lagi di SDN Sitirejo 04.
"Saya enggak mau lagi sekolah di sini," ucap Yoga sembari mengusap air matanya dan memeluk ibunya.
Seusai mediasi, Lilis mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kedua anaknya akan kembali disekolahkan di SDN Sitirejo 04. "Kami masih kalut mas. Saya tak ingin kejiwaan kedua anak saya terganggu. Kami akan sabar dulu, takut psikis anak saya jadi terganggu. Untuk sementara waktu biar anak saya di rumah dulu demi kebaikan dan masa depan anak saya," kata Lilis.
Sementara itu, Suwandi dan Imam Sodiqin telah menjamin Yoga-Yogi bisa bersekolah lagi.
"Yoga dan Yogi juga akan diperlakukan sama dengan siswa lainnya. Hanya saja, karena banyak mendapatkan tekanan, justru ada beban moril pada diri Yoga dan Yogi. Keduanya akan tetap diterima sekolah di sini," kata Suwandi.
Pihak sekolah, menurut Suwandi, sudah meminta maaf kepada orangtua Yoga-Yogi atas kebijakan yang telah dikeluarkannya. "Kepala Sekolah sudah minta maaf ke ibu Yoga-Yogi. Keduanya sudah bisa sekolah lagi. Itu hasil dari mediasi," katanya.
Kasus ini berawal dari adanya surat dari pihak sekolah yang meminta agar Yoga-Yogi dipindahkan ke sekolah lain setelah orangtuanya melayangkan kritik atas manajemen dan pola pengajaran di SDN Sitorejo 04. Orangtua Yoga-Yogi lantas mengirimkan surat kepada Bupati Malang atas tindakan sekolah. Kasus ini kemudian mendapatkan respons dari pemerintah dan dinas terkait.
Kirim Surat Aduan ke Bupati, Dua Bocah SD Dikeluarkan Sekolah
Surat pengaduan itu berujung dua putranya Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso telah naik ke kelas II tidak bisa bersekolah di tempat itu lagi.
Setelah pihak sekolah mengeluarkan surat meminta kedua dipindahkan, surat pemberhentian ditandan tangani Kepala Sekolah SDN IV Sitirejo Imam Sodiqin, Komite Sekolah, Purwadi dan Koordinator Paguyuban, Netty Erianti ini diberikan kepada putra kembar Lilis saat pertama kali masuk sekolah usai libur panjang tadi siang.
Lilis menceritakan kala itu para wali murid mengeluhkan tingginya biaya pendidikan di lembaga sekolah itu serta pengembangan mutu pendidikan. Meski mereka telah membayar dana untuk menunjang prestasi anak didik.
Seperti biaya les privat. Setiap siswa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Termasuk segala bentuk kegiatan di sekolah yang dinilai kurang baik.
Para wali murid kemudian sepakat menulis sebuah pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Malang Rendra Kresna. Waktu mengadu, Lilis tak seorang diri melainkan bersama 39 wali murid lainnya. Namun sial Lilis kemudian menjadi sasaran oleh pihak sekolah terkait surat aduan tersebut.
"Semua yang sebelumnya tanda tangan malah memaki saya, karena dianggap menjadi provokator hingga terbit surat pengaduan itu," kata Lilis saat mendatangi Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Senin (11/7/2011).
Bukan hanya itu pihak sekolah juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Saya diancam kepala sekolah akan dilaporkan dan didenda Rp 500 juta karena membuat surat pengaduan itu," beber istri dari Taufan Efendi.
Wednesday, May 11, 2011
DPRD Kabupaten Malang Minta Bupati Terbitkan SK Wajib Berdoa
"Kami meminta bupati membuat SK, wajib berdoa sebelum melakukan pekerjaan, ataupun kegiatan lain," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sanusi ditemui di DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji, Rabu (13/4/2011).
Menurutnya, desakan penerbitan SK ini, berdasarkan pada visi, misi yang dibawa bupati untuk mewujudkan Kabupaten Malang sebagai daerah agamis. "Semua SKPD, lembaga pendidikan, akan mengawali dengan doa, begitu juga dengan mengakhiri semua kegiatannya," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Akan lebih bagusnya, lanjut dia, dalam SK itu, juga diwajibkan menggelar istighosah secara rutin, di setiap lembaga masing-masing. "Nilai agamisnya biar ketara, jangan hanya berupa visi dan misi," harap Sanusi.
