Kompas.com - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta membenarkan peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum TNI terhadap seorang petugas Aviation Security di Terminal Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Showing posts with label Tangerang. Show all posts
Showing posts with label Tangerang. Show all posts
Wednesday, August 09, 2017
Friday, April 14, 2017
Kasat Intel Polres Tangerang Kota Tampar Perempuan Aktivis
Thursday, March 30, 2017
Foto makan di atas tanah viral, Pramuka Tangerang minta maaf
Merdeka.com - Foto anggota Gerakan Pramuka yang tengah makan di atas tanah
ternyata berlokasi di Tangerang. Gambar itu diambil saat kegiatan
pengkaderan dan pelantikan anggota baru Saka Wira Kartika
Koramil-13/Kronjo pada 17 hingga 19 Maret 2017 di Bumi Perkemahan Pantai
Satuan Radar 211 TNI-AU.
Friday, March 10, 2017
Wednesday, January 25, 2017
Digerebek saat Mesum, Satpam Pabrik Diarak Warga
Monday, September 12, 2016
73 Siswa di SMAN 15 Tangerang Terpaksa Belajar di Laboratorium karena Gedung Sekolah Miring dan Retak
Kompas.com - Sebanyak 73 siswa di SMA Negeri 15 Kota Tangerang terpaksa belajar di laboratorium karena gedung sekolah miring dan retak. Puluhan siswa itu berasal dari dua kelas, 37 orang dari kelas XII IPS 1 dan 36 orang dari kelas XII IPA 5.
Wednesday, August 03, 2016
Pakai Kaos Palu Arit di Soetta, Wanita Cantik Diciduk Tentara
Okezone.com - Seorang wanita berinisial MSP, diamankan petugas keamanan karena kedapatan menggunakan kaos berlambang palu arit di saat tengah menjemput anaknya di Terminal 1B Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (17/7/2016) malam.
Saturday, March 19, 2016
Cegah LGBT, Wali Kota Minta Sekolah Tambah Jam Pelajaran Agama
Sunday, March 16, 2014
Hakim Akui Foto Pesta Seks Tak Sesuai dengan Norma Islam, Tapi Bukan Zina
![]() |
Saifudin, Muhyar, dan Fitriyel Hanif |
Detik.com - Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, mengakui S (suami) telah melakukan pesta seks sesuai bukti foto yang diajukan N (istri) dan tidak sesuai dengan norma Islam. Namun majelis hakim menilai pesta seks tersebut bukanlah zina sehingga tidak bisa dijadikan alasan perceraian.
"Meskipun bukti itu telah dibantah S, namun bukti foto, BBM dan SMS telah diuji forensik oleh ahli di bidang IT forensik dari ITB. Oleh karenanya alat bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti yang sah karena telah terpenuhi syarat formil dan syarat materiil," putus majelis majelis hakim yang terdiri dari Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif seperti detikcom kutip dari berkas putusan, Kamis (6/3/2014).
Meski demikian, foto tersebut belum dimasukkan kategori bukti adanya zina. Sebab zina adalah masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan dengan syarat ada 4 orang saksi yang melihat langsung. Foto tersebut hanya berisi orang ciuman, seks oral dan adegan seronok lainnya antara S dengan para PSK.
"Dalam perkara a quo, faktanya tidak jelas-jelas menunjukkan terhadap adanya perbuatan zina yang dilakukan Tergugat. Walaupun dalam sisi pergaulan, dilihat dari fakta tersebut, tidak bisa dipungkiri S telah melampaui batas-batas pergaulan secara etika Islam," ujar majelis yang dibacakan dalam sidang terbuka pada 25 Februari 2014 lalu.
Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif menilai foto tersebut memiliki nilai pembuktian. Namun majelis telah melihat, membaca dan memperhatikan foto tersebut tidak terdapat unsur-unsur perbuatan zina.
"Oleh karenanya, dalil penggugat yang mendasari alasan perceraian karena N suka berbuat zina dengan PSK, dinyatakan tidak terbukti," ucap majelis.
Kasus bermula saat S menikahi N pada 10 September 1994 silam. Dari pernikahan itu lalu keduanya dikaruniai dua anak YM (16) dan RR (12). Rumah tangga yang awalnya harmonis tiba-tiba dilanda badai yang cukup serius. Si suami, S, ternyata suka jajan. N lalu menggugat cerai dengan bukti pesta seks si suami tapi ditolak pengadilan.
...more
"Meskipun bukti itu telah dibantah S, namun bukti foto, BBM dan SMS telah diuji forensik oleh ahli di bidang IT forensik dari ITB. Oleh karenanya alat bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti yang sah karena telah terpenuhi syarat formil dan syarat materiil," putus majelis majelis hakim yang terdiri dari Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif seperti detikcom kutip dari berkas putusan, Kamis (6/3/2014).
