Friday, June 13, 2014

94 Perempuan dan 5 Pria Terjaring Razia Busana Jelang Ramadan

Ilustrasi
Detik.com - Sebanyak 94 perempuan yang memakai busana ketat dan 5 pria yang mengenakan celana pendek terjaring dalam razia busana yang digelar polisi syariah Aceh. Mereka terjaring razia akibat melanggar Qanun No. 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Pantauan detikcom, razia busana yang digelar di Simpang Mesra Banda Aceh Jln Teuku Nyak Arief digelar sejak pukul 10.30 WIB, Rabu (11/6/2014). Dalam razia gabungan dengan melibatkan personil polisi dan Polisi militer, wanita dan pria yang dianggap melanggar Qanun No. 11 tahun 2002 diberhentikan untuk dibina.

Mereka yang terjaring selanjutnya dicatat nama oleh petugas sebelum akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan. Pelanggar yang terjaring hari ini rata-rata mahasiswa yang sedang dalam perjalanan ke kampus. Saat hendak diberhentikan petugas, ada juga sebagian wanita yang berusaha menghindar dengan berbagai alasan.

Kepala Bagian Penegakan Hukum Syariat WH Aceh Syamsuddin, mengatakan, menyambut bulan Ramadan kota Banda Aceh harus bersih dari pelanggar syariat Islam sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melintas di jalan raya menggunakan pakaian yang melanggar syariat.

"Dalam bulan Ramadan nanti kami juga akan melakukan razia," kata Syamsuddin di sela-sela memimpin razia.

Menurutnya, jika saat dibina di lapangan ada pelanggar yang tidak terima, pihaknya akan membawa ke kantor untuk dibina lebih lanjut. "Pelanggar yang dibawa ke kantor nanti harus dijemput sama keluarganya," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment