Saturday, March 15, 2014

Menag: MUI Tak Perlu Laporkan Pendapatan dari Proses Sertifikasi Halal

Kompas.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu melaporkan pendapatannya dari proses sertifikasi halal. Menurut Suryadharma, posisi MUI seperti pihak swasta yang tidak memiliki tanggung jawab melaporkan dana kepada pemerintah.

"MUI tidak perlu mempertanggungjawabkan (pendapatannya) pada pemerintah melalui Kementerian Agama. Analogi saya, MUI itu seperti rumah sakit swasta," kata Suryadharma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Ia menjelaskan, ibarat sebuah rumah sakit swasta, MUI juga mengeluarkan dana untuk investasi pembelian alat dan pembiayaan ahli yang diterjunkan dalam proses pemberian sertifikasi halal. Atas dasar itu, tak ada kewajiban bagi MUI untuk melaporkan pendapatannya dari proses tersebut.

"Sama dengan rumah sakit swasta. Beli alat rontgen, laboratorium, lalu hasilnya tidak dilaporkan ke Kementerian Kesehatan karena investasi sendiri," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai proses pemberian sertifikasi halal ini perlu ditertibkan. Hal ini diwujudkan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di DPR. Dalam RUU tersebut diatur mengenai biaya sertifikasi sampai pada lembaga yang menanganinya. Pendapatan dari proses itu akan masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum diselesaikan pembahasannya hingga menjelang berakhirnya masa tugas periode 2009-2014.

Belum selesainya pembahasan RUU tersebut dikarenakan masih adanya perdebatan antara DPR dan pemerintah. Perdebatan itu mengenai apakah sertifikasi produk halal itu diwajibkan atau bisa dilakukan secara sukarela. RUU itu juga mengatur mengenai tarif pemberian sertifikasi yang akan dimasukkan dalam PNBP. Selama ini penerimaan dari proses sertifikasi selalu masuk ke kantong MUI dan belum pernah ada mengenai laporan pendapatannya.

Hal lain yang menuai banyak perdebatan adalah ketika RUU akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Perdebatan ini terjadi di internal Komisi VIII maupun dengan pemerintah. Akhirnya, pembahasan tak kunjung selesai dan pengesahan terancam kembali diundur.
...more

Saturday, March 01, 2014

MUI: Bisnis Kuburan Mewah, Haram!

Detik.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti masalah jual beli tanah untuk kuburan dan pembangunan kuburan mewah di masyarakat muslim. Dalam fatwa terbaru, MUI mengharamkan jual beli lahan kuburan di kalangan muslim yang terdapat unsur berlebih-lebihan dan sia-sia.

"Jual beli dan bisnis lahan untuk kepentingan kuburan mewah yang terdapat unsur tabdzir dan israf hukumnya haram," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers MUI yang disampaikannya kepada wartawan, Selasa (25/2/2014).

Kuburan mewah yang dimaksud dalam fatwa ini adalah kuburan yang mengandung unsur tabdzir dan israf, baik dari segi luas, harga, fasilitas, maupun nilai bangunan. Tabdzir adalah menggunakan harta untuk sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat. Sementara Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan lahan melebihi kebutuhan pemakaman.

Asrorun menjelaskan, jual beli lahan untuk kepentingan kuburan dibolehkan sepanjang sesuai ketentuan, antara lain syarat dan rukun jual beli terpenuhi; dilakukan dengan prinsip sederhana, tidak mendorong adanya tabdzir, israf, dan perbuatan sia-sia, yang memalingkan dari ajaran Islam; kavling kuburan tidak bercampur antara muslim dan non-muslim; penataan dan pengurusannya dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah; dan tidak menghalangi hak orang untuk memperoleh pelayanan penguburan.

"Umat Islam diminta untuk tidak larut dalam perilaku tabdzir, israf, serta perbuatan sia-sia dengan membeli kavling pekuburan mewah," tuturnya.

Asrorun juga mengatakan, menguburkan jenazah bagi muslim adalah wajib kifayah. Karena itu Pemerintah wajib menyediakan lahan untuk pemakaman umum. Setiap orang muslim juga boleh menyiapkan lahan khusus sebagai tempat untuk dikuburkan saat dirinya meninggal, dan boleh berwasiat untuk dikuburkan di tempat tertentu sepanjang tidak menyulitkan.