Sanusi menambahkan, wacana ini baru akan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pekan depan. "Usulan ini, akan kita bahas di paripurna," bebernya.
Dia mengaku kewajiban berdoa ini, akan bisa dijalankan di Kabupaten Malang. Karena melihat, Kabupaten Malang mayoritas beragama muslim. "Disini (kabupaten malang,red), mayoritas Islam," tegasnya.
Monday, April 18, 2011
Gereja Baru di Malang Dibongkar Massa
![]() |
Ilustrasi |
Sunday, October 24, 2010
Tuan Mati, Anjing Jaga Jasad 7 Hari
Cerita ini bermula dari ditemukannya Jonathan Samiaji, 43, pewaris toko jamu ’Pusaka’, di Jl Pasar Besar 39, Kota Malang, yang tewas membusuk di dalam toko tersebut, Kamis (21/10) kemarin. Kapolsekta Klojen Kota Malang, Kompol Kartono mengatakan, penemuan jenazah ini berawal dari kecurigaan warga, dengan bau busuk dari dalam toko tersebut. ”Bau busuk ini sudah tercium warga sejak tiga hari sebelumnya,” ujar Kartono.
Berusaha menjawab kecurigaan, petugas Linmas di kawasan tersebut, Suroso, akhirnya berinisiatif menelepon Polsekta Klojen. Tak menunggu lama, sejumlah polisi pun berdatangan ke lokasi.
Di saat yang sama, warga juga menjemput Lilik Lusiana, 63, bibi Jonathan, yang diyakini menjadi salah satu kerabat terdekatnya. Atas persetujuan Lilik juga, pukul 09.00 WIB, polisi mulai membongkar pintu toko yang memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Di dalam, polisi menemukan mayat Jonathan yang terbujur membusuk di atas sebuah sofa lusuh. Namun, baru saja hendak mendekati mayat itu, suara salakan anjing mengagetkan para petugas yang hendak mengevakuasi jasad pria lajang itu.
Seekor anjing herder, berukuran cukup besar, berdiri di sisi jenazah Jonathan. Sebagian polisi, termasuk Kepala Satuan Sabhara Polresta Malang, AKP Susanto, menceritakan, anjing itu cukup menakutkan.
Matanya menatap liar ke arah semua polisi yang memasuki ruangan itu. Sambil terus menyalak, sempat juga ia memamerkan taringnya yang besar.
Sesekali ia berjalan hilir mudik, menunjukkan rasa tak senangnya terhadap orang asing. Setiap seorang polisi berusaha mendekati mayat, berbalas salakan dari si anjing. Karena itulah, alih-alih mendekati jenazah Jonathan, tak banyak polisi yang bahkan berani masuk ke dalam ruangan tersebut.
Susanto sebenarnya sempat berinisiatif menjinakkan anjing itu dengan menyemprotkan merica semprot. Namun, senjata semprot bawaan polisi yang dikenal dengan istilah OC (Oloresin Capsicum)-3 ini nyatanya tak mempan.
”Anjing itu hanya berjalan mundur, tapi malah mendekati jenazah korban,” kata Susanto.
Rencana A gagal, polisi lalu mulai memikirkan cara lain untuk mendekati anjing. Cara yang ditempuh, adalah dengan memanggil pawang anjing.
Rencana B ini rupanya berhasil. Dengan sebilah bambu panjang, tiga orang pawang, dengan pakaian lengkap penjinak anjing, berhasil mengarahkan anjing itu untuk masuk ke kamar mandi.
Sesegera mungkin setelah anjing itu masuk, seorang pawang mengunci kamar mandi dari luar, hingga akhirnya proses evakuasi jenazah Jonathan berjalan mulus.
Takut Rabies
Usai proses evakuasi jenazah, masalah lain muncul, yaitu mau diapakan si anjing itu. Kartono mengaku pihaknya menyerahkan nasib anjing itu kepada Lilik. Kepada bibi Jonathan itu, Kartono memberi dua pilihan, dibawa pulang, atau dibunuh di tempat.
Opsi kedua ini, menurut Kartono, diberikan polisi mengingat kekhawatiran anjing bisa berbahaya bagi warga sekitar. ”Toh, kita tidak tahu riwayat anjing itu. Misalnya, bagaimana kalau dia kena rabies,” ujar dia.
