Friday, August 19, 2016

Ada Camilan "Bikini", MUI Jabar Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Rafani Achyar
Kompas.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani meminta agar aparat penegak hukum turun tangan terkait beredarnya camilan berkonten pornografi Bikini atau Bihun Kekinian.
"Aparat menurut saya harus menyelidiki, meminta keterangan walaupun dalam kemasannya tidak ditemukan alamat (pembuatnya). Tapi kalau aparat turun tangan, saya kira akan ketemu," ujar Rafani Achyar saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung, Kamis (4/8/2016).

Rafani menilai bahwa kemasan camilan yang memperlihatkan tubuh wanita dengan balutan bikini itu sangat jelas mengandung konten pornografi.

Tagline "remas aku" di bagian bawah kemasan mempertegas unsur pornografi dalam produk makanan tersebut.

"Tentu MUI sangat menyayangkan karena bagaimanapun ini menimbulkan kesan pornografi. Jelas ini pornografi karena gambarnya menampilkan (ilustrasi) bagian tubuh wanita," kata dia.

Dia berpendapat, produk camilan tersebut telah jelas melanggar undang-undang tentang pornografi.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten, dan DKI Jakarta Firman Turmantara mendesak pemerintah untuk segera menangkap produsen camilan tersebut.

"Pelaku usaha ini tidak semata-mata mencari keuntungan materi. Namun, diduga kuat mereka berupaya membangun perpustakaan pornografi (porn library) atau memori porno di otak anak," kata Firman melalui pesan singkat, Kamis.

Firman meminta kepada aparat penegak hukum atau dinas terkait untuk segera bertindak menangkap dan mengadili pelaku.

No comments:

Post a Comment