Meski demikian, foto tersebut belum dimasukkan kategori bukti adanya zina. Sebab zina adalah masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan dengan syarat ada 4 orang saksi yang melihat langsung. Foto tersebut hanya berisi orang ciuman, seks oral dan adegan seronok lainnya antara S dengan para PSK.
"Dalam perkara a quo, faktanya tidak jelas-jelas menunjukkan terhadap adanya perbuatan zina yang dilakukan Tergugat. Walaupun dalam sisi pergaulan, dilihat dari fakta tersebut, tidak bisa dipungkiri S telah melampaui batas-batas pergaulan secara etika Islam," ujar majelis yang dibacakan dalam sidang terbuka pada 25 Februari 2014 lalu.
Saifudin, Muhyar dan Fitriyel Hanif menilai foto tersebut memiliki nilai pembuktian. Namun majelis telah melihat, membaca dan memperhatikan foto tersebut tidak terdapat unsur-unsur perbuatan zina.
"Oleh karenanya, dalil penggugat yang mendasari alasan perceraian karena N suka berbuat zina dengan PSK, dinyatakan tidak terbukti," ucap majelis.
Kasus bermula saat S menikahi N pada 10 September 1994 silam. Dari pernikahan itu lalu keduanya dikaruniai dua anak YM (16) dan RR (12). Rumah tangga yang awalnya harmonis tiba-tiba dilanda badai yang cukup serius. Si suami, S, ternyata suka jajan. N lalu menggugat cerai dengan bukti pesta seks si suami tapi ditolak pengadilan.
Wednesday, May 15, 2013
Buruh Kuali: Oknum Brimob Kerap Menembak ke Dekat Kaki
Kompas.com - Selain mendapatkan kekerasan fisik, para buruh yang bekerja di pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, juga mendapatkan kekerasan psikis. Para buruh sering diancam oleh oknum polisi yang kerap menembakkan pistolnya ke tanah, dekat kaki para buruh.
Hal tersebut diakui oleh salah satu buruh yang menjadi korban perbudakan, Nuryana. Pria 20 tahun tersebut mengakui bahwa salah satu anggota Brimob berinisial N dan pemilik pabrik, YI atau Yuki, sering mengancam para buruh agar tidak berbuat bodoh, seperti melarikan diri.
"Kami diancam mau dipukuli sampai mati, lalu mayatnya akan dibuang ke laut. Yang ngomong N dan Yuki. Si N suka nembak ke tanah dekat kaki kami," ujarnya di Kantor Pusat Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2013).
Nuryana menyebutkan, oknum Brimob tersebut menggunakan pistol tangan berwarna hitam untuk menembakkan ke dekat kaki para buruh. Hal tersebut sering terjadi apabila ada buruh yang kabur. Mereka kabur karena tak tahan dengan kondisi mereka yang terus diperbudak oleh Yuki.
Sementara itu, Ramlan (17), yang juga menjadi korban perbudakan, mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah sering protes kepada bos-bosnya terkait kekerasan yang kerap kali mereka terima. Akan tetapi, hal tersebut membuat kondisi semakin runyam. Mereka dikumpulkan dan dipukuli oleh mandor.
"Protes sudah sering. Tapi kami malah sering diancam sama mandor, harus bekerja baik-baik dan jangan macam-macam. Kalau macam-macam malah kita diancam akan ditembak semua," ujarnya.
Saat ini puluhan buruh yang menjadi korban perbudakan masih mengalami trauma. Beberapa orang di antara mereka masih takut bertemu orang baru karena mengira orang tersebut adalah suruhan Yuki.
...more
Hal tersebut diakui oleh salah satu buruh yang menjadi korban perbudakan, Nuryana. Pria 20 tahun tersebut mengakui bahwa salah satu anggota Brimob berinisial N dan pemilik pabrik, YI atau Yuki, sering mengancam para buruh agar tidak berbuat bodoh, seperti melarikan diri.
"Kami diancam mau dipukuli sampai mati, lalu mayatnya akan dibuang ke laut. Yang ngomong N dan Yuki. Si N suka nembak ke tanah dekat kaki kami," ujarnya di Kantor Pusat Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2013).
Nuryana menyebutkan, oknum Brimob tersebut menggunakan pistol tangan berwarna hitam untuk menembakkan ke dekat kaki para buruh. Hal tersebut sering terjadi apabila ada buruh yang kabur. Mereka kabur karena tak tahan dengan kondisi mereka yang terus diperbudak oleh Yuki.
Sementara itu, Ramlan (17), yang juga menjadi korban perbudakan, mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah sering protes kepada bos-bosnya terkait kekerasan yang kerap kali mereka terima. Akan tetapi, hal tersebut membuat kondisi semakin runyam. Mereka dikumpulkan dan dipukuli oleh mandor.
