Friday, August 26, 2016

Pengamat dan Pemerhati Satwa Singky Soewadji Ditahan Kejari Surabaya

Detik.com - Pengamat dan pemerhati satwa, Singky Soewadji, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Singky ditahan seiring dengan pelimpahan tahap dua (Tersangka dan barang bukti) dari Polda Jatim ke Kejari Surabaya.

Singky ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik pertukaran ratusan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menjeratnya.

"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim," ujar Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Senin (22/8/2016).

Karena ancaman pasalnya di atas 5 tahun, kata Didik, maka pihaknya memutuskan untuk melakukan penahanan. Singky sendiri dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 27 ayat 3, 28 ayat 3, pasal 45 ayat 1 dan 2 UU noner 11 ITE tahun 2008.

Didik juga mengaku bahwa penahanan terhadap Singky dilakukan dengan alasan kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang nukti, serta untuk memudahkan proses persidangan.

Singky sendiri menanggapi dengan santai tentang penahanan dirinya. Singky menganggap penahanannya adalah risiko perjuangan yang ia lakukan.

"Saya berjuang untuk kebenaran. Berbeda jika saya ditahan karena korupsi, kalau itu saya malu. Faktanya pemindahan 420 satwa itu memang tidak prosedural," kata Singky usai menjalani pemeriksaan administratif.

Singky meyakini bahwa pemindahan 420 satwa KBS penuh dengan kejanggalan. Kasus itu diaku Singky banyak melibatkan petinggi negara. Menurut Singky, tidak mungkin pemindahan satwa sebanyak itu dilakukan dalam waktu singkat.

Singky ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah dan Sekretaris PKBSI Toni Sumampou pada Oktober 2015 lalu.

Singky diduga melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya di facebook. Di sosial media itu Singky menulis kutipan sebagaimana disertakan dalam materi gugatan yakni 'Akan lebih baik jika KBS keluar dari PKBSI. Penjahat konservasi yang berkedok konservasi harus di krangkeng seperti orang utan ini'.

No comments:

Post a Comment