Friday, August 19, 2016

Edarkan Uang Dollar Palsu Senilai Rp 1 Miliar, Oknum TNI Ditangkap Polisi

Detik.com - Polisi menangkap seorang oknum TNI dengan dugaan mengedarkan uang Dollar Amerika Serikat (USD) palsu. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 2 pelaku lain dan uang kertas pecahan USD 100 palsu sejumlah USD 120.000 atau Rp 1.572.000.000.


Penangkapan pengedar Dollar palsu tersebut dilakukan pada hari Jumat (5/8) kemarin, sekitar pukul 18.15 WIB di kawasan Cikini, Jakpus. Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan, modus yang dilakukan oleh ketiga pelaku adalah menawarkan dan menjual mata uang kertas pecahan USD 100 palsu sebanyak 1.200 lembar seharga Rp 5.000 per USD 1.

Ketiga pelaku adalah Budi seorang warga Cikini, Yosi seorang warga Bambu Apus, dan Kopka G seorang TNI AD Dronkavser (Eskadron Kavaleri Panser) Paspampres.

"Pelaku Budi dan Yosi menawarkan dan menjual mata uang kertas pecahan USD 100 palsu sebanyak 1.200 lembar per USD 120.000 atau senilai Rp 1.572.000.000 seharga Rp 5.000 per USD 1," kata AKBP Andi dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2016).

"Setelah menyepakati harga kemudian dilakukan transaksi di rumah Budi di Cikini. Setelah dicek ternyata kualitas mata uang pecahan USD 100 palsu tersebut kurang bagus, sehingga ditawar menjadi Rp 3.000 per USD 1. Setelah harga disepakati kemudian dilakukan transaksi dan ketiga orang pelaku dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti," lanjutnya.

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kertas pecahan USD 100 sebanyak 1.200 lembar senilai Rp 1.572.000.000. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang dalam sindikat pengedar uang Dollar palsu tersebut.

Sementara itu untuk tersangka Kopka G, Andi menyebut kasusnya sudah dilimpahkan kepada POM AD.

No comments:

Post a Comment