"Protes sudah sering. Tapi kami malah sering diancam sama mandor, harus bekerja baik-baik dan jangan macam-macam. Kalau macam-macam malah kita diancam akan ditembak semua," ujarnya.
Saat ini puluhan buruh yang menjadi korban perbudakan masih mengalami trauma. Beberapa orang di antara mereka masih takut bertemu orang baru karena mengira orang tersebut adalah suruhan Yuki.
Monday, January 16, 2012
FPI Ancam Tempat Hiburan di Tangerang Ditertibkan
Liputan6.com - Massa Front Pembela Islam atau FPI kembali beraksi. Puluhan anggota FPI di Kota Tangerang, Banten, mendatangi sebuah tempat hiburan malam yang ditengarai menyediakan minuman beralkohol serta praktik prostitusi, Jumat (13/1) malam. Namun saat tiba di lokasi, laskar FPI tak menemui seorang pun pegawai maupun pengunjung. Sebab tempat hiburan malam ini sudah tutup.
Meski demikian laskar FPI mengancam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap penyakit masyarakat. Itu pun jika Pemerintah Kota Tangerang tak kunjung menertibkan tempat hiburan. Aksi massa semalam dikawal sejumlah aparat kepolisian setempat untuk menghindari kericuhan.
Sehari sebelumnya, yakni Kamis siang kemarin, unjuk rasa FPI depan kantor Kementerian Dalam Negeri berlangsung ricuh. Massa yang menolak pencabutan Perda Antiminuman Keras di beberapa daerah merangsek masuk ke dalam pagar gedung. Mereka sempat melempari gedung dan merusak pos keamanan depan gedung Kemendagri.
Aksi massa FPI mendapat reaksi keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka akan mengajukan gugatan hukum pada FPI. Video
...more
Meski demikian laskar FPI mengancam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap penyakit masyarakat. Itu pun jika Pemerintah Kota Tangerang tak kunjung menertibkan tempat hiburan. Aksi massa semalam dikawal sejumlah aparat kepolisian setempat untuk menghindari kericuhan.
Sehari sebelumnya, yakni Kamis siang kemarin, unjuk rasa FPI depan kantor Kementerian Dalam Negeri berlangsung ricuh. Massa yang menolak pencabutan Perda Antiminuman Keras di beberapa daerah merangsek masuk ke dalam pagar gedung. Mereka sempat melempari gedung dan merusak pos keamanan depan gedung Kemendagri.
Aksi massa FPI mendapat reaksi keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka akan mengajukan gugatan hukum pada FPI. Video
Santri Tangerang Tolak Pencabutan Perda Miras
Liputan6.com - Ribuan santri dan ulama menggelar aksi damai di Balaikota Tangerang, Banten, Jumat (13/1). Para santri mendukung Pemerintah Kota Tangerang mempertahankan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Miras di Kota Tangerang. Para ulama mengecam rencana Kementerian Dalam Negri yang berencana merevisi Perda Miras.
Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005 mengatur larangan peredaran minuman keras di Kota Tangerang. Selama enam tahun, Perda ini berlaku, peredaran miras Kota Tangerang dapat diminimalisir. Tak hanya meminimalisir peredaran miras, Perda tersebut juga menjadi payung hukum bagi petugas Satpol PP untuk merazia sejumlah lokasi yang masih menjual minuman memabkukan. Video
...more
Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005 mengatur larangan peredaran minuman keras di Kota Tangerang. Selama enam tahun, Perda ini berlaku, peredaran miras Kota Tangerang dapat diminimalisir. Tak hanya meminimalisir peredaran miras, Perda tersebut juga menjadi payung hukum bagi petugas Satpol PP untuk merazia sejumlah lokasi yang masih menjual minuman memabkukan. Video
Thursday, January 05, 2012
Rekam Adegan Ciuman Saat Berseragam, Pelajar Tangerang Diperiksa Polisi
Detik.com - Tangerang dihebohkan dengan beredarnya video ciuman sepasang pelajar SMA yang masih berseragam di Kecamatan Rajeg. Karena kasus ini dianggap meresahkan, petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang mulai menyelidiki kasus tersebut.
Kedua pelajar yang masih duduk di Kelas 2 itu adalah NA (16) dan RD (16). Keduanya melakukan adegan itu di ruang kelas dengan masih menggunakan baju seragam.
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari kedua pelajar tersebut. "Penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan dari pelaku dan para saksi yang mengetahui tentang awal mula beredarnya video ciuman mesra itu," terangnya, Rabu (4/1/2012).
Diakuinya, pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi, baik dari siswa maupun dari pihak sekolah. Kemungkinan kedua pelajar itu ditahan, menurut Shinto, segala kemungkinan bisa terjadi.