"Pemerintah harus menyiapkan dan menjamin ketersediaan lahan kuburan bagi warga masyarakat serta pemeliharaannya, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah, di antaranya tidak mencampur antara pemakaman muslim dengan non-muslim," jelasnya.

"Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang terkait dengan kegiatan penyediaan lahan kuburan agar menjadikan fatwa ini sebagai pedoman," tutupnya.
...more

Wednesday, February 19, 2014

Murti Sari Dewi Pasang "Saur Sepuh" di Poster Kampanye

Kompas.com - Berbagai cara dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) untuk menarik perhatian konstituen. Salah satunya melalui alat peraga kampanye yang bisa menyita perhatian.

Murti Sari Dewi, artis yang menjadi caleg di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, memasang poster yang dilengkapi gambar Lasmini, karakter yang diperankannya dalam film kondang "Saur Sepuh". Bahkan pada poster itu ada tulisan "Saur Sepuh: 3 Kembang Gunung Lawu".

“Saya muncul ide itu hanya sekedar mengingatkan kepada penggemar saya khususnya masyarakat yang berada di dapil saya, kalau saya yang memerankan peran Lasmini. Dan saat itu film saya box office. Dan barangkali itu bisa menarik simpati masyarakat,” kata Murti saat ditemui Kompas.com, Rabu (12/2/2014).

Isteri dari Didik Riyanto tersebut mengaku telah meminta izin menggunakan desain film "Saur Sepuh 3 Kembang Gunung Lawu".  “Sudah saya konsultasikan dan produser film mengijinkannya,” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ratusan alat peraga kampanyenya yang dipasang di beberapa jalan utama di Solo. Ada juga yang berbentuk kalender dengan desain dirinya saat memerankan Lasmini.

Murti yang mendapat nomor urut 3 tersebut bertarung di Daerah Pemilihan V mencakup daerah Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali. Dalam Dapil ini terdapat Angel Lelga, aktris yang menjadi caleg dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pakar komunikasi politik yang juga Pembantu Rektor IV Universitas Sebelas Maret Surakarta, Dr. Widodo Muktiyo, mengatakan desain dalam alat peraga kampanye akan efektif apabila mempunyai desain yang menarik dan unik karena akan tersimpan dalam memori pemilih.

Namun, kata Widodo, pemilih juga harus cerdas dan tidak sekadar memilih hanya karena desain yang menarik, namun kualitas caleg yang bersangkutan.

“Ini adalah fenomena, khususnya para selebritis, untuk memunculkan ketenarannya agar menarik perhatian. Namun, visual-visual yang nampak di jalan, mesti ditata lebih baik, dan akan lebih elegan apabila memunculkan kompetensi kompetensi calon yang bersangkutan. Bukan hanya foto setengah badan yang kaku dan tidak enak dilihat,” kata Widodo, Rabu.
...more

Tuesday, February 18, 2014

Jadi Ajang "Kumpul Kebo", Perayaan Valentine Dikecam

Kompas.com - Puluhan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa mengecam perayaan hari kasih sayang atau "Valentine" setiap 14 Februari, Selasa (11/2/2014). Bagi mereka, perayaan Valentine seperti melegalkan kemaksiatan, karena saat itu justru banyak terjadi aksi "kumpul kebo" yang haram dilakukan menurut agama Islam.

Koordinator aksi, Muhammad Fajar mengatakan, aksi tersebut juga merupakan seruan bagi semua kaum muslimin, khususnya para pemuda dan pemudi untuk tidak merayakan Valentine.

"Lembaga hotline pendidikan Surabaya mencatat, aksi kumpul kebo yang berujung hamil di luar nikah, justru dilakukan saat malam valentine," ungkapnya.

Kepada masyarakat umum, HTI mengimbau agar masyarakat untuk mengarahkan anak-anaknya agar menjauhi semua bentuk kemunkaran. "Para pendidik juga diimbau untuk mengarahkan anak didiknya agar menjauhi semua bentuk kemaksiatan," tambah Muhammad Fajar.

Menurutnya, perayaan Valentine adalah buah pendidikan sekuler yang selanjutnya menghasilkan individu-individu berpola pikir liberal dalam pergaulan pergaulan dengan lawan jenis. Selain itu, kata Fajar, perayaan tersebut juga melahirkan pelajar yang bergaya hidup materialis dan hedonis, serta mengagungkan kebebasan.

