Wednesday, June 15, 2016

Camat Leuwiliang akan Terus Gelar Razia, Hukum Push Up bagi yang Tepergok Makan

Chairuka Judhyanto
Detik.com - Camat Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Chairuka Judhianto tegas. Setelah menghukum push up 13 orang yang kedapatan makan siang saat Ramadan, dia menebar 'ancaman'.


"Jika kedapatan lagi, kita akan suruh push up lagi," kata Judhianto kepada detikcom, Jumat (10/6/2016).

Kamis (9/6) kemarin, petugas Kecamatan Leuwiliang merazia warung. Di tempat itulah, mereka mendapati sejumlah orang makan siang. Ke-13 orang tersebut dibawa ke kantor kecamatan, diceramahi, kemudian disuruh push up dan skot jump.

Judhianto menyebut, hukuman tidak berlaku bagi non muslim. "Hukuman khusus bagi yang beragama Islam. Yang wajib puasa kan yang beragama Islam," jelas Judhianto.

"Sidak akan terus dilakukan. Hukuman push up ini hanya untuk pembinaan dan menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Dasar penindakan ini adalah Surat Edaran Bupati Bogor. Disebutkan, warung nasi, dan kafe, hanya diizinkan buka pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sedangkan sahur buka pada pukul 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Juga ada himbauan agar karyawan dan karyawati kafe dan hotel menggunakan busana muslim saat bekerja.

Memang tidak ada poin khusus soal hukuman push up. Judhianto mengatakan, "Itu biar mereka jera."

No comments:

Post a Comment