"Kita ingin tahu, apakah sengaja diedarkan oleh keduanya, atau tidak. Ini dulu yang kita selidiki," ujarnya.
Namun, kata dia, yang jelas video ciuman berdurasi enam menit itu telah meresahkan pelajar di Kabupaten Tangerang dan pihak sekolah. "Ini harus dibersihkan dari peredaran di masyarakat," katanya.
...more
Kedua pelajar yang masih duduk di Kelas 2 itu adalah NA (16) dan RD (16). Keduanya melakukan adegan itu di ruang kelas dengan masih menggunakan baju seragam.
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari kedua pelajar tersebut. "Penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan dari pelaku dan para saksi yang mengetahui tentang awal mula beredarnya video ciuman mesra itu," terangnya, Rabu (4/1/2012).
Diakuinya, pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi, baik dari siswa maupun dari pihak sekolah. Kemungkinan kedua pelajar itu ditahan, menurut Shinto, segala kemungkinan bisa terjadi.
"Kita ingin tahu, apakah sengaja diedarkan oleh keduanya, atau tidak. Ini dulu yang kita selidiki," ujarnya.
Namun, kata dia, yang jelas video ciuman berdurasi enam menit itu telah meresahkan pelajar di Kabupaten Tangerang dan pihak sekolah. "Ini harus dibersihkan dari peredaran di masyarakat," katanya.
Thursday, June 30, 2011
FPI: Hiburan Malam Harus Tutup Selama Puasa
Liputan6.com - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan pengelola tempat hiburan malam untuk menutup usaha selama bulan puasa. "Jika tidak bersedia menutup usaha tempat hiburan malam selama puasa, maka akan kami demo dengan menutup paksa," kata Sekretaris FPI Kabupaten Tangerang, Uwan Suwanda, Senin (27/6).
Menurut dia, bila pengelola tempat hiburan tidak menutup tempat usaha itu, maka dianggap mengganggu umat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci. Dia mengatakan, banyak laporan warga yang diterima anggota FPI Kabupaten Tangerang terkait keberadaan tempat hiburan yang dianggap meresahkan.
Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang seperti di Curug, Kosambi, Teluknaga, dan Cikupa buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB-pukul 02.00 WIB. Bahkan tempat hiburan di Kosambi yang merupakan berbatasan langsung dengan Jakarta buka hingga pukul 05.00 WIB. Mayoritas tempat hiburan malam itu ditemani wanita berpakaian minim.
Namun begitu, katanya, penutupan itu tentunya dimulai dengan seruan agar pengelola berupaya untuk menutup sendiri usaha mereka atas kesadaran tanpa paksaan. Dia memberi contoh untuk menghargai umat Hindu di Bali saat perayaan Nyepi, maka warga lain dilarang melakukan kegiatan, maka untuk saling menghargai dibutuhkan kesadaran bersama.
...more
Menurut dia, bila pengelola tempat hiburan tidak menutup tempat usaha itu, maka dianggap mengganggu umat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci. Dia mengatakan, banyak laporan warga yang diterima anggota FPI Kabupaten Tangerang terkait keberadaan tempat hiburan yang dianggap meresahkan.
Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang seperti di Curug, Kosambi, Teluknaga, dan Cikupa buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB-pukul 02.00 WIB. Bahkan tempat hiburan di Kosambi yang merupakan berbatasan langsung dengan Jakarta buka hingga pukul 05.00 WIB. Mayoritas tempat hiburan malam itu ditemani wanita berpakaian minim.
Namun begitu, katanya, penutupan itu tentunya dimulai dengan seruan agar pengelola berupaya untuk menutup sendiri usaha mereka atas kesadaran tanpa paksaan. Dia memberi contoh untuk menghargai umat Hindu di Bali saat perayaan Nyepi, maka warga lain dilarang melakukan kegiatan, maka untuk saling menghargai dibutuhkan kesadaran bersama.
Sunday, April 04, 2010
Ibu-Ibu Pengajian Razia Kontrakan PSK

Berdasarkan pantauan SCTV, semula warga berniat mengusir pemilik rumah namun sejumlah rumah kontrakan sudah ditinggal kabur penghuninya. Sejumlah warga kesal dan mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Tindakan ibu-ibu pengajian mendapat perlawanan dari pemilik rumah. Hampir terjadi bentrok.
Bentrokan dapat dihindari setelah seorang ulama setempat menengangkan kedua belah pihak. Dalam dialog dengan penghuni rumah kontrakan, warga berharap kampung mereka bersih dari praktik pelacuran. Para ibu pengajian mengancam mengusir para pelacur jika tetap melakukan praktik prostitusi di kampung tersebut.
Subscribe to:
Posts (Atom)