Monday, June 23, 2014

Sering Kunjungi Rumah Perempuan, Anggota KPU Ini Dinikahkan Massa

Kompas.com - BK, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, dinikahkan oleh warga karena kerap kali bertandang ke rumah seorang perempuan berinisial PJ. Pernikahan digelar pada Sabtu (21/6/2014).

Kepala Desa Pekik Nyaring, Sucipto menjelaskan, pernikahan tersebut merupakan tuntutan dari warga dalam sidang desa setelah BK ditangkap berduaan dengan PJ hingga larut malam, Jumat (20/6/2014). PJ sendiri merupakan seorang janda.

"Ini merupakan hasil musyawarah warga, BK akhirnya dinikahkan setelah mendapatkan surat persetujuan dari istri BK secara tertulis disertai materai," kata Sucipto.

Sebelumnya pada Jumat (20/6/2014), BK ditangkap warga saat mengunjungi rumah PJ hingga larut malam. BK sudah diketahui warga menjalin hubungan khusus dengan Pj selama tiga tahun.

Warga merasa resah karena BK kerap berduaan dengan PJ hingga larut malam. Pria ini akhirnya ditangkap massa dalam tidak berbuat mesum. BK sendiri membantah tudingan warga telah melakukan perzinahan.

No comments:

Post a Comment