Friday, June 27, 2014

Jenderal Sutarman sebut Polri tak bisa bredel 'Obor Rakyat'

Merdeka.com - Penyelidikan kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan tabloid Obor Rakyat di Bareskrim Polri tidak membuat langkah Pemimpin Redaksinya Setiyardi Budiono terhenti. Mantan wartawan Tempo ini semakin gencar mendistribusikan edisi ketiga dan menerbitkan edisi keempat tabloid Obor Rakyat. Semuanya isi beritanya hampir serupa, yakni berita negatif tentang Capres Joko Widodo (Jokowi).

Di lain pihak Polri tidak mampu mencegah jurnalisme kuning ini kembali terbit. Alasannya, tidak ada aturan yang mengizinkan Polri untuk melakukan pembredelan.

"Sekarang siapa institusi yang menghentikan orang agar tidak mencetak. Itu bukan ranahnya polisi. Polisi kan penegak hukumnya. Tapi yang melarang orang yang tidak punya izin kemudian mencetak dan disebarkan itu siapa?" ujar Kapolri Jenderal Sutarman di STIK, Jakarta, Rabu (25/6).

Sutarman menilai, pemimpin redaksi ini sengaja memanfaatkan celah tersebut untuk tetap menyebarkan tabloid ini. Padahal konten yang disajikan sarat muatan kampanye hitam.

"Itu memanfaatkan aturan. Kita kan sudah menegakkan hukumnya. Dari laporan yang kita berikan pasal 310 dan 311 nya sebagaimana laporan sedang dalam sidik. Tapi mekanisme seperti itu. Itulah sistem hukum kita," sambung dia.

Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Untuk memperkuat data dan bukti, Polri mengundang sejumlah ahli bahasa dan pidana.

No comments:

Post a Comment