Lilik, yang tak bersedia merawatnya, akhirnya menyetujui opsi kedua. Kartono, dan sejumlah pejabat polisi pun sepakat untuk menembak mati anjing tersebut.
Di sebuah kamar kosong, anjing itu ditembak dua kali dengan senjata laras panjang SS1-V2 milik seorang personel Sabhara. ”Tembakan pertama, anjing itu sebenarnya sudah tersungkur, tapi masih bernapas. Dua menit kemudian, kita putuskan untuk beri tembakan kedua,” kata Kartono. Anjing yang nenek moyangnya berasal dari Jerman itu pun menyusul tuannya ke alam baka.
Kartono juga mengatakan, setelah dipastikan tewas, Lilik sempat meminta warga dan polisi untuk membantu menguburkan anjing itu di sepetak tanah kosong di belakang toko.
Mengenai peristiwa ini, Lilik tak sempat menjelaskan banyak hal. Ia mengaku masih sangat berduka dengan kematian keponakannya itu.
Namun, ia menduga, Jonathan tewas karena sakit asma yang dideritanya sejak kecil. Dan dia tahu persis, kalau anjing itu memang milik Jonathan.
Bahkan, menurut Lilik, Jonathan sudah sangat lama membesarkan anjing itu. ”Sejak bayi, anjing itu dibesarkan oleh Jonathan sampai sekarang. Seingat saya dulu diberi seorang teman dia,” kata Lilik.
Lilik juga mengakui, keponakannya yang dikenal sebagai duda sebatang kara itu punya kehidupan yang serba tertutup. Ia adalah pribadi pendiam yang introvert.
Terlebih, sejak ia gagal dalam berumah tangga. Ia dikenal semakin menutup diri dari kehidupan bersosial.
Kehidupan Jonathan yang menyedihkan itu sebenarnya terlihat dari kondisi dalam rumahnya yang tak terawat dan penuh debu. ”Karena kasihan, sesekali, saya mengantarkan makan ke dia. Tapi, itu juga sangat jarang,” kata Lilik, yang mengaku sudah sebulan lalu terakhir bertemu dengan Jonathan.
Anjing itu, kata Lilik dan sejumlah warga sekitar, merupakan satu-satunya sosok sahabat yang menemani kehidupan Jonathan sehari-hari. Warga percaya, anjing itu terus menjaga Jonathan, sampai majikannya itu tewas membusuk sekalipun.
Ada dugaan anjing itu sudah tidak makan selama sepekan. Berdasarkan keterangan seorang warga, toko itu sekitar sepekan tutup, dan baru empat hari lalu warga mencium bau busuk. Warga memperkirakan Jonathan meninggal sejak sepekan lalu, sehingga tidak bisa memberi makan si anjing.
Sikap bermusuhan yang ditunjukkan anjing itu kepada para petugas diduga karena anjing itu tidak ingin ada yang mengganggu tuannya. Tak mengherankan kalau anjing itu berlaku demikian.
Wednesday, November 18, 2009
MUI Malang Larang Masyarakat Nonton 2012

Dunia saat ini sedang tersihir dengan film '2012'. Tak hanya di dunia tapi juga di Indonesia. Antrian panjang pun terjadi di bioskop-bioskop yang memutar film tentang kiamat yang melanda bumi.
Namun bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang film yang dibintangi John Cusack adalah tontonan yang menyesatkan. Film itu tak pantas ditayangkan.
"Film itu tidak pantas untuk ditayangkan, karena dapat mempengaruhi pemikiran orang," kata Ketua MUI Kabupaten Malang KH Mahmud Zubaidi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya Jalan Raya Pakisaji, Senin (16/11/2009).
Zubaidi mengaku, dia hingga saat ini masih belum menonton film tersebut. Dirinya baru mendengar kisah film itu dari orang lain. Namun, sebagai orang Islam memang seharusnya mempercayai adanya hari kiamat. Namun, untuk kepastian terjadinya merupakan kuasa dari yang maha kuasa.
Mahmud mengimbau kepada kaum muslim untuk tidak mempercayai gambaran hari kiamat yang difilmkan sesuai dengan kalender Maya kuno yang meramalkan terjadinya bencana pada saat titik balik matahari di musim dingin tahun 2012.
"Kapan hari kiamat itu terjadi merupakan kuasa dari sang pencipta. Jadi kita tidak boleh menentukan hari itu. Jika ada seperti itu, maka itu menyesatkan," tuturnya.