Friday, June 06, 2014

MUI Bersikukuh Tetap Kendalikan Sertifikat Halal

Kompas.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) di Dewan Perwakilan Rakyat masih deadlock. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin sertifikat halal dikerjakan oleh satu lembaga pemerintah. Sementara itu, MUI bersikukuh menjadi satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal.

Anggota panja RUU JPH Raihan Iskandar mengatakan, pembahasan RUU masih deadlock karena belum ada kata sepakat antara pemerintah dan MUI, yang telah dipercaya selama 25 tahun untuk mengeluarkan sertifikat halal.

"Pemerintah ingin ada lembaga sendiri yang kelola produk halal dan ingin semua ulama terlibat, tak hanya ulama yang tergabung dalam MUI. Sementara MUI ingin ini tetap dipegang sendiri, " ujar Raihan, Selasa (2/6/2014) di Jakarta.

Dalam pembahasan, lanjutnya, muncul usulan untuk membuat alternatif dua lembaga. Satu milik pemerintah, dan yang lainnya termasuk swasta, yakni MUI. Menurut dia, perlu apresiasi terhadap MUI yang sudah 25 tahun menjadi lembaga sertifikasi halal, meski bukan lembaga eksekutif.

Pertimbangan ini, terangnya, mencontoh pembentukan Badan Amil Zakat yang mendampingi badan zakat swasta lain. Namun, Raihan mengingatkan, jika ini dilakukan, harus ada kewenangan yang sama agar penggunaan sertifikat tidak tumpang tindih.

"Kami berharap dalam minggu ini UU bisa ditetapkan," katanya.

Lukmanul Hakim dari MUI menyatakan, MUI tetap bersikukuh tetap menjadi satu-satunya lembaga sertikasi halal. MUI khawatir jika sertifikasi halal dilakukan oleh lembaga negara, maka akan terpengaruh intervensi pemerintah misalnya kepentingan perdagangan.

"Sertifikasi ini harus dilakukan oleh pihak yang bebas kepentingan politik dan berkompeten," katanya.

Selama ini, katanya, MUI secara sukarela telah mengisi kekosongan hukum untuk melindungi konsumen Muslim. Bahkan, lanjutnya, dalam UU pangan tidak dibahas rinci mengenai poin halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan pun, menurut dia, tidak berwenang di wilayah itu.

"BPOM hanya soal keamanan produk," tandasnya.

No comments:

Post a Comment