Aksi tolak Valentine berlangsung damai dengan kawalan ketat polisi. Hujan deras yang mengguyur Surabaya tidak menyulutkan aksi unjuk rasa massa HTI.
...more

Wednesday, February 12, 2014

Siswa Hamil Dilarang Ikut Ujian Nasional

Kompas.com - Siswi hamil di Kota Mojokerto, Jawa Timur, kehilangan hak untuk mengikuti ujian nasional (UN) April mendatang. Hal ini menyusul larangan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto bagi siswi hamil untuk ikut UN.

Kebijakan ini senada dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang juga melarang siswi hamil ikut UN.

Kepala Dindik Kota Mojokerto Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pelajar yang hamil untuk ikut UN.

"Ini tak ada hubungannya dengan HAM (hak asasi manusia). Tapi harus dipahami bahwa tujuan pendidikan adalah mendidik. Terlepas bahwa latar belakangnya seperti apa, siswi hamil itu ya tidak patut secara moral," katanya, Senin (10/2/2014).

Tidak hanya melarang UN, Dindik Mojokerto juga mengambil sikap tegas jika menemukan siswi kedapatan hamil. Sanksi tegas diambil dengan mengeluarkan pelajar hamil dari sekolah.

"Khusus untuk ujian nasional, siswi hamil tetap berhak mengikuti ujian akhir kelulusan dengan kejar paket. Ujian paket ini juga bisa untuk masuk perguruan tinggi," kata Hariyanto.

Setiap siswa selama ini telah menandatangani pakta integritas. Ketika diterima menjadi siswa, para siswa itu telah menandatangani pakta integritas menyangkut tindakan disiplin dan moral.
...more

Monday, February 10, 2014

Diancam Bubar Paksa, Bedah Buku "Tan Malaka" Gagal Digelar

Kompas.com - Acara bedah buku Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia jilid IV oleh elemen kelompok pemuda, yang sedianya digelar pada Jumat (7/2/2014) malam ini di Surabaya, batal dilaksanakan. Polisi tidak memberikan izin karena alasan keamanan.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, acara bedah buku tersebut malam ini seharusnya digelar di Perpustakaan C2O di Jalan Dr Cipto, Surabaya, dengan mendatangkan penulis buku asal Belanda, Harry A Poeze.

"Izin ditolak oleh polisi karena alasan keamanan, polisi khawatir ada pembubaran paksa oleh kelompok tertentu," katanya.

Dia menyesalkan kebijakan polisi yang tidak menurunkan izin penyelenggaraan karena, menurut dia, polisi hanya bertugas mengamankan dan tidak perlu takut dengan ancaman kelompok fundamental.

"Ini preseden buruk bagi negara yang mengaku mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi," tambahnya.

Tidak hanya itu, kata Fatkhul, sejumlah anggota panitia juga memperoleh ancaman untuk tidak menggelar kegiatan tersebut sehingga rencana untuk menggelar konferensi pers atas pembatalan itu juga gagal dilaksanakan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi acara, puluhan anggota panitia penyelenggara bergerombol di depan pintu rumah lokasi acara. Di bagian lain, puluhan kelompok beratribut baju dan kopiah putih juga terlihat berkerumun di dekat lokasi acara. Sejumlah polisi disiagakan di lokasi tersebut.
...more

Sunday, February 09, 2014

Pakai Celana Ketat, Puluhan Wanita Dirazia di Banda Aceh

Ilustrasi
Kompas.com - Puluhan wanita terjaring razia polisi Syariat Islam di Banda Aceh, Rabu (5/2/2014) siang, karena memakai baju dan celana ketat.

Razia pakaian tidak islami ini digelar untuk warga pengguna sepeda motor di Jalan Teuku Nyak Arif, Lam Nyong, Banda Aceh. Razia ini melibatkan Polisi Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat Polri.

Seorang warga non-Muslim pun terjaring dalam razia ini. Kepada warga non-Muslim ini petugas mengimbau agar bisa berpakaian sopan dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

"Ya, kami mengimbau saja agar mereka bisa menyesuaikan saja sehingga mereka pun lebih nyaman," ujar Samsuddin, Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh saat razia.

Petugas mengatakan, razia dilakukan dalam rangkaian sosialisasi pelaksanaan Syariat Islam di "Bumi Serambi Mekkah" ini.
...more